Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.655.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Sri Mulyani Lunasi Utang ke Pertamina dan PLN

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 28 Juli 2022 | 12:14 WIB
Sri Mulyani Lunasi Utang ke Pertamina dan PLN
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Pemerintah telah melunasi utang kompensasi atas penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan listrik subsidi yang dilakukan sepanjang 2021 kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam paparannya menyatakan, bahwa total utang kompensasi baik BBM dan listrik sampai dengan 2021 seluruhnya telah diselesaikan pada semester I-2022.

Ia bilang, kompensasi diberikan untuk menahan kenaikan harga BBM dan listrik.

"Ini agar tidak passthrough ke masyarakat, bila passthrough, itu akan sangat menggoncang dari sisi inflasi," ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita ditulis, Kamis (28/7/2022).

Adapun per 1 Juli 2022, Pertamina telah menerima pembayaran dari pemerintah atas utang kompensasi pada tahun 2021 sebesar Rp 64,5 triliun.

Sementara PLN menerima pembayaran kompensasi dari pemerintah sebesar Rp 24,6 triliun atas skema stimulus listrik sepanjang tahun 2021.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan, dengan pelunasan kompensasi tersebut maka pemerintah tak lagi memiliki tanggungan utang terhadap kompensasi penyaluran BBM dan listrik di 2021.

"Kompensasi ini bahwa seluruh kewajiban pemerintah ke badan usaha untuk kompensasi penjualan BBM dengan harga tertentu, sampai 2021 sudah kami bayar semuanya, sudah lunas," jelasnya pada kesempatan yang sama.

Lebih lanjut, diungkapkan, pembayaran kompensasi tersebut juga akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan angka kompensasi yang dibayarkan sudah tepat.

baca juga

Namun, pada dasarnya Kemenkeu telah melakukan pelunasan pembayaran utang kompensasi 2021.

"Sehingga pemerintah tidak punya utang kompensasi hingga 2021," ucapnya.

Ia menambahkan, terkait kompensasi hingga semester I-2022 yang perlu dibayarkan pemerintah, saat ini tengah diperiksa oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan kepastian besaran angka kompensasi.

Menurutnya, berdasarkan laporan Pertamina dan PLN kepada Kemenkeu, besaran kompensasi yang harus dibayarkan mencapai lebih dari Rp 169 triliun.

"Tapi ini (angka pasti kompensasi) diperkirakan bulan Agustus-September 2022 sudah bisa mendapatkan angkanya," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meski Rupiah Masih Meriang, Sri Mulyani Tetap Tenang

Meski Rupiah Masih Meriang, Sri Mulyani Tetap Tenang

Bisnis | Kamis, 28 Juli 2022 | 11:59 WIB

Alasan Petamina Jual Pertalite dan Solar Sesuai Daftar di MyPertamina

Alasan Petamina Jual Pertalite dan Solar Sesuai Daftar di MyPertamina

Tantrum | Kamis, 28 Juli 2022 | 13:03 WIB

Pertamina Siapkan Pendaftaran MyPertamina Kendaraan Dinas dan Angkutan Umum

Pertamina Siapkan Pendaftaran MyPertamina Kendaraan Dinas dan Angkutan Umum

Riau | Kamis, 28 Juli 2022 | 07:48 WIB

Terkini

Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS

Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:00 WIB

Profil PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI): Emiten Alkes, Pemegang Saham dan Prospek

Profil PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI): Emiten Alkes, Pemegang Saham dan Prospek

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 15:19 WIB

Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional

Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:40 WIB

Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis

Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:26 WIB

Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya

Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:25 WIB

Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker

Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:16 WIB

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:08 WIB

Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?

Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:08 WIB

Harga Bitcoin Menguat Tembus Level US$ 64.000, Siap Menuju 100.000 Dolar AS?

Harga Bitcoin Menguat Tembus Level US$ 64.000, Siap Menuju 100.000 Dolar AS?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:02 WIB

Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Gene Bank Indonesia Berjalan Optimal untuk Kesehatan Nasional

Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Gene Bank Indonesia Berjalan Optimal untuk Kesehatan Nasional

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 13:50 WIB