Cara Buka Gerai KFC dan Jumlah Modal Uang yang Diperlukan

M Nurhadi

Kamis, 11 Agustus 2022 | 15:39 WIB
Cara Buka Gerai KFC dan Jumlah Modal Uang yang Diperlukan
Sebuah gerai KFC di Cina. [Shutterstock]

Suara.com - Salah satu pilihan berwirausaha adalah membuka bisnis waralaba atau franchise bidang makanan. Restoran ayam cepat saji KFC bisa menjadi pilihannya. Modal buka gerai KFC juga tidak sulit.

Jika anda memiliki bidang tanah yang sesuai dengan ketentuan pembukaan gerai KFC, tanah tersebut bisa ditawarkan untuk pembukaan lokasi baru.

KFC akan membayar uang sewa tanah dan mengurus pembangunan gerai secara penuh atau pemilik tanah akan mendapatkan bagi hasil penjualan. 

Dua skema kerja sama ini dilakukan karena saat ini KFC tidak lagi membuka kerja sama dalam bentuk sub-waralaba atau franchise. Dilansir dari website resmi https://kfcku.com/franchise berikut adalah perbedaan dua sistem kerja sama sewa penuh dan revenue sharing tersebut. 

1. Sewa Penuh yakni pihak KFC akan membayar uang sewa secara penuh dalam jangka waktu tertentu.

2. Revenue Sharing yakni pemilik lokasi mendapatkan bagian/ persentase dari omzet kotor tiap bulannya selama masa kontrak. 

Lokasi dapat berupa kavling (tanah), ruko, atau rumah. Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain :

1. Ukuran minimal kavling 1.500 m2 – 2000 m2 dengan lebar muka minimal 30 m.

2. Ukuran minimal bangunan ruko atau rumah 300 m2 lantai dasar dengan lebar muka minimal 15 m, ditambah areal parkir yang cukup.

baca juga

3. Terletak di jalan utama atau jalan raya, diutamakan di hook (perempatan / pertigaan).

4. Status kepemilikan lokasi adalah milik sendiri, dengan peruntukkan lahan komersial / perdagangan jasa

Bila tertarik untuk menjadi mitra bisnis KFC, maka dapat mengirimkan surat penawaran yang dilengkapi dengan:

1. Peta lokasi dalam radius ±5 Km, dengan titik jelas lokasi dan alamat lengkap lokasi (terdapat apa saja, contoh: bank,  sekolah, rumah makan, super market, perumahan, dll)

2. Bentuk / layout tanah dan bangunan (jika ada bangunan dan berbentuk tanah dapat diambil melalui sertifikat dengan    mencantumkan ukuran setiap sisi, jika berbentuk bangunan / ruko dapat melampirkan denah per lantai dengan mencantumkan ukuran PxL, berikut ketinggian / elevasi bangunan

3. Ukuran GSB, GSP, KDB, KLB (jikalau tanah kosong)

4. Surat peruntukakan atau zoning lahan yang dikeluarkan pemerintah daerah setempat

5. Foto lokasi (tampak depan lokasi, batas kanan dan kiri lokasi, seberang lokasi, jalan di depan lokasi, lokasi hadap kanan dan kiri)

6. Fotocopy sertifikat dan PBB

7. Contact Person (nama, no. telp, dan email yang dapat dihubungi)

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

17 Universitas Terpilih Buka Kelas Bisnis Gratis untuk Mahasiswa

17 Universitas Terpilih Buka Kelas Bisnis Gratis untuk Mahasiswa

Metro | Kamis, 11 Agustus 2022 | 15:00 WIB

Perkuat Bisnis, Smartfren dan KUPU Jalin Kerja Sama Strategis

Perkuat Bisnis, Smartfren dan KUPU Jalin Kerja Sama Strategis

Jogja | Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:49 WIB

Sidang Kasus Dugaan Penggelapan Bisnis Tas Branded Segera Masuk Tahapan Putusan Sela

Sidang Kasus Dugaan Penggelapan Bisnis Tas Branded Segera Masuk Tahapan Putusan Sela

Surakarta | Rabu, 10 Agustus 2022 | 17:39 WIB

Etika Bisnis Syariah, dari Jual Beli, Sewa Menyewa Hingga yang Dilarang

Etika Bisnis Syariah, dari Jual Beli, Sewa Menyewa Hingga yang Dilarang

Jogja | Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:41 WIB

3 Ide Bisnis Sampingan, Bisa Dimulai saat Perusahaan Tempat Anda Bekerja Sudah Goyang

3 Ide Bisnis Sampingan, Bisa Dimulai saat Perusahaan Tempat Anda Bekerja Sudah Goyang

Jogja | Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:25 WIB

Rekomendasi Kuliah Jurusan Manajemen Bisnis Syariah, Gambaran Umum Hingga Prospek Kerja

Rekomendasi Kuliah Jurusan Manajemen Bisnis Syariah, Gambaran Umum Hingga Prospek Kerja

Surakarta | Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:05 WIB

Terkini

Wacana Wajib Rekening Bank untuk Warga, Ekonom Ingatkan Ancaman dan Beban APBN

Wacana Wajib Rekening Bank untuk Warga, Ekonom Ingatkan Ancaman dan Beban APBN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:17 WIB

Babak Baru Skandal Biksu Mesum Thailand: Peran Besar Wanita di Video Viral Gelapkan Dana Rp114 M

Babak Baru Skandal Biksu Mesum Thailand: Peran Besar Wanita di Video Viral Gelapkan Dana Rp114 M

News | Senin, 14 September 2026 | 10:17 WIB

Apa Fungsi Utama Sampo untuk Rambut Beruban? Ini 7 Fungsinya

Apa Fungsi Utama Sampo untuk Rambut Beruban? Ini 7 Fungsinya

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:10 WIB

Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji

Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 10:05 WIB

Distraksi Patah Hati: Belajar Melepaskan dan Terluka Sewajarnya

Distraksi Patah Hati: Belajar Melepaskan dan Terluka Sewajarnya

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 10:05 WIB

Anwar Ibrahim Blak-blakan soal Kebakaran Hutan Indonesia, Minta Prabowo Datang ke Malaysia

Anwar Ibrahim Blak-blakan soal Kebakaran Hutan Indonesia, Minta Prabowo Datang ke Malaysia

News | Senin, 14 September 2026 | 10:00 WIB

Sungai Jeneberang Kering, Warga Bikin Wisata Dadakan

Sungai Jeneberang Kering, Warga Bikin Wisata Dadakan

Foto | Senin, 14 September 2026 | 10:00 WIB

Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan

Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 09:57 WIB

Apa Itu Mindfulness? Bukan Memaksa Diri Selalu Berpikir Positif, Ini Penjelasannya

Apa Itu Mindfulness? Bukan Memaksa Diri Selalu Berpikir Positif, Ini Penjelasannya

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 09:55 WIB

Malaysia Khawatir Mahasiswa Terdampak Kabut Asap Indonesia, Kampus Mulai Dipantau

Malaysia Khawatir Mahasiswa Terdampak Kabut Asap Indonesia, Kampus Mulai Dipantau

News | Senin, 14 September 2026 | 09:53 WIB

×