Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Berikut 5 Sektor yang Dapat Dimasuki Tenaga Kerja Indonesia di Korea

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Selasa, 28 Juni 2022 | 10:01 WIB
Berikut 5 Sektor yang Dapat Dimasuki Tenaga Kerja Indonesia di Korea
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Suhartono saat bertemu dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Korea Selatan, Gandi Sulistiyanto, pada kegiatan Pendampingan Kunjungan Kerja Luar Negeri Komisi IX DPR-RI, Senin (27/6/2022) di Seoul waktu setempat. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan telah memiliki dua dokumen kerja sama terkait penempatan tenaga kerja, yaitu MoU EPS dan MoU terkait pelindungan Anak Buah Kapal (ABK).

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Suhartono mengatakan, terdapat lima sektor yang dapat dimasuki tenaga kerja Indonesia sebagaimana MoU EPS, yaitu sektor manufaktur, konstruksi, jasa, perikanan dan pertanian. Kelima sektor ini masuk dalam katagori Visa E-9. Namun saat ini, Indonesia hanya dapat mengirimkan tenaga kerja ke Korea Selatan pada sektor Manufaktur dan Perikanan.

"Untuk itu, kami mohon Pak Duta Besar untuk bersama-sama dengan kita mendorong Pemerintah Korea untuk membuka seluruh sektor di bawah EPS utamanya sektor pertanian mengingat permintaan di sektor ini cukup besar," ucapnya saat bertemu dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Korea Selatan, Gandi Sulistiyanto, pada kegiatan Pendampingan Kunjungan Kerja Luar Negeri Komisi IX DPR-RI, Senin (27/6/2022) di Seoul waktu setempat.

Selain itu, ia juga berharap agar Dubes dapat membantu mendorong penempatan Private to Private untuk shipbuilding welder yang merupakan skilled worker di bawah Visa E-7, serta visa E-10 untuk penempatan ABK.

Adapun terkait MOU Pelindungan ABK mencakup tata kelola perekrutan, penempatan dan pelindungan PMI ABK yang bekerja di kapal yang berlayar di wilayah perairan Korea Selatan.

Mengenai hal tersebut, ia meminta Dubes untuk dapat membantu mengawasi implementasi MoU ini, sehingga dapat memberikan pelindungan terhadap ABK kita dengan optimal.

Suhartono menambahkan, MoU Employment Permit System (EPS), perundingan pembaharuan MoU antara Indonesia dan Korea telah berlangsung sejak tahun 2015, dan proses pembahasannya menunjukkan progres yang positif. Namun demikian, masih ada beberapa pasal yang harus diselesaikan dengan pihak Korea.

"Oleh sebab itu, kami mohon bantuan Bapak Duta Besar beserta jajarannya untuk dapat mendorong pihak Korea agar dapat segera duduk bersama dengan kita untuk mempercepat penyelesaian MoU EPS," lugasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korut Dilanda Pandemi Covid-19 Dan Ancaman Banjir, Kim Jong Un Gelar Rapat Mendadak

Korut Dilanda Pandemi Covid-19 Dan Ancaman Banjir, Kim Jong Un Gelar Rapat Mendadak

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 08:55 WIB

Piala Dunia 2022, Korea Selatan vs Portugal: Reuni Paulo Bento

Piala Dunia 2022, Korea Selatan vs Portugal: Reuni Paulo Bento

Your Say | Selasa, 28 Juni 2022 | 08:51 WIB

Jang Na Ra Lepas Masa Lajang di Usia 41 Tahun, Tampil Menajubkan!

Jang Na Ra Lepas Masa Lajang di Usia 41 Tahun, Tampil Menajubkan!

Your Say | Selasa, 28 Juni 2022 | 07:29 WIB

Aktris Son Ye Jin Mengabarkan Berita Kehamilan, Fans Ucapkan Selamat

Aktris Son Ye Jin Mengabarkan Berita Kehamilan, Fans Ucapkan Selamat

Your Say | Selasa, 28 Juni 2022 | 07:22 WIB

3 Karakter di Joseon Psikiater Yoo Se Poong, Drama Korea Sejarah Dibintangi Kim Min Jae

3 Karakter di Joseon Psikiater Yoo Se Poong, Drama Korea Sejarah Dibintangi Kim Min Jae

Your Say | Selasa, 28 Juni 2022 | 06:45 WIB

3 Alasan Wajib Nonton Cafe Minamdang, Drama Korea Multigenre!

3 Alasan Wajib Nonton Cafe Minamdang, Drama Korea Multigenre!

Your Say | Selasa, 28 Juni 2022 | 06:15 WIB

Terkini

Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50

Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:43 WIB

J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi

J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:38 WIB

Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan

Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:33 WIB

Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor

Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:28 WIB

BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan

BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:22 WIB

Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya

Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:46 WIB

Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia

Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:21 WIB

Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?

Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:11 WIB

Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026

Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:06 WIB

Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan

Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:04 WIB

×