Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.101,333
LQ45 598,429
Srikehati 292,525
JII 363,372
USD/IDR 17.863

YLKI Sebut Longgarnya Pengaturan Batasan Produksi Bikin Harga Rokok Masih Murah

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Jum'at, 01 Juli 2022 | 18:36 WIB
YLKI Sebut Longgarnya Pengaturan Batasan Produksi Bikin Harga Rokok Masih Murah
Ilustrasi rokok. (Freepik)

Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai pengaturan sistem cukai di Indonesia masih kompleks dan batasan produksi yang menjadi dasar penggolongan tarif masih dapat disalahgunakan. Akibatnya harga rokok tetap terjangkau bagi anak-anak.

Sekretaris Pengurus Harian YLKI Agus Suyanto menyebut, dengan kondisi tersebut maka target pemerintah menekan prevalensi anak dari menjadi 8,7 persen pada 2024 terancam tak tercapai.

"Di antara layer-layer itu, ada perbedaan tarif cukai dan perbedaan batas-batas produksi yang bisa diakali oleh industri," ujarnya kepada wartawan, Jumat (1/7/2022).

Menurut agus, perusahaan dapat turun kelas atau turun golongan dengan memproduksi rokok dengan jumlah produksi yang masuk pada strata yang lebih rendah tarif cukainya.

"Jarak antara golongan 1 dan golongan 2 juga sangat tinggi sehingga industri dapat mengakali dengan turun kelas produksinya. Jadi yang produksi kelas 1 bisa turun ke kelas 2. Tarif cukai antara Golongan 1 dan 2 juga berbeda signifikan dan tentunya negara juga sebetulnya tidak diuntungkan," imbuhnya.

Agus menuturkan, fenomena penurunan golongan ini yang makin memperparah downtrading karena perokok beralih ke rokok yang harganya lebih murah.

Kondisi ini menyebabkan target pemerintah menurunkan prevalensi perokok anak

"Pengaturan batasan produksi ini longgar. Peraturannya masih memberi kesempatan pada industri untuk bisa turun ke golongan 2 dengan melakukan pembatasan produksi," kata dia.

Meski begitu, YLKI mengapresiasi langkah pemerintah dalam terus memperbaiki efektivitas struktur cukai, termasuk lewat simplifikasi layer cukai dari 10 menjadi 8 layer di tahun ini.

"Cara-cara menghentikan downtrading dapat dilakukan, tetapi kami mendorong pemerintah untuk menyederhanakan layer tarif cukai," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Makin Dekat dengan Generasi Muda, Bea Cukai Beri Edukasi kepada Pelajar dan Mahasiswa

Makin Dekat dengan Generasi Muda, Bea Cukai Beri Edukasi kepada Pelajar dan Mahasiswa

News | Jum'at, 01 Juli 2022 | 15:06 WIB

Bea Cukai Dukung Kemeriahan Kompetisi Motor Cross Grand Prix of Indonesia Seri ke-12

Bea Cukai Dukung Kemeriahan Kompetisi Motor Cross Grand Prix of Indonesia Seri ke-12

News | Kamis, 30 Juni 2022 | 16:14 WIB

Rokok Ilegal Senilai Rp 6,4 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Sumbagbar

Rokok Ilegal Senilai Rp 6,4 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Sumbagbar

Lampung | Kamis, 23 Juni 2022 | 14:57 WIB

Terkini

Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK

Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:37 WIB

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:14 WIB

Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan

Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:37 WIB

Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak

Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:35 WIB

Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan

Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:26 WIB

Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor

Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:18 WIB

Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS

Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:49 WIB

Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I

Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:32 WIB

Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!

Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:08 WIB

IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban

IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:37 WIB