Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.234,497
LQ45 623,931
Srikehati 302,648
JII 372,208
USD/IDR 17.986

Rencana Akuisisi BTN Syariah oleh BSI Menuai Kritikan, Ini Alasannya

Iwan Supriyatna

Rabu, 01 Juni 2022 | 07:46 WIB
Rencana Akuisisi BTN Syariah oleh BSI Menuai Kritikan, Ini Alasannya
Bank Syariah Indonesia (BSI)

Suara.com - Organisasi keagamaan Muhammadiyah angkat bicara mengenai rencana PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) mengakuisisi Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN Syariah). Akuisisi ini dinilai akan mengancam program BTN Syariah dalam memberdayakan pengusaha UMKM untuk naik kelas.

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan, bahwa BSI yang telah menjadi bank terbesar ketujuh di Indonesia dari sisi aset, saat ini lebih melayani korporasi dan pengusaha level menengah.

“Saya adalah orang yang tidak setuju dengan di-mergernya 3 bank syariah, karena bagi saya bank syariah sebaiknya fokus kepada UMKM. Karena boleh dikatakan, rakyat dan umat islam itu sangat banyak di UMKM,” ujarnya ditulis Rabu (1/6/2022).

Padahal, tutur dia, jumlah pengusaha korporasi dan level menengah hanya 1,32% dari total pelaku usaha di Indonesia. Sementara, pelaku UMKM mencapai 98,68% dari seluruh pelaku usaha.

“Jadi yang akan dijamah hanya sekitar 1,32% dari total pelaku usaha yang ada di tanah air ini. Hal ini tentu benar-benar tidak sehat bagi perkembangan perekonomian nasional, karena dia tentu pasti akan mendorong bagi terciptanya kesenjangan sosial ekonomi yang semakin tajam,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah harus mengarahkan bank syariah milik negara untuk fokus pada pemberdayaan UMKM, sementara untuk bank-bank swasta yang ada biarlah mereka fokus kepada usaha besar dan menengah.

Tanpa komitmen ini maka kesenjangan ekonomi di Indonesia akan semakin melebar di tengah pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pengusaha level korporasi akan semakin kaya, sementara UMKM akan jalan di tempat bahkan menurun.

“Oleh karena supaya hal itu tidak terjadi, maka kebijakan yang kita ambil hari ini jangan mengarah kepada bagaimana membuat yang besar semakin membesar, tapi bagaimana caranya supaya bisa terjadi mobilitas vertikal dimana yang di bawah bisa naik ke tengah dalam jumlah yang besar,” jelasnya.

Atas dasar itu, Buya Anwar mengaku menolak akuisisi BTN Syariah oleh BSI. Menurutnya, tidak masalah BTN Syariah masih menjadi bank kecil asalkan tetap komitmen mendukung pengusaha UMKM di sektor properti.

baca juga

“Bila BTN Syariah diakuisisi oleh BSI, maka harapan kita untuk mendorong pengusaha kelas bawah untuk naik kelas ke kelas menengah, tentu akan menjadi sulit karena BSI nya akan lebih bias kepada usaha besar dan menengah,” ujarnya.

Sebelumnya, DPP REI memberikan pernyataan yang menghebohkan jagat industri keuangan, yakni Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mengakomodir usulan untuk menunda rencana akuisisi Bank BTN Syariah oleh BSI. Hal tersebut disampikan oleh DPP REI seusai bertemu Wapres.

Tak lama setelah itu, jubir Wapres, Masduki Baidlowi, meluruskan statement REI. Salah satu komisaris BSI ini tegas menyatakan bahwa Wapres tidak pernah memberikan pernyataan terkait penundaan.

“Dalam berbagai pidatonya, Wapres selama ini mendorong konsolidasi perbankan syariah,” ujar Masduki.

Klarifikasi dari kantor Wapres tidak serta merta membuat polemik mereda. Apalagi, wapres terkesan mendorong konsolidasi perbankan syariah dengan menjadikan BSI sebagai ujung tombak.
Beredar di kalangan pelaku pasar, BSI memang sudah lama berniat menjadikan BTN Syariah sebagai target akuisisi demi pertumbuhan bisnis lebih besar.

Penyaluran KPR FLPP BTN Syariah Lebih Unggul Dibandingkan BSI
Sementara itu, Badan Pelaksana Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mencatat hasil realisasi penyaluran KPR bersubsidi dengan skema FLPP masih dikuasai oleh PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk (BTN) hingga akhir Mei 2022.

Dari jumlah realisasi penyaluran KPR FLPP hingga 27 Mei 2022 yang mencapai 75.659  unit senilai Rp8,4 triliun, Bank BTN mengambil porsi yang terbesar atau mencapai 56,09%.

Posisi kedua dikuasai oleh BTN Syariah yang mencapai 11,16%. Sementara PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang dikabarkan bakal mencaplok BTN Syariah hanya berhasil menguasai 2,92%.

Jika dilihat dari sisi aset dan kemampuan keuangan, seharusnya porsi BSI dalam penyaluran KPR FLPP bisa lebih besar dari BTN Syariah, namun karena BTN Syariah lebih concern dan fokus pada pembiayaan rumah rakyat meski marginnya lebih kecil membuat BTN syariah lebih unggul dari BSI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BTN Syariah Gabung BSI, Jajaran REI Hari Ini Temui Wapres Ma'ruf Amin

BTN Syariah Gabung BSI, Jajaran REI Hari Ini Temui Wapres Ma'ruf Amin

Bisnis | Selasa, 24 Mei 2022 | 14:57 WIB

Bicarakan Ekonomi Umat, Adiwarman Karim: Ekonomi Islam Baru Bisa Bangkit Kalau Paham Hakekat Rezeki

Bicarakan Ekonomi Umat, Adiwarman Karim: Ekonomi Islam Baru Bisa Bangkit Kalau Paham Hakekat Rezeki

Jogja | Kamis, 14 April 2022 | 09:35 WIB

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Jusuf Kalla, Erick Thohir Diminta Copot Jabatan Arief Rosyid dari Komisaris BSI

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Jusuf Kalla, Erick Thohir Diminta Copot Jabatan Arief Rosyid dari Komisaris BSI

News | Minggu, 10 April 2022 | 06:39 WIB

Terkini

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Sulsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:31 WIB

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:20 WIB

×