Suara.com - Dunia perbankan nasional, khususnya bank-bank daerah, tengah diguncang skandal besar. Kejaksaan Agung (Kejagung) mendadak menangkap Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, pada Selasa (20/5/2025).
Penangkapan ini sontak membuka kotak pandora dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit jumbo senilai Rp3,6 triliun dari sejumlah bank ke perusahaan tekstil raksasa tersebut.
Penangkapan Iwan Setiawan Lukminto kini menjadi sorotan utama. Saat ini, ia tengah menjalani pemeriksaan intensif dengan status sebagai saksi. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi status Iwan saat ini.
“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik,” kata Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).
Harli belum bisa merinci lebih jauh materi pertanyaan penyidik kepada Iwan. Nasib hukum bos perusahaan tekstil itu akan ditentukan setelah proses pemeriksaan yang mendalam. “Nah, kemudian penyidik memiliki waktu untuk menentukan bagaimana status yang bersangkutan,” ucap Harli.
Namun, Harli memastikan bahwa ada kaitan erat antara Iwan dengan pemberian kredit fantastis kepada Sritex dalam kasus yang tengah diusut ini. Nominalnya pun tak main-main, mencapai triliunan rupiah. “Seperti yang rekan-rekan media sudah pahami terkait dengan pemberian kredit dari beberapa bank, kalau kita lihat nilainya sekitar hampir Rp3,6 triliun. Itu di beberapa bank,” ujar Harli, menguak besaran angka yang fantastis yang kini menjadi fokus penyelidikan.
Jika menelisik jumlah utang berdasarkan laporan keuangan Sritex per Juni 2024, terkuak daftar panjang 28 bank yang menjadi kreditur utang jangka panjang Sritex.
Bank-bank ini terdiri dari bank BUMN, Bank Pembangunan Daerah (BPD), swasta, hingga asing. Total nilai utang bank jangka panjang SRIL mencapai US$816,72 juta atau sekitar Rp12,82 triliun (asumsi kurs Rp15.700 per 1 dolar AS), meskipun nilai ini menurun dibandingkan posisi akhir Desember 2023 yang sebesar US$863,43 juta.
Deretan Bank yang Ikut "Terseret"
Baca Juga: Gajian di BRI, Dapat Hadiah Tabungan Emas! Ini Cara Ikut Program Payroll BRI 2025
Di antara puluhan bank yang terlibat, beberapa nama BPD dan bank swasta nasional yang terkemuka turut muncul dalam daftar kreditur Sritex, baik untuk pinjaman jangka pendek maupun jangka panjang. Berikut beberapa di antaranya yang kini berpotensi terseret dalam pusaran kasus korupsi ini:
Utang Jangka Pendek:
PT Bank Central Asia Tbk: US$12,6 Juta
Utang Jangka Panjang:
PT Bank Central Asia Tbk: US$72,9 Juta
PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB): US$35,9 Juta
PT BPD Jawa Tengah: US$26,2 Juta
PT Bank DKI: US$9,8 Juta
PT Bank Muamalat Indonesia: US$27,4 Juta
PT Bank CIMB Niaga Tbk: US$26,7 Juta
PT Bank Maybank Indonesia Tbk: US$25,3 Juta
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk: US$23,8 Juta
PT Bank DBS Indonesia: US$18,9 Juta
PT Bank Permata Tbk: US$18,1 Juta
PT Bank China Construction Indonesia Tbk: US$14,9 Juta
PT Bank CTBC Indonesia: US$7,3 Juta
PT Bank SBI Indonesia: US$4,9 Juta
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk: US$4,9 Juta
PT Bank Danamon Indonesia Tbk: US$4,8 Juta
Dan berbagai bank asing lainnya seperti State Bank of India, Citibank N.A., Bank Mizuho Indonesia, Bank of China (Hong Kong) Limited, Standard Chartered Bank, Taipei Fubon Commercial Bank, Woori Bank Singapore Branch, Bank Emirates NBD, Deutsche Bank AG, dan ICICI Bank Ltd.