"Untuk itu, perlu diimbangi dengan penambahan pupuk organik guna terciptanya pertanian yang berkelanjutan (sustainable agriculture) tanpa mengurangi produksi," tutur Dirga.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan rekomendasi Panja Pupuk Komisi IV DPR, pemerintah rencananya akan melakukan kebijakan redistribusi pupuk bersubsidi per Juli ini. Hal ini menindaklanjuti tantangan ketahanan pangan dan stabilitas keuangan.
Subsidi ini akan fokus pada pupuk Urea dan NPK yang selama ini banyak digunakan para petani pada pangan pokok dan komoditas strategis pertanian yang memiliki sensitivitas tinggi terhadap laju inflasi.