Kemnaker Berikan Penghargaan kepada Gubernur dan Perusahaan yang Berhasil Terapkan K3

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Selasa, 24 Mei 2022 | 16:38 WIB
Kemnaker Berikan Penghargaan kepada Gubernur dan Perusahaan yang Berhasil Terapkan K3
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat memberikan sambutan dalam acara Penghargaan K3 Tahun 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa, (24/5/2022). (Restu Fadilah/Suara.com)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan anugerah penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2022 kepada gubernur dan perusahaan yang berhasil menerapkan budaya K3 di tempat kerja.

Dalam penghargaan K3 2022 ini, sebanyak 15 gubernur berhasil meraih penghargaan pembinaan K3 terbaik. 15 Gubernur yang berhasil mendapat Penghargaan Pembina K3 Terbaik Tahun 2022 adalah Gubernur Jawa Timur, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Riau, Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Sumatera Barat, Gubernur Jambi, Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Gubernur DIY.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengapresiasi kepada Gubernur yang telah berhasil membina usaha-usaha penerapan K3 di wilayah masing-masing dan kepada perusahaan yang memperoleh penghargaan kecelakaan nihil, penerima penghargaan SMK3, perusahaan yang telah berhasil menyusun program pencegahan dan penanggulangan HIV - AIDS di tempat kerja, para pemeduli serta perusahaan yang telah melaksanakan upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur yang telah berhasil membina usaha-usaha penerapan K3 di wilayah masing-masing, juga kepada perusahaan yang memperoleh penghargaan K3,” tutur Ida Fauziyah dalam acara Penghargaan K3 Tahun 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa, (24/5/2022).

Pemberian penghargaan ini adalah bagian dari upaya Pemerintah, khususnya Kemnaker untuk terus mengkampanyekan K3 dengan memberikan apresiasi berupa pemberian penghargaan K3 kepada pihak-pihak yang telah berhasil menerapkan K3.

Menurut Ida, pemberian Penghargaan K3 terbukti efektif dalam memotivasi stakeholders untuk menerapkan K3 dengan baik. Hal ini terlihat dari perusahaan yang mendapatkan penghargaan kecelakaan nihil tahun 2021 sebanyak 1.268 perusahaan dan tahun 2022 sebanyak 1.742 perusahaan, sehingga terjadi peningkatan sebesar 37,4%.

Selanjutnya, peningkatan perusahaan yang telah menerapkan SMK3. Pada tahun 2021 tercatat sebanyak 1.616 perusahaan mendapatkan sertifikat K3 dan pada tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 24% menjadi 2.004 perusahaan.

Kemudian, terjadi kenaikan jumlah perusahaan yang mendapatkan penghargaan program P2HIV-AIDS. Di mana tahun 2021 sebanyak 191 perusahaan dan tahun 2022 sebanyak 343 perusahaan, sehingga mengalami peningkatan sebesar 79,6%.

Pada Penghargaan K3 tahun ini pihaknya juga memberikan perhatian kepada perusahaan yang berhasil mencegah dan menanggulangi Covid-19 melalui Penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 (P2 COVID-19). Berdasarkan hasil penilaian, sebanyak  916 Perusahaan yang dinyatakan layak mendapat penghargaan P2 Covid-19. Menurutnya, jumlah ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2021 hanya 512 perusahaan.

baca juga

Ida berharap, pencapaian penghargaan K3 ini dapat memotivasi pimpinan daerah dan pimpinan perusahaan lain untuk mempertahankan kinerja K3 karena K3 merupakan investasi dan untuk menjaga keberlangsungan usaha, serta mencapai produktivitas perusahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemnaker Fasilitasi Perjanjian Bersama, Dunkin Donut dan Serikat Pekerja Capai Kesepakatan

Kemnaker Fasilitasi Perjanjian Bersama, Dunkin Donut dan Serikat Pekerja Capai Kesepakatan

Bisnis | Selasa, 24 Mei 2022 | 07:21 WIB

Menaker Minta Pengemudi Bisa Tingkatkan Kompetensi dan Mendapat Perlindungan

Menaker Minta Pengemudi Bisa Tingkatkan Kompetensi dan Mendapat Perlindungan

Bisnis | Senin, 23 Mei 2022 | 19:50 WIB

Prof Fahmi Idris Wafat, Menaker Ida Fauziyah Sampaikan Bela Sungkawa

Prof Fahmi Idris Wafat, Menaker Ida Fauziyah Sampaikan Bela Sungkawa

Bisnis | Minggu, 22 Mei 2022 | 17:43 WIB

Menaker Berharap BPVP Kendari Mampu Menyiapkan SDM yang Kompeten

Menaker Berharap BPVP Kendari Mampu Menyiapkan SDM yang Kompeten

Bisnis | Jum'at, 20 Mei 2022 | 21:03 WIB

Sekjen Kemnaker: Pengembangan Tenaga Kerja yang Berkualitas akan Membangun Perekonomian Indonesia

Sekjen Kemnaker: Pengembangan Tenaga Kerja yang Berkualitas akan Membangun Perekonomian Indonesia

Bisnis | Jum'at, 20 Mei 2022 | 11:22 WIB

Wapres Serahkan Santunan kepada 5 Ahli Waris Kecelakan Kerja di Kendari

Wapres Serahkan Santunan kepada 5 Ahli Waris Kecelakan Kerja di Kendari

Bisnis | Kamis, 19 Mei 2022 | 19:16 WIB

Terkini

IHSG Rawan Koreksi, Simak Saham Pilihan yang Bisa Jadi Pilihan

IHSG Rawan Koreksi, Simak Saham Pilihan yang Bisa Jadi Pilihan

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:18 WIB

Kim Geonwoo ALPHA DRIVE ONE Gugat WAKEONE, Status Kontrak Jadi Sorotan

Kim Geonwoo ALPHA DRIVE ONE Gugat WAKEONE, Status Kontrak Jadi Sorotan

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:00 WIB

KPK Usul Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

KPK Usul Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:00 WIB

PLTS Terapung Tembesi 74 Persen Rampung

PLTS Terapung Tembesi 74 Persen Rampung

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Prabowo Siapkan Kredit Rakyat Rp 400 Triliun via DNKK, Apa Syaratnya?

Prabowo Siapkan Kredit Rakyat Rp 400 Triliun via DNKK, Apa Syaratnya?

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 06:52 WIB

Ahmad Luthfi Pimpin Doa untuk Syabila Rizkia, Jateng Kehilangan Salah Satu Atlet Berprestasi

Ahmad Luthfi Pimpin Doa untuk Syabila Rizkia, Jateng Kehilangan Salah Satu Atlet Berprestasi

Jawa Tengah | Senin, 26 Oktober 2026 | 06:45 WIB

Setahun Usai Rusak Diterjang Bencana, Jembatan Teupin Mane Segera Berfungsi

Setahun Usai Rusak Diterjang Bencana, Jembatan Teupin Mane Segera Berfungsi

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

×