Temui Menteri SDM Arab Saudi, Menaker Ida Fauziyah Ingin Jabatan ART Hingga Baby Sitter Tertera di Visa Kerja

Senin, 06 Juni 2022 | 15:31 WIB
Temui Menteri SDM Arab Saudi, Menaker Ida Fauziyah Ingin Jabatan ART Hingga Baby Sitter Tertera di Visa Kerja
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri SDM dan Pengembangan Sosial Kerajaan Arab Saudi Ahmed Al-Rajhi secara virtual.

Dalam pertemuan, Menaker menyampaikan tiga harapan agar terjadi kerja sama bilateral dengan pemerintahan Arab Saudi dalam bidang ketenagakerjaan.

Pertama, dia menginginkan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) jadi satu-satunya penyaluran pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi.

Kedua, pemerintah Arab Saudi diminta melakukan penghentian konversi visa setelah penerapan program SPSK.

"Terakhir ketiga, nama jabatan Housekeeper, Babysitter, Family Cook, Elderly Caretaker, Family Driver, and Child Care Worker tertera dalam visa kerja bagi PMI," ujar Menaker seperti dikutip dari Instagram pribadinya @idafauziyahnu, Senin (6/6/2022).

Dia juga berharap, adanya kerja sama dengan pemerintah Arab Saudi terkait dengan menghasilkan kerja sama hal perlindungan dan penempatan tenaga kerja Indonesia.

Dalam pertemuan itu, Ida mengemukakan, Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi telah sepakat untuk mempercepat proses integrasi sistem antara MUSANED (aplikasi pasar kerja Arab Saudi) dan SISNAKER dengan melakukan amandemen terhadap Technical Arrangement (TA) yang habis masa berlakunya.

"Kita sepakat untuk melakukan pertemuan teknis dalam waktu dekat guna mempercepat proses integrasi," kata dia.

Sementara itu, untuk mengimplementasikan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengusulkan penambahan wilayah penempatan PMI kepada Pemerintah Arab Saudi yang meliputi Mekah, Jeddah, Riyadh, dan Madinah.

Baca Juga: Pemerintah Apresiasi 15 Gubernur Sebagai Pembina K3 Terbaik dan Anugerahkan Penghargaan

Kemnaker juga telah mengirimkan draf Technical Arrangement (TA) SPSK dan telah direspon oleh Pemerintah Arab Saudi dengan melakukan penambahan wilayah penempatan PMI.

Pemerintah Indonesia, lanjut Menaker, mengharapkan dari kerja sama bilateral dengan Arab Saudi dapat menghasilkan kesepakatan dalam sistem penempatan satu kanal bagi PMI di sektor domestik serta penghentian konversi visa setelah penerapan program SPSK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI