OJK Pastikan AJB Bumiputera Bayar Klaim Rp542,2 Miliar hingga Mei 2025

Iwan Supriyatna | Rina Anggraeni | Suara.com

Kamis, 22 Mei 2025 | 20:09 WIB
OJK Pastikan AJB Bumiputera Bayar Klaim Rp542,2 Miliar hingga Mei 2025
Nasabah Bumiputera (foto: Batamnews)

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) 1912 melaporkan telah membayar klaim tertunda sebesar Rp542,2 miliar hingga tanggal 5 Mei 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan berdasarkan data yang dilaporkan AJBB, sejak RPK dinyatakan tidak keberatan hingga tanggal 5 Mei 2025 AJBB telah melakukan pembayaran klaim sebesar Rp 542,2 miliar yang terdiri dari asuransi perorangan sebesar Rp358,86 miliar dan asuransi kumpulan sebesar Rp183,34 miliar.

"OJK tetap melakukan monitoring atas pembayaran klaim sebagai upaya perlindungan kepada nasabah sesuai dengan RPK," kata Ogi Prastomiyono dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Terkait dengan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh AJBB, dapat kami sampaikan bahwa pelaksanaan rasionalisasi sumber daya manusia (SDM) oleh AJB Bumiputera merupakan bagian dari langkah penyehatan perusahaan sebagaimana tercantum dalam Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) AJBB.

OJK terus melakukan monitoring terhadap pelaksanaan program tersebut, termasuk dalam memastikan pemenuhan hak-hak pegawai. OJK juga meminta manajemen agar pelaksanaan rasionalisasi memperhatikan ketentuan perundangan yang berlaku.

Sebelumnya, pemegang polis (pempol) AJB Bumiputera 1912 yang tergabung dalam Persatuan Keluarga Bumiputera Indonesia (PKBI) menyampaikan keprihatinan sekaligus harapan baru atas perkembangan yang terjadi dalam kasus hilangnya dana perusahaan sebesar Rp 165 miliar.

Informasi yang mengungkap dugaan pemalsuan dokumen oleh eks serikat pekerja AJB Bumiputera 1912 hingga menyebabkan adanya pencairan dana besar tersebut, kembali menggugah perhatian pempol terhadap pentingnya pengusutan kasus ini secara menyeluruh dan transparan.

“Dana Rp165 miliar yang dicairkan para mantan pekerja bukan milik pribadi mereka. Itu milik bersama, milik para pemegang polis. Kami tidak akan diam. Kami ingin keadilan ditegakkan,” tegas Ketua Pempol PKBI Ahmad Suriadi, ditulis Jumat (25/4/2025).

Kabar dugaan keterangan palsu dokumen PB 2023 oleh eks serikat Pekerja AJB Bumiputera 1912 yang mengakibatkan hilangnya Rp165 miliar, sangat mengejutkan pempol. Ahmad mengatakan uang tersebut sejatinya dapat digunakan untuk membayar hak-hak pempol.

Pihaknya mengapresiasi manajemen AJB Bumiputera 1912 yang secara serius menelusuri kasus itu. Tak hanya itu, dukungan juga diberikan kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Metro Jakarta Pusat. “Kami memberikan apresiasi kepada manajemen AJB BP 1912 yang tetap berjuang mengusut kasus ini. Proses ini harus didukung oleh semua pihak, termasuk aparat penegak hukum,” kata Ahmad.

Pertama, menuntut proses hukum yang terbuka dan adil terhadap para pihak yang terlibat, terlebih lagi para mantan serikat pekerja. Kedua, mendukung langkah manajemen AJB BP 1912 untuk memulihkan perusahaan. Ketiga, berharap agar aparat penegak hukum menjadikan kepentingan pemegang polis sebagai prioritas utama, serta memohon perhatian OJK dan pemerintah untuk turut serta menyelamatkan AJB Bumiputera 1912.

Apalagi, pengurus serikat menyampaikan bahwa sesuai perundang-undangan yang berlaku terhadap permasalahan rasionalisasi dimaksud masuk dala perselisihan hubungan industrial, sehingga pegawai yang terkena rasionalisasi dimaksud sejatinya masih aktif dan Direksi AJB Bumiputera 1912 wajib memperkejakan kembali sampai dengan adanya keputusan yang mempunyai keputusan hukum dan mengikat tetap.

Polres Jakarta Pusat diharapkan segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana pemberian keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 KUHP. Kasus ini mencuat setelah pelaporan oleh kuasa hukum manajemen AJB Bumiputera 1912, Faisal Habibie terkait dugaan manipulasi dokumen dalam permohonan eksekusi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diduga melibatkan serikat pekerja, antara lain atas nama Rizky Yudha Pratama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Askrindo Berangkatkan 500 Pemudik ke 13 Rute Dengan Asuransi Gratis

Askrindo Berangkatkan 500 Pemudik ke 13 Rute Dengan Asuransi Gratis

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:07 WIB

BRI Life Siapkan Proteksi Khusus Momen Mudik Lebaran 2026

BRI Life Siapkan Proteksi Khusus Momen Mudik Lebaran 2026

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:58 WIB

Mudik Tenang dengan Asuransi Mikro BRI, Premi Hanya Rp50 Ribu!

Mudik Tenang dengan Asuransi Mikro BRI, Premi Hanya Rp50 Ribu!

Bri | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:48 WIB

Strategi Prudential Syariah Tingkatkan Inklusi dan Garap Pasar Halal di RI

Strategi Prudential Syariah Tingkatkan Inklusi dan Garap Pasar Halal di RI

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 09:46 WIB

OJK Tegaskan Debitur Bank Tak Kebal Hukum, Pelaku Manipulasi Kredit Dipenjara

OJK Tegaskan Debitur Bank Tak Kebal Hukum, Pelaku Manipulasi Kredit Dipenjara

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 13:02 WIB

OJK Ungkap Fakta Daftar Bank Bangkrut

OJK Ungkap Fakta Daftar Bank Bangkrut

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 09:01 WIB

Rincian Sanksi Berat NH Korindo Terkait Pelanggaran IPO POSA

Rincian Sanksi Berat NH Korindo Terkait Pelanggaran IPO POSA

Bisnis | Minggu, 15 Maret 2026 | 09:56 WIB

Denda dan Larangan Seumur Hidup: Sanksi OJK untuk Saham POSA dan Benny Tjokrosaputro

Denda dan Larangan Seumur Hidup: Sanksi OJK untuk Saham POSA dan Benny Tjokrosaputro

Bisnis | Minggu, 15 Maret 2026 | 09:38 WIB

OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup

OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup

Bisnis | Sabtu, 14 Maret 2026 | 22:04 WIB

OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?

OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?

Bisnis | Jum'at, 13 Maret 2026 | 18:00 WIB

Terkini

Cara Memutar Uang Rp500 Ribu Agar Berlipat Ganda, Panduan Lengkap Bagi Pemula

Cara Memutar Uang Rp500 Ribu Agar Berlipat Ganda, Panduan Lengkap Bagi Pemula

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 06:30 WIB

Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS

Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:41 WIB

Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:24 WIB

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:52 WIB

IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran

IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:40 WIB

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:14 WIB

Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus

Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:13 WIB

Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi

Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:13 WIB

Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur

Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:07 WIB

Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur

Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:58 WIB