Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.875.000
Beli Rp2.760.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

Aturan Denda Jika Pengusaha Batu Bara tak Penuhi Pasokan Dalam Negeri

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:52 WIB
Aturan Denda Jika Pengusaha Batu Bara tak Penuhi Pasokan Dalam Negeri
Kapal tongkang bermuatan batu bara di perairan Sungai Mahakam di tengah Kota Samarinda. [Istimewa]

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan sejumlah pengusaha batu bara Indonesia lebih memilih untuk membayar denda ketimbang memenuhi peraturan Domestic Market Obligation (DMO) atau wajib pasok kebutuhan dalam negeri sebelum impor.

Denda jika pengusaha batu bara tak pasok kebutuhan dalam negeri dihitung dengan selisih harga jual ke luar negeri yang dikurangi harga patokan batu bara dan dikalikan volume penjualan ke luar negeri. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2022. 

Kemudian, berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 139.K/HK.02/ MEM.B/2021 sanksi lain yang dapat dikenakan kepada pengusaha yang melanggar DMO adalah penghentian sementara seluruh kegiatan operasi produksi atau pernyataan kelalaian dalam jangka waktu paling lama 60 hari kalender serta pencabutan Izin Usaha Pertambangan, Izin Usaha Pertambangan Khusus, Izin Usaha Pertambangan Khusus sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian, atau pengakhiran PKP2B.

Pengusaha juga akan dikenai pelarangan penjualan batubara ke luar negeri sampai dengan badan usaha tersebut memenuhi kebutuhan batu bara dalam negeri sesuai dengan persentase penjualan atau sesuai dengan kontrak penjualan, kecuali bagi yang tidak memiliki kontrak penjualan dengan pengguna batubara di dalam negeri atau spesifikasi batu baranya tidak memiliki pasar dalam negeri.

Kendati demikian, Arifin Tasrif mengakui pengusaha batu bara yang lebih memilih terkena sanksi daripada memenuhi DMO cukup beralasan.

Pasalnya harga batu bara di pasar internasional jauh lebih tinggi jika dibandingkan pasar lokal. Bahkan untuk menutup besaran denda. Saat ini batu bara dijual 300-400 dolar AS per ton di pasar internasional.

Harga untuk pasar domestik masih berada di kisaran 70 dolar AS per ton.Disparitas harga ini sangat mungkin mengakibatkan industri dalam negeri mengalami kekurangan pasokan. 

Saat menggelar rapat bersama DPR awal pekan ini Arifin juga tidak memungkiri bahwa pengusaha lebih memilih menghindari kontrak dengan industri dalam negeri.

Dengan demikian, salah satu tugas pemerintah adalah menjamin ketersediaan pasokan batu bara di dalam negeri. Selain kuantitas pasokan, kualitas batu bara untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri juga perlu diperhatikan. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ancaman Krisis Batu Bara PLN di Depan Mata, Ini Penyebabnya

Ancaman Krisis Batu Bara PLN di Depan Mata, Ini Penyebabnya

Bisnis | Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:14 WIB

Harga Batu Bara Naik Nyaris 7%

Harga Batu Bara Naik Nyaris 7%

| Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:09 WIB

Bupati Pandeglang Sebut Rp38 Miliar untuk Beli Sepeda Listrik RT/RW Kecil: Tiap Hari Mereka Bantu Kita

Bupati Pandeglang Sebut Rp38 Miliar untuk Beli Sepeda Listrik RT/RW Kecil: Tiap Hari Mereka Bantu Kita

Banten | Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:57 WIB

Detik-detik Mencekam Truk Tabrak Tiang Listrik di Jalan Sunggal Gegara Rem Blong

Detik-detik Mencekam Truk Tabrak Tiang Listrik di Jalan Sunggal Gegara Rem Blong

| Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:34 WIB

Truk Tabrak Tiang Listrik hingga Roboh di Medan, Begini Kejadiannya

Truk Tabrak Tiang Listrik hingga Roboh di Medan, Begini Kejadiannya

Sumut | Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:23 WIB

PLN Masih Jadi Pengguna Batu Bara Kelistrikan Terbesar di Indonesia

PLN Masih Jadi Pengguna Batu Bara Kelistrikan Terbesar di Indonesia

Bisnis | Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:19 WIB

Terkini

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 11:17 WIB

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 10:47 WIB

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 18:35 WIB

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:49 WIB

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:43 WIB

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:53 WIB

Bos-bos BCA Kompak Serok Saham Sendiri Saat Harga Diskon, Apa Dampaknya?

Bos-bos BCA Kompak Serok Saham Sendiri Saat Harga Diskon, Apa Dampaknya?

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:34 WIB

Orang Kaya Ngeluh LPG 12 Kg Naik, Bahlil: Sorry Yee!

Orang Kaya Ngeluh LPG 12 Kg Naik, Bahlil: Sorry Yee!

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:22 WIB

Selat Hormuz Dibuka Lagi, Tapi Dua Kapal Milik Pertamina Masih Tersandera

Selat Hormuz Dibuka Lagi, Tapi Dua Kapal Milik Pertamina Masih Tersandera

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:06 WIB

Dobrak Sekat Perbankan dan Telko, BTN-Indosat Berduet Percepat Inklusi Keuangan

Dobrak Sekat Perbankan dan Telko, BTN-Indosat Berduet Percepat Inklusi Keuangan

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 14:57 WIB