Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.885.000
Beli Rp2.765.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.137

Warga Wadas yang Dulu Kontra Kini Ikhlas Tanahnya Dibebaskan, Girang Dapat Ganti Rugi

Iwan Supriyatna | Suara.com

Rabu, 13 Juli 2022 | 08:50 WIB
Warga Wadas yang Dulu Kontra Kini Ikhlas Tanahnya Dibebaskan, Girang Dapat Ganti Rugi
Warga yang kontra lahannya untuk penambangan, kini sudah menerima agar lahannya dibebaskan.

Suara.com - Polemik penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk Bendungan Bener, Purworejo, Jawa tengah menemui titik terang. Warga yang kontra lahannya untuk penambangan, kini sudah menerima agar lahannya dibebaskan.

Mustakim (32), salah satu warga Desa Wadas menuturkan, ia termasuk pihak yang dulu menolak keras tambang batu Andesit. Namun, sekarang ia sudah ikhlas melepas lahannya, karena telah terbukti pembebasan lahan itu mendapat ganti untung yang sangat besar.

"Dulu saya ikut nolak. Tapi sekarang saya ikhlas, apalagi nanti dapat ganti lebih banyak, bisa dibelikan tanah di tempat lain," kata Mustakim.

Mustakim yang dulu menolak keras penambangan, kini dengan senang hati mendampingi petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran lahan tahap dua di Desa Wadas.

Pengukuran yang berjalan sejak pagi berlangsung lancar dan kondusif, tanpa ada protes dan penolakan dari warga. Bahkan, pengukuran yang berlangsung hingga sore itu pun diwarnai canda tawa antara warga dan petugas BPN.

Mustakim mengaku, dulu ia menolak karena khawatir masa depannya tidak pasti. Sebagai petani, ia takut tidak bisa berkebun lagi karena lahannya berubah menjadi tambang.

"Tapi setelah tahu dapat ganti rugi, bisa beli tanah di tempat lain saya menerima. Sekarang saya ikhlas dan harapannya warga lain yang masih menolak bisa ikut menerima," jelas pemilik lahan seluas 400 meter persegi itu.

Warga Desa Wadas lainnya, Yatun (48), turut menyatakan senang dan lega karena lahannya sudah bisa diukur. Yatun beralasan, dulu menolak penambangan hanya karena ikut-ikutan teman dan tetangganya.

"Ya gimana ya, saya kan hanya orang desa, saya itu orang bodoh yang tidak tahu apa-apa. Saya hanya ikut-ikutan saja. Karena sekarang teman-teman yang dulu nolak sudah menerima, ya saya ikut-ikutan menerima," ujar Yatun.

Diketahui, Yatun memiliki lahan seluas 2000 meter persegi. Uang ganti untung yanh diterimanya, nantinya akan ia gunakan membeli lahan baru yang lebih bagus dan luas.

"Ya nanti buat beli tanah lagi yang lebih baik, sisanya buat dibagi-bagi ke saudara. Kalau lahan di sini memang seperti ini, hanya ditanami pohon-pohon keras dari dulu. Paling bisa sebagian ditanami singkong yang panennya setahun sekali," ungkap Yatun.

Lebih lanjut, Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto menyampaikan, lahan warga Desa Wadas yang terdampak sebanyak 617 bidang. Sebanyak 304 bidang sudah dilaksanakan pembayaran ganti untung, sementara 313 bidang lainnya belum diukur.

"Untuk yang 304 bidang sudah selesai bahkan sebelum lebaran kemarin sudah diberi ganti rugi. Sisanya yang 313 ini, kita lakukan pengukuran tahap kedua mulai hari ini hingga tanggal 15 Juli mendatang," terang Andri.

Dari 313 bidang lahan yang belum diukur itu, Andri menyebut sudah 85 persen pihak bersedia. Mereka sudah menyerahkan berkas dan mendampingi pengukuran di lahannya masing-masing.

"Sisanya akan terus kami sosialisasikan dan harapannya mereka mau. Seperti tadi, tiba-tiba ada satu warga yang belum daftar, tapi sudah minta diukur. Itu kami layani," jelas Andri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mayang Ditolak Masuk Fakultas Kedokteran Gigi, Polda DIY Tetapkan Dua Orang Tersangka Penganiayaan di Jambusari

Mayang Ditolak Masuk Fakultas Kedokteran Gigi, Polda DIY Tetapkan Dua Orang Tersangka Penganiayaan di Jambusari

Jogja | Kamis, 07 Juli 2022 | 08:19 WIB

Dikabarkan Sudah Setuju Pertambangan, Warga Wadas: Upaya Penggembosan Pemerintah

Dikabarkan Sudah Setuju Pertambangan, Warga Wadas: Upaya Penggembosan Pemerintah

Jogja | Rabu, 06 Juli 2022 | 18:06 WIB

Masih Tolak Ganti Rugi Tanah Desa Wadas, Warga Disebut Dapat Intimidasi

Masih Tolak Ganti Rugi Tanah Desa Wadas, Warga Disebut Dapat Intimidasi

Jogja | Rabu, 06 Juli 2022 | 16:00 WIB

Terkini

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB

DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce

DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 18:58 WIB

Dapat Rating BBB dari S&P, Purbaya Diperingatkan Rasio Bunga Utang Pemerintah

Dapat Rating BBB dari S&P, Purbaya Diperingatkan Rasio Bunga Utang Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 18:39 WIB

Kemenkeu Umumkan Lelang Sukuk Negara 21 April 2026, Bidik Pendanaan Rp 12 Triliun

Kemenkeu Umumkan Lelang Sukuk Negara 21 April 2026, Bidik Pendanaan Rp 12 Triliun

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 18:26 WIB

Rata-rata Lama Sekolah Warga RI Cuma 8,8 Tahun, Tantangan Utama Indonesia Emas 2045

Rata-rata Lama Sekolah Warga RI Cuma 8,8 Tahun, Tantangan Utama Indonesia Emas 2045

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 17:59 WIB

Siap-Siap! Pajak Kendaraan Berbasis Emisi Berlaku, Mobil Polutif Bakal Kena Tarif Mahal

Siap-Siap! Pajak Kendaraan Berbasis Emisi Berlaku, Mobil Polutif Bakal Kena Tarif Mahal

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 17:54 WIB

Siap-siap! Harga Pakaian Bakal Melonjak Tinggi

Siap-siap! Harga Pakaian Bakal Melonjak Tinggi

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 17:48 WIB

Kelas Menengah di RI Capai 185,35 Juta Orang, Terancam Turun Buntut Tekanan Daya Beli

Kelas Menengah di RI Capai 185,35 Juta Orang, Terancam Turun Buntut Tekanan Daya Beli

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 17:45 WIB

Satu Kapal Setara Ribuan Truk, Ini Efisiensi Distribusi BBM

Satu Kapal Setara Ribuan Truk, Ini Efisiensi Distribusi BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 17:41 WIB

Investor RI Kini Bisa Beli Saham Global Lewat Blockchain, Begini Caranya

Investor RI Kini Bisa Beli Saham Global Lewat Blockchain, Begini Caranya

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 17:34 WIB