Mardani Maming 'Cuma' Punya Kekayaan Rp44,8 M, Padahal Terima Suap Ratusan Miliar

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 27 Juli 2022 | 13:16 WIB
Mardani Maming 'Cuma' Punya Kekayaan Rp44,8 M, Padahal Terima Suap Ratusan Miliar
Mardani Maming (Instagram/@mardani_maming)

Suara.com - Politikus PDIP Mardani Maming resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Kekayaan Mardani Maming pun dipertanyakan mengingat dalam kasus tersebut Mardani Maming disebut-sebut menerima suap Rp104 miliar. 

Izin IUP tersebut diteken Mardani Maming sejak 2014. Dia kemudian diduga menerima suap sejak 2014 – 2021. Mardani Maming memang pernah menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu pada periode 2010 – 2018 atau tepat saat izin IUP tersebut dikeluarkan. 

Setelah berstatus sebagai DPO, itu artinya KPK akan melibatkan aparat penegak hukum lain dalam perburuan Mardani Maming. Pasalnya, sang politikus telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. KPK juga gagal menjemput paksa Maming dari apartemennya di Jakarta Pusat Senin (25/7/2022) lalu.

KPK kini bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk penangkapan Maming serta pihak imigrasi agar tersangka tak kabur ke luar negeri. 

Saat ini Mardani Maming sedang melawan keputusan KPK lewat jalur praperadilan. Dia diketahui didampingi oleh dua pengacara kondang yakni mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana.

Kekayaan Mardani Maming

Mardani Maming diketahui memiliki kekayaan senilai Rp44,8 miliar. Jumlah itu tertera dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dia laporkan pada 2017 saat masih menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu. 

Dalam LHKPN tersebut, tercatat Mardani Maming memiliki 39 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tanah Bumbu dengan total nilai Rp40.912.625.000. Mardani Maming juga tercatat memiliki lima alat transportasi dengan total nilai Rp1.152.500.000.

Baca Juga: Brigita Manohara Kembalikan Rp 480 Juta ke KPK: Biar Cepat Beres

Mantan bupati Tanah Bumbu tersebut juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp325,5 juta, surat berharga senilai Rp790 juta, serta kas dan setara kas Rp1.681.227.868. Total harta kekayaan tersebut tidak dipotong utang sehingga total kekayaannya mencapai Rp44.861.852.868 atau Rp44,8 miliar.

Bendahara Umum PBNU

Selain menjadi politikus, Mardani Maming diketahui aktif dalam kepengurusan Nahdatul Ulama. Dia menjabat sebagai bendahara umum PBNU.

Kendati demikian, hingga saat ini PBNU belum memberi pernyataan bakal melengserkan Maming dari posisi bendahara umum kendati KPK menyatakan statusnya dalam DPO. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI