Kementan Mulai Produksi Vaksin PMK

Liberty Jemadu

Minggu, 29 Mei 2022 | 03:05 WIB
Kementan Mulai Produksi Vaksin PMK
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat mengunjungi salah satu kandang hewan ternak atas laporan dugaan PMK di Desa Mulyajaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, Minggu (22/5/2022). [ANTARA/HO-Kementerian Pertanian]

Suara.com - Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Kementerian Pertanian mulai memproduksi vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak guna menanggulangi wabah penyakit tersebut di Indonesia.

"Saya tadi menyaksikan sendiri saat ini proses pengembangan produksi vaksin PMK sedang berlangsung sejak Bapak Menteri menginstrusikan Pusvetma memproduksi kembali vaksin PMK," kata Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (28/5/2022).

Kuntoro mengatakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah menginstruksikan langsung kepada Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan agar Pusvetma segera memproduksi vaksin setelah munculnya kasus kejadian PMK di Jawa Timur pada akhir April lalu.

Kuntoro menyampaikan bahwa dengan upaya vaksinasi yang efektif, tindakan pengendalian yang ketat, sistematis dan berkelanjutan telah terbukti pemberantasan PMK di sebagian besar negara menjadi bebas PMK.

Vaksinasi menjadi solusi dan harapan bagi para peternak di seluruh Indonesia. Dengan adanya vaksin PMK, Indonesia diharapkan bisa segera dapat disembuhkan dan kembali menjadi negara bebas PMK.

Sebagai informasi, kemampuan Indonesia dalam produksi vaksin PMK dimulai sejak tahun 1952 dan melakukan program vaksinasi massal sejak tahun 1964. Indonesia sudah bebas dari PMK sejak tahun 1986 dan diakui di lingkungan ASEAN sejak 1987, serta diakui secara internasional oleh organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties-OIE) pada 1990.

Sementara itu, Kepala Pusvetma Kementan Edy Budi Susila menjelaskan proses pengembangan produksi vaksin PMK oleh Pusvetma telah berlangsung sejak Menteri Pertanian menginstruksikan diproduksinya kembali vaksin PMK.

Dia menjelaskan bahwa proses pengembangan produksi vaksin PMK oleh Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) sebelumnya pernah dilakukan untuk membebaskan Indonesia dari penyakit mulut dan kuku pada 1983-1986. Bertolak pada pengalaman tersebut, ia meyakini bahwa Pusvetma dapat mengembangkan vaksin dalam negeri guna pengendalian PMK ke depan.

Edy mengatakan proses produksi vaksin di Pusvetma dimulai saat ini telah memasuki purifikasi isolate dan fase keenam.

baca juga

“Proses pembuatan vaksin PMK ini dengan menggunakan teknologi tissue culture dengan sel BKH 21. Vaksin bersifat inaktif dan diformulasikan dengan adjuvant,” katanya.

Edy mengatakan pengembangan produksi vaksin PMK ini memerlukan proses karena Pusvetma sebelumnya tidak memproduksi vaksin penyakit tersebut sejak Indonesia dinyatakan bebas PMK tanpa vaksinasi oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) pada tahun 1990.

Dengan berbagai tantangan yang ada, Edy memastikan Tim Pusvetma akan mampu melakukan pengembangan produksi vaksin yang dibutuhkan walaupun memerlukan berbagai penyesuaian.

“Pusvetma akan memaksimalkan kekuatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan peralatan yang ada di fasilitas produksi vaksin Pusvetma,” katanya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lebih dari 9.000 Hewan Ternak Mati Akibat Wabah PMK di Indonesia

Lebih dari 9.000 Hewan Ternak Mati Akibat Wabah PMK di Indonesia

Bisnis | Selasa, 27 September 2022 | 11:36 WIB

Kabar Baik, Indonesia Dapat 1 Juta Dosis Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku dari Australia

Kabar Baik, Indonesia Dapat 1 Juta Dosis Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku dari Australia

Health | Senin, 29 Agustus 2022 | 18:53 WIB

Wabah PMK Belum Sepenuhnya Teratasi, Daerah Masih Tutup Pasar Hewan

Wabah PMK Belum Sepenuhnya Teratasi, Daerah Masih Tutup Pasar Hewan

Bisnis | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 11:26 WIB

PM Australia Tak Akan Tutup Perbatasan dengan Indonesia Akibat Wabah PMK

PM Australia Tak Akan Tutup Perbatasan dengan Indonesia Akibat Wabah PMK

News | Senin, 25 Juli 2022 | 17:35 WIB

Peternak Korban Wabah PMK Dapat Bantuan Maksimal Rp10 Juta Jika Ternaknya Mati, Uang Diberikan BNPB

