Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.715.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 5.902,376
LQ45 589,478
Srikehati 287,394
JII 351,837
USD/IDR 17.966

Rugikan Negara Lebih dari Rp12 Miliar, Dua Koruptor Cuma Ganti Rugi Rp3,8 Miliar

M Nurhadi

Senin, 01 Agustus 2022 | 17:43 WIB
Rugikan Negara Lebih dari Rp12 Miliar, Dua Koruptor Cuma Ganti Rugi Rp3,8 Miliar
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan uang Rp3,8 miliar ke kas negara yang berasal dari denda, uang pengganti, dan rampasan uang dua terpidana kasus korupsi Sri Utami dan Andririni Yaktiningsasi.

"Tim Jaksa Eksekutor KPK melalui Biro Keuangan telah menyetorkan Rp3,8 miliar ke kas negara dari uang denda dan uang pengganti terpidana Sri Utami serta rampasan uang barang bukti dari terpidana Andririni Yaktiningsasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/8/2022).

Sri Utami adalah mantan Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara KementerianESDM yang terbukti korupsi, yakni mengadakan kegiatan fiktif di Kemen ESDM pada 2012 lalu. Sementara, Andririni Yaktiningsasi melakukan korupsi pengadaan jasa konsultasi di Perum Jasa Tirta II pada tahun 2017.

Sri Utami divonis 4 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti melakukan sejumlah pengadaan fiktif pada tahun 2012 yang merugikan negara senilai Rp11,124 miliar.

Sri Utami juga menerima uang  Rp2,398 miliar dengan penerimaan sebesar Rp1,498 miliar dari kegiatan "Sosialisasi Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Tahun Anggaran 2012" dan penerimaan sebesar Rp900 juta berasal dari kegiatan "Sepeda Sehat dalam Rangka Sosialisasi Hemat Energi Tahun 2012". 

Untuk Andririni, ia divonis penjara 4 tahun dikurangi masa penahanan yang sudah dia jalani. Selain itu, dia juga berkewajiban membayar denda sebesar Rp400 juta dan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp2,6 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Mamberamo Tengah Kabur, KPK Minta Tolong KSAD Jenderal Dudung

Bupati Mamberamo Tengah Kabur, KPK Minta Tolong KSAD Jenderal Dudung

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 17:18 WIB

Usut Kasus Baru, KPK Buka Peluang Kembali Jerat Bupati PPU Nonaktif Abdul Gafur Jadi Tersangka

Usut Kasus Baru, KPK Buka Peluang Kembali Jerat Bupati PPU Nonaktif Abdul Gafur Jadi Tersangka

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 16:35 WIB

Eks Bupati Inhu Jadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit

Eks Bupati Inhu Jadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit

Sumut | Senin, 01 Agustus 2022 | 15:56 WIB

Polisi Memeriksa 10 Orang Saksi Kasus Korupsi Honor Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19 di Jember

Polisi Memeriksa 10 Orang Saksi Kasus Korupsi Honor Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19 di Jember

Malang | Senin, 01 Agustus 2022 | 13:14 WIB

3 Pejabat Amarta Karya Dipanggil KPK terkait Dugaan Korupsi Tahun 2018-2020

3 Pejabat Amarta Karya Dipanggil KPK terkait Dugaan Korupsi Tahun 2018-2020

Bisnis | Senin, 01 Agustus 2022 | 12:50 WIB

KPK Setor Uang Pengganti Korupsi Mantan Mensos Juliari Batubara Senilai Rp 14,5 Miliar

KPK Setor Uang Pengganti Korupsi Mantan Mensos Juliari Batubara Senilai Rp 14,5 Miliar

Lampung | Senin, 01 Agustus 2022 | 12:45 WIB

Terkini

Harga Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Ingatkan Jangan Ambil Untung

Harga Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Ingatkan Jangan Ambil Untung

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:20 WIB

IHSG Terkoreksi 0,28% Setelah Investor Lanjutkan Ambil Cuan, BBCA Masih Naik

IHSG Terkoreksi 0,28% Setelah Investor Lanjutkan Ambil Cuan, BBCA Masih Naik

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:56 WIB

Zulhas Bongkar Data MBG, 63,1 Juta Penerima Manfaat Bakal Diverifikasi Ulang

Zulhas Bongkar Data MBG, 63,1 Juta Penerima Manfaat Bakal Diverifikasi Ulang

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:43 WIB

Perusahaan yang Dipercaya Publik Punya Peluang Tumbuh Lebih Besar

Perusahaan yang Dipercaya Publik Punya Peluang Tumbuh Lebih Besar

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:38 WIB

Harga Minyak Meroket Imbas Perang AS-Iran Meletus Lagi, Trump: Bom Habis-habisan!

Harga Minyak Meroket Imbas Perang AS-Iran Meletus Lagi, Trump: Bom Habis-habisan!

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:32 WIB

MBG Bakal Ditarik dari Sekolah Elit, Fokus Daerah Terpencil

MBG Bakal Ditarik dari Sekolah Elit, Fokus Daerah Terpencil

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:29 WIB

BPK Dukung BULOG Wujudkan Swasembada Pangan Lewat Tata Kelola Akuntabel

BPK Dukung BULOG Wujudkan Swasembada Pangan Lewat Tata Kelola Akuntabel

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:24 WIB

Transaksi Melonjak 103%, RI Masuk Peringkat 7 Dunia Adopsi Kripto

Transaksi Melonjak 103%, RI Masuk Peringkat 7 Dunia Adopsi Kripto

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:22 WIB

Rupiah Melemah ke Rp17.988, Dipicu 'Ulah' Trump dan Rapor Merah Ritel Domestik

Rupiah Melemah ke Rp17.988, Dipicu 'Ulah' Trump dan Rapor Merah Ritel Domestik

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:10 WIB

Hunian Tapak Masih Jadi Primadona di Tengah Lesunya Pasar Properti

Hunian Tapak Masih Jadi Primadona di Tengah Lesunya Pasar Properti

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:05 WIB