Rugikan Negara Lebih dari Rp12 Miliar, Dua Koruptor Cuma Ganti Rugi Rp3,8 Miliar

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 01 Agustus 2022 | 17:43 WIB
Rugikan Negara Lebih dari Rp12 Miliar, Dua Koruptor Cuma Ganti Rugi Rp3,8 Miliar
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan uang Rp3,8 miliar ke kas negara yang berasal dari denda, uang pengganti, dan rampasan uang dua terpidana kasus korupsi Sri Utami dan Andririni Yaktiningsasi.

"Tim Jaksa Eksekutor KPK melalui Biro Keuangan telah menyetorkan Rp3,8 miliar ke kas negara dari uang denda dan uang pengganti terpidana Sri Utami serta rampasan uang barang bukti dari terpidana Andririni Yaktiningsasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/8/2022).

Sri Utami adalah mantan Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara KementerianESDM yang terbukti korupsi, yakni mengadakan kegiatan fiktif di Kemen ESDM pada 2012 lalu. Sementara, Andririni Yaktiningsasi melakukan korupsi pengadaan jasa konsultasi di Perum Jasa Tirta II pada tahun 2017.

Sri Utami divonis 4 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti melakukan sejumlah pengadaan fiktif pada tahun 2012 yang merugikan negara senilai Rp11,124 miliar.

Sri Utami juga menerima uang  Rp2,398 miliar dengan penerimaan sebesar Rp1,498 miliar dari kegiatan "Sosialisasi Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Tahun Anggaran 2012" dan penerimaan sebesar Rp900 juta berasal dari kegiatan "Sepeda Sehat dalam Rangka Sosialisasi Hemat Energi Tahun 2012". 

Untuk Andririni, ia divonis penjara 4 tahun dikurangi masa penahanan yang sudah dia jalani. Selain itu, dia juga berkewajiban membayar denda sebesar Rp400 juta dan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp2,6 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI