Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.185,783
LQ45 612,558
Srikehati 299,552
JII 369,759
USD/IDR 17.990

Aturan Denda Jika Pengusaha Batu Bara tak Penuhi Pasokan Dalam Negeri

M Nurhadi

Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:52 WIB
Aturan Denda Jika Pengusaha Batu Bara tak Penuhi Pasokan Dalam Negeri
Kapal tongkang bermuatan batu bara di perairan Sungai Mahakam di tengah Kota Samarinda. [Istimewa]

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan sejumlah pengusaha batu bara Indonesia lebih memilih untuk membayar denda ketimbang memenuhi peraturan Domestic Market Obligation (DMO) atau wajib pasok kebutuhan dalam negeri sebelum impor.

Denda jika pengusaha batu bara tak pasok kebutuhan dalam negeri dihitung dengan selisih harga jual ke luar negeri yang dikurangi harga patokan batu bara dan dikalikan volume penjualan ke luar negeri. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2022. 

Kemudian, berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 139.K/HK.02/ MEM.B/2021 sanksi lain yang dapat dikenakan kepada pengusaha yang melanggar DMO adalah penghentian sementara seluruh kegiatan operasi produksi atau pernyataan kelalaian dalam jangka waktu paling lama 60 hari kalender serta pencabutan Izin Usaha Pertambangan, Izin Usaha Pertambangan Khusus, Izin Usaha Pertambangan Khusus sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian, atau pengakhiran PKP2B.

Pengusaha juga akan dikenai pelarangan penjualan batubara ke luar negeri sampai dengan badan usaha tersebut memenuhi kebutuhan batu bara dalam negeri sesuai dengan persentase penjualan atau sesuai dengan kontrak penjualan, kecuali bagi yang tidak memiliki kontrak penjualan dengan pengguna batubara di dalam negeri atau spesifikasi batu baranya tidak memiliki pasar dalam negeri.

Kendati demikian, Arifin Tasrif mengakui pengusaha batu bara yang lebih memilih terkena sanksi daripada memenuhi DMO cukup beralasan.

Pasalnya harga batu bara di pasar internasional jauh lebih tinggi jika dibandingkan pasar lokal. Bahkan untuk menutup besaran denda. Saat ini batu bara dijual 300-400 dolar AS per ton di pasar internasional.

Harga untuk pasar domestik masih berada di kisaran 70 dolar AS per ton.Disparitas harga ini sangat mungkin mengakibatkan industri dalam negeri mengalami kekurangan pasokan. 

Saat menggelar rapat bersama DPR awal pekan ini Arifin juga tidak memungkiri bahwa pengusaha lebih memilih menghindari kontrak dengan industri dalam negeri.

Dengan demikian, salah satu tugas pemerintah adalah menjamin ketersediaan pasokan batu bara di dalam negeri. Selain kuantitas pasokan, kualitas batu bara untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri juga perlu diperhatikan. 

baca juga

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ancaman Krisis Batu Bara PLN di Depan Mata, Ini Penyebabnya

Ancaman Krisis Batu Bara PLN di Depan Mata, Ini Penyebabnya

Bisnis | Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:14 WIB

Harga Batu Bara Naik Nyaris 7%

Harga Batu Bara Naik Nyaris 7%

Tantrum | Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:09 WIB

Bupati Pandeglang Sebut Rp38 Miliar untuk Beli Sepeda Listrik RT/RW Kecil: Tiap Hari Mereka Bantu Kita

Bupati Pandeglang Sebut Rp38 Miliar untuk Beli Sepeda Listrik RT/RW Kecil: Tiap Hari Mereka Bantu Kita

Banten | Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:57 WIB

Detik-detik Mencekam Truk Tabrak Tiang Listrik di Jalan Sunggal Gegara Rem Blong

Detik-detik Mencekam Truk Tabrak Tiang Listrik di Jalan Sunggal Gegara Rem Blong

Deli | Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:34 WIB

Truk Tabrak Tiang Listrik hingga Roboh di Medan, Begini Kejadiannya

Truk Tabrak Tiang Listrik hingga Roboh di Medan, Begini Kejadiannya

Sumut | Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:23 WIB

PLN Masih Jadi Pengguna Batu Bara Kelistrikan Terbesar di Indonesia

PLN Masih Jadi Pengguna Batu Bara Kelistrikan Terbesar di Indonesia

Bisnis | Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:19 WIB

Terkini

Percakapan Lodewyk Pusung dengan Istri jadi Bukti Kasus Korupsi MBG

Percakapan Lodewyk Pusung dengan Istri jadi Bukti Kasus Korupsi MBG

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:05 WIB

Gempa Bumi Jepang Hari Ini Lumpuhkan Listrik Hingga Kereta Cepat, Peringatan Tsunami Dicabut

Gempa Bumi Jepang Hari Ini Lumpuhkan Listrik Hingga Kereta Cepat, Peringatan Tsunami Dicabut

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:03 WIB

Membaca Es Krim Pertamaku: Luka Batin Tak Selalu Sembuh oleh Waktu

Membaca Es Krim Pertamaku: Luka Batin Tak Selalu Sembuh oleh Waktu

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:00 WIB

Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman

Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:57 WIB

BTN Siap Perkuat Kemitraan Strategis, Dukung Maluku Utara Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional

BTN Siap Perkuat Kemitraan Strategis, Dukung Maluku Utara Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:55 WIB

6 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp 4 Juta, Gaming dan Multitasking Lancar

6 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp 4 Juta, Gaming dan Multitasking Lancar

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:55 WIB

Sosiolog UGM: Aksi Main Hakim Sendiri Cermin Brutalitas Elite dan Krisis Hukum

Sosiolog UGM: Aksi Main Hakim Sendiri Cermin Brutalitas Elite dan Krisis Hukum

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:53 WIB

Apple Rilis Update iOS 26.6 dan iPadOS 26.6 untuk Tambal Celah Keamanan

Apple Rilis Update iOS 26.6 dan iPadOS 26.6 untuk Tambal Celah Keamanan

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:52 WIB

Ditinggal Pergi Selamanya, Amanda Seyfried Kenang Momen Bersama Anabul

Ditinggal Pergi Selamanya, Amanda Seyfried Kenang Momen Bersama Anabul

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:50 WIB

Bukan Koperasi Biasa, Kopdes Infrastruktur Pemerintah untuk Salurkan Bantuan

Bukan Koperasi Biasa, Kopdes Infrastruktur Pemerintah untuk Salurkan Bantuan

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:47 WIB

×