Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 20 Mei 2025 | 21:07 WIB
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
Rupiah Cepat (rupiahcepat.co.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Akhir-akhir ini, nama Pinjaman online atau pinjol Rupiah Cepat, sebuah platform P2P lending, sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial. Ini bermula dari unggahan seorang warganet di platform X (sebelumnya Twitter) yang mengaku menjadi korban penipuan. Modus yang dilaporkan cukup licik: data pribadi korban disalahgunakan untuk mengajukan pinjaman di Rupiah Cepat.

Setelah dana pinjaman masuk ke rekening korban, oknum yang mengaku sebagai pihak Rupiah Cepat lantas meminta korban mengembalikan uang tersebut, dengan dalih adanya "kesalahan sistem." Merasa curiga, korban pun mendatangi kantor Rupiah Cepat untuk mencari kejelasan.

Namun, alih-alih mendapatkan solusi, korban justru diminta tetap melunasi pinjaman beserta bunga yang nominalnya hampir mencapai dua kali lipat dari pokok pinjaman. Kejadian penipuan ini sontak memicu gelombang pertanyaan dari warganet, salah satunya adalah: siapa sebenarnya pemilik Rupiah Cepat?

Siapa di Balik Rupiah Cepat?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penting untuk diketahui bahwa layanan pinjaman online Rupiah Cepat dioperasikan oleh PT Kredit Utama Fintech Indonesia (KUFI). Informasi ini bisa ditemukan di situs resmi Rupiah Cepat dan juga tercatat sebagai perusahaan fintech yang sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini berarti Rupiah Cepat bukanlah entitas ilegal, melainkan beroperasi dalam koridor hukum yang berlaku di Indonesia.

Struktur Kepemilikan Saham PT KUFI: Dominasi Asing dan Peran Lokal

Dalam struktur kepemilikan PT KUFI, terdapat dua pemegang saham utama yang teridentifikasi:

  • Green Mobile Limited: Perusahaan yang berbasis di Hong Kong ini merupakan pemegang saham mayoritas, menguasai 85 persen saham Rupiah Cepat dengan nilai setara Rp12,75 miliar.
  • Yolanda Sunaryo: Sebagai pemegang saham minoritas, Yolanda Sunaryo memiliki 15 persen saham Rupiah Cepat, senilai Rp2,25 miliar.

Meskipun informasi mengenai Green Mobile Limited sangat terbatas di ranah publik, keberadaan investor asing dalam perusahaan fintech di Indonesia bukanlah hal baru. Ini menunjukkan adanya minat dan kepercayaan investor internasional terhadap potensi pasar fintech di tanah air.

Mengenal Yolanda Sunaryo: Sosok di Balik Layar dengan Latar Belakang Hukum dan Fintech

Baca Juga: Risiko Sengaja Galbay dan Cuek dengan Tagihan Cicilan Pinjol

Yolanda Sunaryo, sebagai pemegang saham minoritas, memiliki profil yang cukup menarik dan relevan di industri fintech. Ia adalah seorang profesional dengan latar belakang yang kuat di bidang hukum.

Yolanda meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Trisakti pada tahun 2013, dan kemudian melanjutkan studi magisternya di Universitas Pelita Harapan, lulus dengan gelar Master of Notary Public pada tahun 2017.

Perjalanan karier Yolanda juga menunjukkan keterlibatannya yang mendalam dalam ekosistem fintech:

  • Asosiasi FinTech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI): Sejak September 2020 hingga Juni 2024, Yolanda menjabat sebagai Deputy Head of Cash Loan Division di AFPI, sebuah organisasi yang menjadi wadah bagi pelaku usaha P2P lending di Indonesia. Perannya di AFPI tentu memberinya wawasan luas tentang regulasi dan praktik terbaik di industri ini.
  • Direktur Rupiah Cepat: Pada November 2020, Yolanda menduduki posisi Direktur di Rupiah Cepat.
  • Pendiri Startup Rahasia: Pada April 2021, ia juga diketahui mendirikan sebuah stealth mode startup company, yang mengindikasikan keterlibatannya dalam inovasi dan pengembangan bisnis baru di ranah teknologi.
  • Perubahan Peran di Rupiah Cepat: Pada Maret 2024, Yolanda beralih dari posisi Direktur menjadi Chief Business Legal and Compliance Officer di Rupiah Cepat. Meskipun demikian, ia tetap menjadi pemegang saham minoritas PT KUFI.

Perpindahan peran ini mengindikasikan fokus Rupiah Cepat pada aspek hukum dan kepatuhan, yang sangat krusial dalam industri fintech yang diatur ketat. Kehadiran Yolanda dengan latar belakang hukumnya menunjukkan komitmen perusahaan untuk beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Jajaran Direksi dan Komisaris PT Kredit Utama Fintech Indonesia

Selain pemegang saham, struktur kepemimpinan PT KUFI juga diperkuat oleh jajaran direksi dan komisaris yang memiliki pengalaman relevan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI