Astra Resmi 'Caplok' 1,14 Juta Saham Bank Jasa Jakarta Senilai Rp3,87 Triliun

M Nurhadi

Selasa, 05 Juli 2022 | 11:42 WIB
Astra Resmi 'Caplok' 1,14 Juta Saham Bank Jasa Jakarta Senilai Rp3,87 Triliun
Gedung Astra. (Dok: Astra)

Suara.com - PT Sedaya Multi Investama atau Astra Financial segera menyelesaikan aksi pembelian 1,14 juta saham PT Bank Jasa Jakarta yang merupakan 49,56% dari total modal perusahaan. Nilai transaksi aksi anak usaha Astra Internasional (ASII) ini diperkirakan mencapai Rp 3,87 triliun. 

“Tujuan dari Rencana Transaksi adalah sebagai pengembangan usaha dan investasi SMI,” tulis Corporate Secretary Grup Astra Gita Tiffani Boer melalui keterbukaan informasi BEI, dikutip pada Selasa (5/7/2022).

Dijelaskan melalui informasi yang sama, rencana transaksi bukan termasuk dalam transaksi material yang dijelaskan dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Salah satu pemegang saham Bank Jasa Jakarta, Welab Sky Limited juga akan menambah porsi kepemilikan mereka di bank terkait.

Nantinya, Welab Sky Limited akan memiliki 49,56% dari seluruh modal yang telah ditempatkan dan disetor di Bank Jasa Jakarta.

“Informasi atau fakta material yang diungkapkan tidak memiliki dampak material terhadap kelangsungan usaha perseroan,” ujar Gita.

Untuk diketahui, Astra Financial tidak lain adalah bagian dari Astra yang fokus pada usaha pembiayaan, asuransi, dana pensiun, modal ventura, dan fintech. Per 31 Maret 2022, aset Astra Financial mencapai Rp 142 triliun, meningkat dari Rp 135 triliun pada 31 Desember 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perbaiki Sanitasi Lingkungan, FIFGroup Bangun IPAL di Kelurahan Lebak Bulus

Perbaiki Sanitasi Lingkungan, FIFGroup Bangun IPAL di Kelurahan Lebak Bulus

Press Release | Sabtu, 02 Juli 2022 | 13:08 WIB

Spesifikasi Lengkap dan Harga New Honda ADV 160

Spesifikasi Lengkap dan Harga New Honda ADV 160

Otomotif | Jum'at, 01 Juli 2022 | 18:01 WIB

New Honda ADV 160 Dibanderol Mulai Rp 36 Juta, Tersedia Pilihan 2 Tipe dan 6 Warna

New Honda ADV 160 Dibanderol Mulai Rp 36 Juta, Tersedia Pilihan 2 Tipe dan 6 Warna

Otomotif | Jum'at, 01 Juli 2022 | 15:49 WIB

Sah! PT AHM Antarkan New Honda ADV 160 ke Pasar Nasional

Sah! PT AHM Antarkan New Honda ADV 160 ke Pasar Nasional

Otomotif | Jum'at, 01 Juli 2022 | 13:43 WIB

Hampir 20 Tahun Melantai di Indonesia, Produksi Daihatsu Xenia Tembus 690 Ribu Unit

Hampir 20 Tahun Melantai di Indonesia, Produksi Daihatsu Xenia Tembus 690 Ribu Unit

Otomotif | Kamis, 30 Juni 2022 | 07:15 WIB

Mapan Raih Pendanaan Rp 222,8 Miliar, Termasuk dari Astra

Mapan Raih Pendanaan Rp 222,8 Miliar, Termasuk dari Astra

Tekno | Rabu, 29 Juni 2022 | 22:53 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×