Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.319,613
LQ45 635,207
Srikehati 308,696
JII 378,581
USD/IDR 18.032

Gelar RUPS, Intip Capaian MDLN dan Prospek Usaha di 2022

Iwan Supriyatna

Sabtu, 02 Juli 2022 | 09:23 WIB
Gelar RUPS, Intip Capaian MDLN dan Prospek Usaha di 2022
Proyek PT Modernland Realty Tbk (MDLN).

Suara.com - PT Modernland Realty Tbk (MDLN) menggelar acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) bertempat di Club House Jakarta Garden City, Jakarta Timur. RUPST dihadiri oleh segenap jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, serta Notaris Perseroan.

Adapun, agenda yang menjadi pembahasan dalam RUPST tersebut meliputi:

1. Memberikan persetujuan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian dan laporan tahunan Perseroan, termasuk laporan pertanggungjawaban Direksi, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.

2. Menetapkan penggunaan keuntungan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dengan menerima dan menyetujui bahwa tidak ada penggunaan laba untuk tahun buku 2021.

3. Menerima dan menyetujui pelimpahan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji atau honorarium, dan tunjangan Direksi untuk tahun buku 2022 serta tantiem Direksi untuk tahun buku 2021. Dimana gaji atau honorarium, dan tunjangan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi untuk tahun buku 2022 serta tantiem Dewan Komisaris dan Dewan Direksi untuk tahun buku 2021 tidak mengalami kenaikan dari yang telah diterima tahun sebelumnya.

4. Menerima dan menyetujui untuk mengangkat kembali Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan untuk mengaudit Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian, Laporan Laba Rugi Komprihensif Konsolidasian, Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian dan bagian-bagian lain terhadap Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2022.

Ringkasan Kinerja Perseroan 2021

Berkaitan dengan hasil pencapaian 2021, Direktur Utama PT Modernland Realty Tbk., William Honoris mengatakan, PT Modernland Realty Tbk. bersyukur mampu melewati tahun 2021 yang penuh tantangan. Adanya peningkatan penyebaran Covid-19 varian Delta telah memberikan tekanan pada Indonesia di tahun 2021, baik terhadap aspek kesehatan, kemanusiaan, sosial, maupun ekonomi sehingga untuk memitigasi penyebaran virus, maka Pemerintah Indonesia menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada kuartal ketiga hingga pertengahan kuartal keempat tahun 2021.

Pertumbuhan positif mulai terlihat pada pertengahan kuartal keempat yang ditandai dengan meningkatnya permintaan sewa perkantoran, sewa ritel, dan hotel sebagai dampak dari adanya pelonggaran peraturan PPKM oleh Pemerintah di periode tersebut. Hal ini juga mengakibatkan peningkatan aktivitas Working From Office (WFO), traffic kunjungan di pusat perbelanjaan (mall), serta occupancy rate hotel yang semakin membaik.

baca juga

Sinergi dan inovasi kebijakan ekonomi nasional menjadi kunci dalam mendorong proses pemulihan ekonomi dan menjaga stabilitas. Sinergi akselerasi vaksinasi dan penguatan penanganan Covid-19, termasuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbagai level dengan pembukaan sektor prioritas menjadi game changer tidak hanya dalam pengendalian penyebaran Covid-19, namun juga dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi.

“Atas dukungan dan kepercayaan seluruh pemegang saham, manajemen telah mengambil langkah-langkah penting dan strategis untuk mendorong pendapatan dan mengukuhkan struktur keuangan demi mencapai pertumbuhan jangka panjang. Antara lain dengan menyelesaikan proses restrukturisasi Global Bond, serta malakukan strategi divestasi kepemilikan saham Astra Modern Land (AML) pada bulan Desember 2021 yang berdampak positif terhadap likuiditas Perseroan seiring dengan strategi penjualan dan operation excellence yang dijalankan Perseroan kedepannya,” ujar William Honoris.

“Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Pemegang Saham, Dewan Komisaris, pelanggan, mitra usaha, pemerintah serta para pemangku kepentingan lainnya atas dukungan dan kepercayaan yang terus diberikan. Saya sampaikan pula penghargaan kepada seluruh karyawan PT Modernland Realty Tbk. yang telah menunjukkan dedikasi dan loyalitasnya sehingga kita bisa melalui tahun yang penuh tantangan ini. Saya yakin, dengan dukungan semua pihak, Perseroan akan mampu meningkatkan kinerja dan tetap memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi stakeholders Perseroan”. Lebih lanjut William Honoris mengatakan.

Herman, Direktur PT Modernland Realty Tbk. mengungkapkan Kinerja Keuangan Perseroan sebagai berikut:

Pendapatan Usaha

Di tahun 2021, pendapatan Perseroan sebesar Rp2,01 triliun, meningkat sebesar 174,59% dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp731,51 miliar. Hal ini disebabkan oleh adanya pengakuan dari pendapatan yang ditangguhkan atas penjualan saham PT Astra Modern Land.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modernland Realty Dongkrak Penjualan Properti Melalui Cluster Mahakam The Signature

Modernland Realty Dongkrak Penjualan Properti Melalui Cluster Mahakam The Signature

Bisnis | Kamis, 16 Juni 2022 | 08:50 WIB

Modernland Realty Secara Bertahap Mulai Serah Terimakan Ruko Golf Boulevard Commercial Park di Kota Modern

Modernland Realty Secara Bertahap Mulai Serah Terimakan Ruko Golf Boulevard Commercial Park di Kota Modern

Bisnis | Senin, 25 April 2022 | 09:02 WIB

Modernland Realty Luncurkan Cluster Mahakam The Signature

Modernland Realty Luncurkan Cluster Mahakam The Signature

Bisnis | Rabu, 13 April 2022 | 06:04 WIB

Terkini

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:23 WIB

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

×