Peternak Korban Wabah PMK Dapat Bantuan Maksimal Rp10 Juta Jika Ternaknya Mati, Uang Diberikan BNPB

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 17:15 WIB

NTB Akan Dapat 1,4 Juta Dosis Vaksin PMK karena Jadi Sentral Utama Produksi Daging Hewan

NTB Akan Dapat 1,4 Juta Dosis Vaksin PMK karena Jadi Sentral Utama Produksi Daging Hewan

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 16:23 WIB

Indonesia Akan Mendapat 1 Juta Vaksin PMK dari Australia

Indonesia Akan Mendapat 1 Juta Vaksin PMK dari Australia

News | Kamis, 14 Juli 2022 | 17:07 WIB

Wabah PMK Merebak, Penjual Daging Sapi Keluhkan Penjualan yang Semakin Menurun

Wabah PMK Merebak, Penjual Daging Sapi Keluhkan Penjualan yang Semakin Menurun

News | Rabu, 13 Juli 2022 | 14:30 WIB

Wabah PMK Bikin Masyarakat Takut Makan Sate, Prof Zubairi: Monggo Saja, Aman!

Wabah PMK Bikin Masyarakat Takut Makan Sate, Prof Zubairi: Monggo Saja, Aman!

Health | Minggu, 10 Juli 2022 | 11:42 WIB

Kemenag Sarankan Sembelih Hewan Kurban di Rumah Potong Hewan Saat Idul Adha

Kemenag Sarankan Sembelih Hewan Kurban di Rumah Potong Hewan Saat Idul Adha

Video | Sabtu, 09 Juli 2022 | 19:30 WIB

Terkini

Merawat Ingatan tentang Tanah Melayu dalam Kenangan-Kenanganku di Malaya

Merawat Ingatan tentang Tanah Melayu dalam Kenangan-Kenanganku di Malaya

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 17:30 WIB

Menang Sembilan Gol, MilkLife Kickers Tutup Singa Cup 2026 di Posisi Runner-up

Menang Sembilan Gol, MilkLife Kickers Tutup Singa Cup 2026 di Posisi Runner-up

Surakarta | Sabtu, 07 November 2026 | 17:26 WIB

Taktik Politik Kebisingan: Saat Skandal Sengaja Ditumpuk agar Publik Lupa

Taktik Politik Kebisingan: Saat Skandal Sengaja Ditumpuk agar Publik Lupa

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 17:20 WIB

Bukan Cuma Megapiksel, OPPO dan Hasselblad Uji 3 Hal Penting agar Foto HP Lebih Natural

Bukan Cuma Megapiksel, OPPO dan Hasselblad Uji 3 Hal Penting agar Foto HP Lebih Natural

Tekno | Sabtu, 07 November 2026 | 17:12 WIB

Penyelam TNI AL Temukan Kotak Hitam Heli Mi-17 yang Jatuh di Laut Kalteng

Penyelam TNI AL Temukan Kotak Hitam Heli Mi-17 yang Jatuh di Laut Kalteng

News | Sabtu, 07 November 2026 | 17:07 WIB

GJLS: Berapi-Api, Aksi Pemadam Kebakaran Paling Konyol dan Menghibur!

GJLS: Berapi-Api, Aksi Pemadam Kebakaran Paling Konyol dan Menghibur!

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 17:00 WIB

Kebakaran Hebat di Kalimalang Bekasi: Lapak Palet Ludes, Api Merembet ke Bangunan Warga

Kebakaran Hebat di Kalimalang Bekasi: Lapak Palet Ludes, Api Merembet ke Bangunan Warga

News | Sabtu, 07 November 2026 | 16:52 WIB

Keanu Reeves Kembali ke Semesta John Wick Lewat Prekuel Animasi Terbaru

Keanu Reeves Kembali ke Semesta John Wick Lewat Prekuel Animasi Terbaru

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 16:45 WIB

Nekat Serang Polisi Saat Disergap, Tiga Bandit di Tulang Bawang Didor: Terbongkar Terlibat 10 Kasus

Nekat Serang Polisi Saat Disergap, Tiga Bandit di Tulang Bawang Didor: Terbongkar Terlibat 10 Kasus

Lampung | Sabtu, 07 November 2026 | 16:41 WIB

Apakah CPNS 2026 Akan Dibuka? Catat Syarat, Dokumen, dan Bocoran Formasinya

Apakah CPNS 2026 Akan Dibuka? Catat Syarat, Dokumen, dan Bocoran Formasinya

News | Sabtu, 07 November 2026 | 16:38 WIB

×