Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Begini Cara Pegawai BPN Jadi Mafia Tanah dan Ambil Untung dari Masyarakat

M Nurhadi

Selasa, 19 Juli 2022 | 16:32 WIB
Begini Cara Pegawai BPN Jadi Mafia Tanah dan Ambil Untung dari Masyarakat
Ekspos pengungkapan mafia tanah di Tangerang, Banten, Rabu (6/7/2022). [IST]

Suara.com - Kasus mafia tanah menyeret nama artis Nirina Zubir. Bisnis sertifikat tanah itu diduga melibatkan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Cara pegawai BPN jadi mafia tanah pun sebenarnya terkait dengan berbagai modus antara lain dengan membuat dokumen PM 1 seperti Akta Jual Beli (AJB) dan akta peralihan yang dipakai untuk mengajukan gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Berangkat dari sindikat mafia tanah yang merugikan keluarganya tersebut, Nirina meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas para pelaku. Bintang film Keluarga Cemara ini meminta pelaku segera dimiskinkan. Pasalnya saat ini bisnis pelaku berupa jual beli makanan beku atau frozen food dan aset berupa rumah di Padang, Sumatera Barat saat ini belum disita. 

Kejahatan mafia tanah sebenarnya tidak akan bisa dilakukan tanpa bantuan oknum orang dalam seperti pegawai kecamatan dan petugas BPN.

Cara pegawai BPN jadi mafia tanah juga dilakukan dengan membuat girik palsu, akta palsu, akta peralihan, dan diajukan penerbitan sertifikat. Dalam pembuatan dokumen tersebut, petugas BPN membuat gambar ukur dan peta bidang palsu, dengan demikian terjadi penguasaan lahan secara tidak sah. 

Saat ini, para pegawai BPN juga memanfaatkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dengan seolah-olah menyerahkan sertifikat tanah asli kepada pemilik tanah.

Namun, sertifikat itu sebenarnya palsu sementara sertifikat asli berada di tangan mafia tanah. Dengan demikian, apabila dilakukan pengecekan, sertifikat asli tetap ada namun bukan di tangan pemohon. 

Modus terakhir menjadi mafia tanah adalah dengan mengubah data lahan milik korban secara ilegal. Dengan menggunakan akses ilegal, para pegawai BPN ini mampu melakukan input data sekaligus validasi perubahan lahan mikik pelaku namun seolah-olah dilakukan oleh pemilik sendiri. 

Namun, dari semua cara di atas, kebanyakan mafia tanah masih menggunakan cara klasik yakni dengan menggunakan figur pengganti seolah-olah figur tersebut adalah bagian dari anggota keluarga pemilik.

Peralihan hak kemudian dilakukan dengan meneken surat palsu untuk menerbitkan akta peralihan. Selain petugas kecamatan dan oknum BPN, sindikat ini juga membutuhkan bantuan notaris. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta 13 PNS Jadi Tersangka Mafia Tanah, Tega Tipu 'Wong Cilik' Pakai Program Jokowi

Fakta 13 PNS Jadi Tersangka Mafia Tanah, Tega Tipu 'Wong Cilik' Pakai Program Jokowi

Bisnis | Selasa, 19 Juli 2022 | 15:22 WIB

30 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah, 13 Diantaranya Pegawai BPN

30 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah, 13 Diantaranya Pegawai BPN

| Selasa, 19 Juli 2022 | 11:18 WIB

Dibatalkan usai Disorot Publik, Legislator PKB: Renovasi Ruang Kerja Dewan Pengarah BRIN Rugikan Nama Baik Megawati

Dibatalkan usai Disorot Publik, Legislator PKB: Renovasi Ruang Kerja Dewan Pengarah BRIN Rugikan Nama Baik Megawati

News | Senin, 18 Juli 2022 | 18:30 WIB

Rafathar Habiskan Rp700 Ribu Sehari untuk Top Up Game Online: Gaji PNS Kalah!

Rafathar Habiskan Rp700 Ribu Sehari untuk Top Up Game Online: Gaji PNS Kalah!

Jogja | Senin, 18 Juli 2022 | 17:34 WIB

13 Pejabat BPN ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah

13 Pejabat BPN ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah

Foto | Senin, 18 Juli 2022 | 17:08 WIB

Mayoritas Korbannya Rakyat Kecil, Kapolda Metro Jaya Janji Bakal Berantas Mafia Tanah

Mayoritas Korbannya Rakyat Kecil, Kapolda Metro Jaya Janji Bakal Berantas Mafia Tanah

News | Senin, 18 Juli 2022 | 17:01 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB