Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.655.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

112 Perusahaan Tambang Nakal Nunggak Setor PNBP ke Negara

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 04 Agustus 2022 | 15:49 WIB
112 Perusahaan Tambang Nakal Nunggak Setor PNBP ke Negara
Ilustrasi tambang.

Suara.com - Sebanyak 112 perusahaan pertambangan dikabarkan menunggak pembayaran atas pemanfaatan kawasan hutan, atas kondisi ini potensi pendapatan negara bukan pajak atau PNBP menjadi lebih rendah.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun mengancam akan melakukan pembekuan atas aktifitas 112 perusahaan tambang tersebut dengan melarang melakukan kegiatan ekspor.

Direktur PNBP Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Yang Dipisahkan Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Kurnia Chairi menjelaskan bahwa sejumlah kementerian melakukan kerja sama berupa joint programme, sehingga terdapat pertukaran data terkait kewajiban setoran perusahaan ke negara.

Berdasarkan integrasi data itu, Kemenkeu bersama Kementerian ESDM dan KLHK menemukan adanya 800 perusahaan yang memiliki kewajiban bayar setoran dari berbagai sektor.

Dari jumlah tersebut kata dia ada sekitar 112 perusahaan tambang yang menunggak PNBP penggunaan kawasan hutan yang belum dibayarkan sebanyak Rp3 triliun.

"Dari Rp3 triliun tadi, Rp1 triliun lebih sudah bisa diidentifikasi, ada 112 perusahaan yang masih aktif melakukan produksi, bayar royalti terus, tetapi menunggak iuran PKH-nya," papar Kurnia dalam acara Media Briefing DJKN secara virtual, Kamis (4/8/2022).

"Ini sudah dilakukan berbagai upaya supaya mereka melakukan penyetoran,"  tambah Kurnia.

Ditempat yang sama Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menyebut bahwa integrasi data antara Kemenkeu, Kementerian ESDM, dan KLHK memungkinkan pihaknya memblokir pembayaran royalti perusahaan kepada pemerintah.

Langkah itu menurutnya justru akan menyulitkan aktivitas bisnis perusahaan, sehingga bisa membawa efek jera.

baca juga

"Mungkin mereka akan diam saja kalau diblokir, enggak bayar [PNBP], negara yang rugi dong? Enggak begitu. Dengan tidak membayar royalti, mereka tidak bisa mengapalkan barang tambangnya, mereka enggak bisa kirim ke luar negeri," kata Isa. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aktivitas Tambang Batu Bara Merugikan Masyarakat Lahat, DPRD Bikin Pansus Dan Temui Bupati

Aktivitas Tambang Batu Bara Merugikan Masyarakat Lahat, DPRD Bikin Pansus Dan Temui Bupati

Sumsel | Selasa, 02 Agustus 2022 | 19:06 WIB

Tiga Warga Dharmasraya Tewas di Lubang Bekas Tambang Emas Ilegal

Tiga Warga Dharmasraya Tewas di Lubang Bekas Tambang Emas Ilegal

Sumbar | Senin, 01 Agustus 2022 | 17:01 WIB

Emiten Tambang Emas Archi Cetak Laba Rp211,5 Miliar di Semester I-2022

Emiten Tambang Emas Archi Cetak Laba Rp211,5 Miliar di Semester I-2022

Bisnis | Senin, 01 Agustus 2022 | 16:07 WIB

Terkini

Aset Negara Bernilai Tinggi di Senayan Diminta Kembali Dikelola Pemerintah

Aset Negara Bernilai Tinggi di Senayan Diminta Kembali Dikelola Pemerintah

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:03 WIB

Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?

Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 17:31 WIB

Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini

Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 17:18 WIB

Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian

Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:53 WIB

BI Bidik 200 Pesantren Punya Bisnis Air Minum Kemasan, Jadi Sumber Cuan Baru

BI Bidik 200 Pesantren Punya Bisnis Air Minum Kemasan, Jadi Sumber Cuan Baru

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:48 WIB

Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya

Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:41 WIB

Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS

Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:00 WIB

Profil PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI): Emiten Alkes, Pemegang Saham dan Prospek

Profil PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI): Emiten Alkes, Pemegang Saham dan Prospek

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 15:19 WIB

Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional

Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:40 WIB

Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis

Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:26 WIB