Anak Usaha Jababeka Bentuk Konsorsium untuk Kembangkan Industri Perikanan di KEK Morotai

Iwan Supriyatna

Jum'at, 10 Juni 2022 | 14:43 WIB
Anak Usaha Jababeka Bentuk Konsorsium untuk Kembangkan Industri Perikanan di KEK Morotai
PT Jababeka Morotai bersama PT Ocean Mitramas dan PT Indo Numfor Pacific sepakat membentuk konsorsium perikanan.

Suara.com - PT Jababeka Tbk, melalui salah satu anak usahanya, PT Jababeka Morotai bersama PT Ocean Mitramas dan PT Indo Numfor Pacific sepakat membentuk konsorsium perikanan untuk mengembangkan industri perikanan di Kawasan Ekonomi Khusus Morotai, Pulau Morotai- Provinsi Maluku Utara.

Adapun penandatanganan surat perjanjian kerja sama konsorsium dilakukan oleh Basuri Tjahaja Purnama selaku Direktur Utama PT Jababeka Morotai, Setiawan Mardjuki selaku Direktur PT Jababeka Morotai, bersama Julius Dharma Liman selaku Direktur Utama PT Ocean Mitramas dan Rino Febrian selaku Direktur PT Indo Numfor Pacific.

Dalam momen penandatanganan tersebut, pihak konsorsium perikanan juga sepakat mendukung dan patuh pada kebijakan pemerintah mengenai penangkapan ikan terukur. Karena pihak konsorsium menyadari bahwa penangkapan ikan terukur diperlukan agar terjadi keseimbangan ekologi yang baik demi menjaga kesehatan laut.

Pasca penandatanganan kerja sama ini, pihak Jababeka Morotai bersama Ocean Mitramas dan Indo Numfor Pacific segera melakukan kunjungan ke KEK Morotai. Tujuannya, untuk melakukan segala persiapan agar proyek perikanan bisa cepat berjalan.

Basuri Tjahaja Purnama selaku Direktur Utama PT Jababeka Morotai, menyambut baik kerjasama konsorsium ini dan berharap kerjasama ini berjalan lancar. Hal itu karena terdapat potensi perikanan di Pulau Morotai cukup luar biasa. Menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan, dari potensi sumber daya ikan sebesar 68,5 ribu ton per tahun, hasil produksinya baru di angka 6.272 ton per tahun. Di mana artinya produktivitas perikanan Pulau Morotai masih tergolong rendah.

"Kami terus berkomitmen untuk memajukan Pulau Morotai, dan terbentuknya konsorsium ini ialah salah satu upaya baru kami demi mengembangkan industri perikanan dan juga muaranya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Morotai," terang Basuri, usai penandatanganan konsorsium.

Hal senada juga dikatakan oleh Julius Dharma Liman selaku Direktur Utama PT Ocean Mitramas. Ia mengaku senang bisa menjadi anggota konsorsium dan yakin kerjasama konsorsium ini berjalan lancar serta bisa memberi dampak positif bagi semua pihak.

Sementara Rino Febrian selaku Direktur PT Indo Numfor Pacific menyatakan bahwa pihaknya siap menyiapkan hal yang dibutuhkan agar proyek bisa cepat terlaksana.

"Kami siap menyiapkan segala hal yang dibutuhkan. Kami berharap kerjasama ini bisa terjalin dengan baik dan pada tahun 2022 ini bisa terlaksana," ungkap Rino.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Langkah Strategis Usulan President University untuk Perkuat Ekonomi RI dalam Menghadapi Masalah Besar Dunia

6 Langkah Strategis Usulan President University untuk Perkuat Ekonomi RI dalam Menghadapi Masalah Besar Dunia

Bisnis | Senin, 06 Juni 2022 | 11:18 WIB

Asap Hitam Membumbung Tinggi, Toko Bahan Kimia di Cikarang Alami Kebakaran Hebat

Asap Hitam Membumbung Tinggi, Toko Bahan Kimia di Cikarang Alami Kebakaran Hebat

Bekaci | Selasa, 31 Mei 2022 | 19:28 WIB

Sempat Hilang di Hutan Pulau Morotai, Kakek 70 Tahun Ditemukan Selamat

Sempat Hilang di Hutan Pulau Morotai, Kakek 70 Tahun Ditemukan Selamat

Jogja | Minggu, 29 Mei 2022 | 18:07 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×