Ia berharap agar pemerintah memperhatikan infrastruktur, contohnya infrastruktur dipapua perlu ditingkatkan untuk mengurangi biaya distribusi dan lainnya. Selain itu perlunya menaikkan awareness masyarakat terhadap sagu, baik di fasilitas umum atau lokasi tertentu seperti bandara, pameran, dan lainnya.
Prayoga suryadarma dari tim IPB menyampaikan, pengembangan sagu perlu pengembangan model agroindustri sagu berkelanjutan.
"Konsep pengembangan Sagunesia perlu diperkuat kembali melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga lainnya. Terkait lahan, sagu perlu dimasukan ke dalam UU No. 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, karena sagu termasuk komoditas pertanian yang perlu dilindungi. Masing-masing provinsi memiliki adat yang berbeda, maka sebaiknya korporasi petani dapat dimodifikasi sesuai budaya adat didaerahnya, sehingga keterlibatan masyarakat dalam pengembangan sagu bisa lebih kuat. Terkait infrastruktur/sarana prasarana baik akses jalan dan ketersediaan listrik perlu juga ditindaklanjuti untuk mendukung pengembangan sagu," ujar Muhammad Rizal Ismail, selaku Kepala BBPPTP Ambon.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkebunan diketahui bahwa, potensi lahan sagu seluas 5.5 juta ha yang tersebar di sentra produksi sagu nasional diantaranya Riau, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
Dalam penguatan pengembangan sagu, salah satunya penguatan hilirisasi atau pemasarannya, perlunya skema kemitraan dan penguatan kelembagaan agar lebih kuat, serta menjaga kepastian pasar dan harga.