Suara.com - Kementerian ESDM mencatat setidaknya ada 2.645 Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal mineral. PETI juga menimpa BUMN tambang, di bawah Grup MIND ID, salah satunya di PT Timah Tbk. Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batu bara, Sunindyo Suryo Herdadi menyebutkan PETI adalah kegiatan tanpa izin dan memicu kerusakan lingkungan.
Nindyo mengatakan karena PETI tidak berizin, mereka tidak tunduk kepada kewajiban sebagaimana pemegang IUP dan IUPK untuk menyusun program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk juga pengalokasian dananya.
Sayangnya, untuk bisa menghentikan PETI bukanlah sesuatu yang mudah dan butuh konsistensi,
"Sudah lama ada kerja sama dengan lintas kementerian dan lembaga, namun tetap dibutuhkan penegakan, dan konsistensi serta monitong," jelas Nindyo.
Guna meredam aktivitas tambang ilegal, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Polhukam, Kementerian ESDM bersama Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Kementerian Dalam Negeri, dan POLRI terus melakukan pendataan lokasinya. Selain itu, pemerintah juga melakukan penataan wilayah pertambangan dan dukungan regulasi guna mendukung pertambangan berbasis rakyat.
Bukan cuma itu, ada pula Sistem Informasi Batubara dan Mineral (SIMBARA) yang memonitoring dari hulu ke hilir yang juga bisa mendeteksi pertambangan ilegal.
"SIMBARA akan mendeteksi dan dimaksudkan untuk mendeteksi kejanggalan, termasuk jika suatu perusahaan berizin tidak sesuai dengan kewajiban awal, baik dari jumlah produksi hingga pemulihan lingkungan, agar hal negara terkait PNBP bisa sinkron," jelas Nindyo.
Menurutnya SIMBARA akan sangat membantu untuk menjaga timah yang saat ini memiliki harga fluktuatif dan menjadi komoditas strategis, sehingga tidak ada kebocoran dan tata kelolanya bisa lebih baik. Ini semakin menekankan akan perlu segeranya tata kelola pertimahan baru.
Untuk diketahui, pemerintah juga sudah memiliki banyak instrumen yang lengkap terkait tata kelola mineral, namun menurut Nindyo, PETI adalah hal yang holistik, termasuk juga politis sehingga penanganannya juga harus menyeluruh.
Baca Juga: Tim Temukan Banyak Penambangan Bijih Timah Ilegal di Perairan Teluk Kelabat Bangka
Pemerintah juga melakukan penataan wilayah pertambangan dan dukungan regulasi guna mendukung pertambangan berbasis rakyat.