"Tujuan kami aksi ke sini adalah untuk mendukung Pemprov DKI, khususnya Bapak Anies Baswedan selaku Gubernur untuk melakukan upaya banding atas putusan PTUN terkait dengan UMP 2022, yang mana kita tahu, putusannya adalah menurunkan nilai UMP yang awalnya sebesar Rp 4.600.000 menjadi 4.500.000," pungkasnya.
Pakar: Meski Anies Baswedan Banding UMP DKI Jakarta, Belum Tentu Banyak Membantu
M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 22 Juli 2022 | 10:47 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Menakar Janji Prabowo Hapus Sistem Outsourcing
05 Mei 2025 | 18:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 17:48 WIB
Bisnis | 17:00 WIB
Bisnis | 16:48 WIB
Bisnis | 16:46 WIB
Bisnis | 16:38 WIB
Bisnis | 15:44 WIB
Bisnis | 15:33 WIB