Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Biaya Memulangkan Jenazah dari Luar Negeri ke Indonesia, Berkut Rinciannya

M Nurhadi

Senin, 13 Juni 2022 | 17:59 WIB
Biaya Memulangkan Jenazah dari Luar Negeri ke Indonesia, Berkut Rinciannya
Ilustrasi [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Proses pemulangan jenazah Emmeril Kahn Mumtadz putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuai banyak simpati dari masyarakat Indonesia. Biaya memulangkan jenazah dari luar negeri ke Indonesia pun terbilang tidak murah.

Sebelumnya, jenazah Eril ditemukan di Bendungan Engehalde sekitar 6 km dari posisi awal ketika mahasiswa Institut Teknologi Bandung itu terseret arus di Sungai Aare, Bern, Swiss pada 26 Mei. 

Saat ini jenazah sudah tiba dan selesai dimakamkan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Banyak orang penasaran bagaimana prosedur membawa jenazah dari luar negeri ke Indonesia sekaligus biayanya. Informasi ini berguna jika ada kerabat meninggal di luar negeri dan pihak keluarga mampu untuk memulangkannya. 

Dikutip dari sejumlah sumber, biaya memulangkan jenazah dari luar negeri berkisar antara Rp145-Rp200 juta untuk mengurus seluruh prosedur.

Dalam transaksi internasional, kira-kira berkisar USD 20.000. Biaya tersebut sudah termasuk pengurusan seluruh prosedur dari luar negeri. Namun, jumlahnya masih bisa bervariasi tergantung kebijakan masing-masing negara. 

Sementara itu portal berita indonesia.go.id menjelaskan beberapa syarat untuk bisa memulangkan jenazah dari luar negeri. 

1. permohonan mengekspor jenazah dari agensi resmi;

2. paspor almarhum;

3. paspor pengiring jenazah yang berlaku

baca juga

4. sertifikat medis kematian atau medical certificate of death (MCDD) dari rumah sakit;

5. izin ekspor otoritas setempat;

6. sertifikasi penyegelan atau certification of sealing;

7. sertifikasi pembalseman atau certification of embalming dari rumah sakit otoritas.

Kemlu melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) akan menanggung biaya memulangkan jenazah apabila pihak keluarga yang ditinggalkan kurang mampu. 

Sehingga, diperlukan surat keterangan tidak mampu yang kemudian dikirimkan ke Kemlu. Jika keluarga dalam kondisi mampu, KJRI dan KBRI hanya akan mengurus perkara administrasi.

Ada dua jalur yang bisa ditempuh untuk memulangkan jenazah ke Indonesia, yakni jalur darat dan udara. Secara umum, proses pemulangan kedua cara itu sama. Pihak yang berwenang untuk mengurus jenazah tersebut berawal dari pihak perusahaan atau orang yang bertanggung jawab. 

Sejak dinyatakan atau diketahui ada WNI yang meninggal dunia, pihak perusahaan yang bertanggung jawab wajib melaporkan hal tersebut kepada pihak KJRI maupun pihak kepolisian. 

Jika jenazah tersebut meninggal dalam kondisi yang tidak wajar atau di luar penanganan rumah sakit, maka pihak kepolisian akan meminta dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya. Hasil otopsi juga diperlukan sebagai persyaratan mengurus klaim asuransi.

Agen resmi pengiriman jenazah kemudian mempersiapkan peti mati yang disesuaikan dengan tujuan dan cara pengiriman. Untuk jalur darat, biasanya cukup menggunakan peti jenazah biasa. 

Sementarauntuk pengiriman melalui pesawat terbang, peti jenazah yang digunakan harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh dinas kesehatan setempat dan petugas terkait di semua bandara di Indonesia. Pihak agen selanjutnya memberitahukan jadwal keberangkatan dan perkiraan waktu tiba di tempat tujuan.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen Menyayat Hati, Keluarga Ridwan Kamil Cium Peti Jenazah Eril Jelang Proses Pemakaman

Momen Menyayat Hati, Keluarga Ridwan Kamil Cium Peti Jenazah Eril Jelang Proses Pemakaman

Banten | Senin, 13 Juni 2022 | 16:57 WIB

Video Singgung Kepulangan Jenazah Eril Viral, TikTokers Akhirnya Minta Maaf: Aku Bego Banget

Video Singgung Kepulangan Jenazah Eril Viral, TikTokers Akhirnya Minta Maaf: Aku Bego Banget

Riau | Senin, 13 Juni 2022 | 16:27 WIB

Potret Haru Keluarga Ridwan Kamil Bersama-sama Cium Peti Jenazah Eril: Izinkan Kami Memelukmu Lagi Nanti...

Potret Haru Keluarga Ridwan Kamil Bersama-sama Cium Peti Jenazah Eril: Izinkan Kami Memelukmu Lagi Nanti...

News | Senin, 13 Juni 2022 | 16:28 WIB

Momen Ridwan Kamil Ungkap Sepenggal Kisah Tentang Eril usai Pemakaman

Momen Ridwan Kamil Ungkap Sepenggal Kisah Tentang Eril usai Pemakaman

Riau | Senin, 13 Juni 2022 | 16:04 WIB

Nyesek Banget! Momen Nabila Ishma Bicara dengan Peti Jenazah Eril Buat Publik Mewek

Nyesek Banget! Momen Nabila Ishma Bicara dengan Peti Jenazah Eril Buat Publik Mewek

Banten | Senin, 13 Juni 2022 | 15:31 WIB

Terpuji! Petugas Kargo Ini Terekam Kamera Lindungi Peti Jenazah dari Terik Matahari Bandara

Terpuji! Petugas Kargo Ini Terekam Kamera Lindungi Peti Jenazah dari Terik Matahari Bandara

Sumbar | Senin, 13 Juni 2022 | 15:10 WIB

Terkini

Purbaya Ramal Defisit APBN 2026 Bengkak Jadi Rp 734,3 Triliun, Setara 2,85% PDB

Purbaya Ramal Defisit APBN 2026 Bengkak Jadi Rp 734,3 Triliun, Setara 2,85% PDB

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 12:02 WIB

Meski Labanya Ribuan Persen, Saham GGRM Belum Layak Dibeli

Meski Labanya Ribuan Persen, Saham GGRM Belum Layak Dibeli

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 11:51 WIB

Prabowo Minta yang Pesimistis Tinggalkan Indonesia, IKK Turun hingga IHSG Anjlok 32% YTD

Prabowo Minta yang Pesimistis Tinggalkan Indonesia, IKK Turun hingga IHSG Anjlok 32% YTD

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 11:25 WIB

Skandal KUR BNI, Kejati Ungkap Korupsi Rp41,48 Miliar Libatkan 900 Petani Fiktif

Skandal KUR BNI, Kejati Ungkap Korupsi Rp41,48 Miliar Libatkan 900 Petani Fiktif

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 11:10 WIB

Alasan PT KAI Rombak Stasiun Bogor Secara Besar-besaran

Alasan PT KAI Rombak Stasiun Bogor Secara Besar-besaran

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 10:40 WIB

Kementan Tambah Anggaran Pertanian Papua, Total Alokasi 2026 Capai Rp3,2 Triliun

Kementan Tambah Anggaran Pertanian Papua, Total Alokasi 2026 Capai Rp3,2 Triliun

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 10:35 WIB

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Catat Transaksi Lebih dari Rp8 Triliun, Dikunjungi 6 Juta Orang

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Catat Transaksi Lebih dari Rp8 Triliun, Dikunjungi 6 Juta Orang

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 10:04 WIB

Rupiah Terus Anjlok, Dolar AS Naik ke Level Rp18.116

Rupiah Terus Anjlok, Dolar AS Naik ke Level Rp18.116

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 09:38 WIB

IHSG Mulai Menguat Lagi Pagi ini, Saham RANS Diburu Investor

IHSG Mulai Menguat Lagi Pagi ini, Saham RANS Diburu Investor

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 09:19 WIB

Jakarta Fair 2026 Ditutup, Transaksi Tembus Rp8,2 Triliun dan Dikunjungi 6,1 Juta Orang

Jakarta Fair 2026 Ditutup, Transaksi Tembus Rp8,2 Triliun dan Dikunjungi 6,1 Juta Orang

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 09:11 WIB

×