Suara.com - Gibran Huzaifah, Co-Founder dan mantan CEO startup unicorn akuakultur eFishery, kini mendekam di tahanan Bareskrim Polri. Ia diduga kuat terlibat dalam kasus manipulasi laporan keuangan ang terjadi pada akhir tahun 2024 lalu. Sepak terjang Gibran di eFishery hingga ditangkap termasuk total kerugiannya
Konfirmasi penahanan disampaikan langsung oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf. “Gibran telah dilakukan penahanan sejak hari Kamis tanggal 31 Juli 2025,” kata Helfi saat dikonfirmasi pada hari Senin (4/8/2025).
Bareskrim Polri belum merinci secara detail mengenai kronologi kasus maupun pasal-pasal spesifik yang menjerat Gibran. Namun, penetapan status tersangka dan penahanan ini menandai babak baru yang suram bagi Gibran dan warisan eFishery.
Dana Manipulasi Gibran
Laporan investigator independen menyebutkan, eFishery merugi hingga ratusan juta dolar sepanjang periode 2018-2024. Ironisnya, angka ini jauh berbeda dengan klaim manajemen yang disajikan kepada para investor. Gibran dan timnya disebut-sebut sengaja menggelembungkan pendapatan dan laba.
Misalnya, pada sembilan bulan pertama tahun 2024, investigator mencatat kerugian sebesar USD35,4 juta dengan pendapatan hanya USD157 juta. Angka ini bertolak belakang dengan klaim ke investor yang menyatakan perusahaan surplus USD16 juta dengan pendapatan fantastis mencapai USD752 juta.
Imbas dari terungkapnya skandal ini, Gibran Huzaifah langsung dicopot dari jabatannya sebagai CEO pada 4 Februari lalu. Dewan Direksi eFishery pun mengakui perlu mengambil keputusan sulit untuk menyesuaikan biaya operasional dengan skala usaha sebenarnya.
Berdasarkan hasil investigasi, Gibran Huzaifah tak bergerak sendiri. Ia diduga turut melibatkan beberapa karyawan kunci, termasuk Vice President Corporate Finance dan Investor Relations berinisial AHR, serta Senior Vice President eShrimp berinisial KDV. AHR mulai terlibat sejak diangkat sebagai kepala keuangan pada Agustus 2020.
Dalam skema manipulasi, Gibran memberikan angka pendapatan dan laba kotor fiktif kepada AHR. Tim keuangan kemudian diminta untuk menyesuaikan jurnal akuntansi agar laporan eksternal sejalan dengan angka-angka yang sudah dimanipulasi. Gibran bahkan memalsukan dokumen secara langsung dan menekan karyawan yang menolak untuk berpartisipasi.
Baca Juga: Intip 12 Startup Pilihan Telkomsel Ventures di TINC Batch X
Manipulasi laporan keuangan ini tidak hanya untuk mengelabui investor dan penggalangan dana, tetapi juga digunakan sebagai dasar untuk menghitung bonus kinerja. Meskipun perusahaan merugi pada tahun 2022 dan 2024, laporan keuangan yang dimanipulasi mencatatkan pembayaran bonus hampir USD 3 juta.
Bahkan, ada bonus tambahan sebesar USD 1,3 juta untuk keberhasilan putaran penggalangan dana yang juga tidak tercatat dalam laporan resmi. Bonus ini dibagi-bagikan kepada AHR (50%), KDV (40%), dan timnya (10%).
Profil Gibran Huzaifah
Lahir dari keluarga sederhana, Gibran Huzaifah bukanlah sosok yang asing dengan kerja keras. Sebelum dikenal sebagai teknopreneur sukses, alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) ini pernah melalui berbagai lika-liku perjuangan, termasuk berjualan donat untuk menyambung hidup semasa kuliah.
Ide mendirikan eFishery tercetus dari keprihatinannya pada sektor perikanan. Pada tahun 2013, bersama Muhammad Ihsan Akhirulsyah dan Chrisna Aditya, Gibran mendirikan eFishery, sebuah perusahaan rintisan yang menawarkan solusi teknologi untuk meningkatkan efisiensi budidaya ikan dan udang.
Inovasi utamanya adalah eFisheryFeeder, alat pemberi pakan ikan otomatis yang dapat dikontrol melalui ponsel pintar. Di bawah kepemimpinannya, eFishery melesat menjadi salah satu startup paling bersinar di Asia Tenggara. Perusahaan ini berhasil meraih status unicorn setelah mendapatkan pendanaan Seri D senilai USD 200 juta pada Juli 2024 dari investor kelas kakap seperti Temasek dan SoftBank.