Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.745.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kasus Asuransi Kresna Life Bikin Masyarakat Merana, Nasabah: Ada Faktor Kelalaian OJK

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 23 Juni 2022 | 12:23 WIB
Kasus Asuransi Kresna Life Bikin Masyarakat Merana, Nasabah: Ada Faktor Kelalaian OJK
OJK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - OJK diminta mencabut sanksi Penghentian Kegiatan Usaha (PKU) atas PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life agar perusahan tersebut segera memenuhi kewajiban mereka kepada nasabah.

Menurut salah satu nasabah Kresna Life, Tan, kesalahan tidak bisa sepenuhnya dilemparkan atas pihak Kresna Life saja, tapi faktor kelalaian OJK dalam melakukan pengawasan.

Ia menuturkan, pelanggaran yang dilakukan Kresna Life hingga sedemikian besar tidak mungkin bisa berjalan dalam waktu lama jika OJK mengawasi dengan benar. Namun hanya karena kelalaian OJK dalam melakukan pengawasan maka nasabah akhirnya menjadi korban.

Nasabah berharap, OJK mempertimbangkan dengan seksama bahwa sejak Juni 2020 Kresna Life sudah beritikad baik dan sedang berusaha terus memperbaiki kesalahan dengan membayar lunas polis dengan nilai di bawah 50 juta.

Sedangkan ntuk polis diatas 50 juta Kresna melakukan cicilan kepada nasabah-nasabah yang sudah mencapai sekitar Rp1,4 triliun.

"Tapi karena kendala sanksi PKU OJK yang sudah satu tahun lebih, Kresna tidak dapat berniaga sehingga pembayaran cicilan ke nasabah jadi terhenti," ujar Tan.

Para nasabah juga meminta itikad baik dari OJK dengan mengambil langkah yang bisa menyelamatkan nasabah, misalnya mencabut PKU untuk jangka waktu tertentu sehingga memungkinkan investor baru masuk. Di samping itu, OJK juga terus memonitor terlaksananya pembayaran Kresna Life ke nasabah.

"Begitu pula kuasa hukum nasabah Dr. Benny Wulur akan terus mengawasi pembayaran kepada nasabah-nasabah. Pejabat OJK menyatakan bahwa aspirasi nasabah akan disampaikan ke pimpinan dan akan mengadakan meeting tripartite secepatnya antara Kresna, OJK dan nasabah agar tercapai solusi baik untuk nasabah," kata Tan.

Selanjutnya revisi Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Kresna Life yang diterima OJK pada 30 Mei 2022 masih dalam proses analisa, tetapi sekilas dinilai masih belum ada langkah signifikan sebagai upaya penambahan modal.

Sehingga, OJK masih mendorong pihak Kresna Life untuk memberikan rencana tersebut dan juga agar dibuat wacana pemenuhan bertahap dan menjaga agar arus kas tetap bisa membayar nasabah.

"Menanggapi hal ini, maka Associate Lawyer, Ibu Ruth menyampaikan agar OJK dapat mencabut sanksi PKU Kresna karena hal tersebut dijadikan alasan menghentikan pembayaran cicilan ke nasabah, dimana menurut Kresna, selama PKU belum dicabut maka tidak ada investor yang mau bekerja sama dan menyuntik dana," kata Tan, dikutip dari Antara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasabah Asuransi Kresna Life Minta Sanksi OJK Dicabut: Biarkan Mereka Penuhi Kewajiban!

Nasabah Asuransi Kresna Life Minta Sanksi OJK Dicabut: Biarkan Mereka Penuhi Kewajiban!

Bisnis | Kamis, 23 Juni 2022 | 11:58 WIB

9 Cara Cek BI Checking Online, Syaratnya Mudah dan Tidak Ribet

9 Cara Cek BI Checking Online, Syaratnya Mudah dan Tidak Ribet

Bisnis | Rabu, 22 Juni 2022 | 12:03 WIB

OJK Ancam Cabut Ijin Perusahaan Pembiayaan Jika Jual Beli Saham Sesaat

OJK Ancam Cabut Ijin Perusahaan Pembiayaan Jika Jual Beli Saham Sesaat

Bisnis | Minggu, 19 Juni 2022 | 11:08 WIB

OJK Rilis Aturan Baru, Pengawasan Jual Beli Saham Kini Makin Kompleks

OJK Rilis Aturan Baru, Pengawasan Jual Beli Saham Kini Makin Kompleks

Bisnis | Jum'at, 17 Juni 2022 | 15:35 WIB

OJK Perlu Pertegas Aturan  Business Judgment Rule

OJK Perlu Pertegas Aturan Business Judgment Rule

Bisnis | Rabu, 15 Juni 2022 | 06:18 WIB

Pengamat Curiga Kredit Bank BUMN di Perusahaan Batu Bara Bermasalah, OJK Diminta Investigasi

Pengamat Curiga Kredit Bank BUMN di Perusahaan Batu Bara Bermasalah, OJK Diminta Investigasi

Bisnis | Jum'at, 10 Juni 2022 | 18:01 WIB

Terkini

Cabai Turun Tajam hingga 10%, Harga Beras Justru Naik Tipis Hari Ini

Cabai Turun Tajam hingga 10%, Harga Beras Justru Naik Tipis Hari Ini

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 08:30 WIB

Harga Emas Antam Naik Hari Ini, Galeri 24 dan UBS Ikutan Meroket di Pegadaian

Harga Emas Antam Naik Hari Ini, Galeri 24 dan UBS Ikutan Meroket di Pegadaian

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 08:23 WIB

Fakta-fakta Buyback ASLC, Harga Sahamnya Masih Tertahan di Level Rp70

Fakta-fakta Buyback ASLC, Harga Sahamnya Masih Tertahan di Level Rp70

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 08:15 WIB

BEI Cabut Suspensi Saham MSIN dan ASPR, Cek Jadwal Perdagangannya!

BEI Cabut Suspensi Saham MSIN dan ASPR, Cek Jadwal Perdagangannya!

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 08:12 WIB

Bank Indonesia Sebut Ekonomi Indonesia Dipandang Positif Investor Global, Apa Buktinya?

Bank Indonesia Sebut Ekonomi Indonesia Dipandang Positif Investor Global, Apa Buktinya?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 07:47 WIB

Bahlil Diminta Kaji Wacana Penghentian Restitusi Pajak Sektor Tambang

Bahlil Diminta Kaji Wacana Penghentian Restitusi Pajak Sektor Tambang

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 07:43 WIB

Putusan KPPU Soal Pindar Tuai Polemik, Investor Fintech Disebut Bisa Hengkang

Putusan KPPU Soal Pindar Tuai Polemik, Investor Fintech Disebut Bisa Hengkang

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 07:39 WIB

Investor Masa Bodoh dengan Perang, Wall Street Terus Meluncur Naik

Investor Masa Bodoh dengan Perang, Wall Street Terus Meluncur Naik

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 07:16 WIB

Transformasi SDM, Layanan Logistik RI Mulai Berstandar Global

Transformasi SDM, Layanan Logistik RI Mulai Berstandar Global

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 07:04 WIB

Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan

Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 23:25 WIB