"Data lahan ini tetap mempertimbangkan luas baku lahan sawah yang dilindungi. Petani dengan lahan paling luas dua hektare yang melalukan usahatani padi, jagung, kedelai, juga cabai, bawang merah, bawang putih serta tebu rakyat, kakao juga kopi merupakan petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi,“ tutur Hatta.
Di Tengah Kondisi Tak Stabil, Kementan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran Agar Produktivitas Meningkat
Fabiola Febrinastri Suara.Com
Kamis, 11 Agustus 2022 | 16:09 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Sekjen Kemendagri Dorong Pemda Kerja Sama dengan Daerah Penghasil: Jaga Harga Pangan
05 Mei 2025 | 14:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 16:48 WIB
Bisnis | 16:46 WIB
Bisnis | 16:38 WIB
Bisnis | 15:44 WIB
Bisnis | 15:33 WIB
Bisnis | 15:19 WIB
Bisnis | 14:46 WIB
Bisnis | 14:29 WIB
Bisnis | 14:17 WIB
Bisnis | 14:01 WIB