Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Tinjau Tambang di Sorowako, Menteri ESDM Minta Industri Turunan Nikel Ditingkatkan

Erick Tanjung, Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 14 Agustus 2022 | 14:34 WIB
Tinjau Tambang di Sorowako, Menteri ESDM Minta Industri Turunan Nikel Ditingkatkan
Menteri ESDM Arifin Tasrif [ANTARA]

Suara.com - Dalam kunjungannya ke tambang nikel di Sorowako, Sulawesi Selatan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Arifin Tasrif meminta PT Vale Indonesia (PT Vale) untuk memberikan nilai tambah yang tinggi terhadap olahan nikel.

Rangkaian kunjungan kerja Menteri ESDM dimulai dengan melakukan peninjauan ke pabrik pengolahan hingga area tambang dan reklamasi.

"Kami berikan penghargaan kepada manajemen PT Vale Indonesia yang telah terus berupaya mengoptimalkan pengolahan sumber daya kita, khususnya nikel, sehingga bisa menjadi salah satu leading (dalam pertambangan nikel)," ujar Arifin Tasrif dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (14/8/2022).

Lebih lanjut, Arifin meminta kepada PT Vale untuk meningkatkan produksi olahan dari turunan nikel melalui hilirisasi, agar bisa memberikan nilai tambah yang lebih optimal serta meningkatkan investasi dan juga membuka lapangan pekerjaan yang masif bagi penduduk sekitar.

"Tadi kami sudah bicarakan dengan manajemen, bagaimana ke depannya Indonesia juga bisa memiliki industri untuk memproduksi nikel powder. Nikel powder ini tidak banyak di dunia. Kita punya nikelnya, kenapa tidak sekaligus kita bikin dari core sampai purified nikel," ujar Arifin kepada jajaran PT Vale Indonesia.

PT Vale Indonesia saat ini sudah memiliki satu fasilitas pengolahan dan pemurnian nikel di Sorowako dengan kapasitas 70.000 ton nikel matte. Selain proyek eksisting tersebut, Vale merencanakan pembangunan tiga smelter baru. Pertama, fasilitas pengolahan nikel Reduction Kiln-Electric Furnace (RKEF) dengan perkiraan produksi sebesar 73.000 ton dalam bentuk FeNi (feronikel) di Morowali, Sulawesi Tengah.

Kedua, proyek pembangunan pabrik High Pressure Acid Leaching (HPAL) Pomalaa yang berlokasi di Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara dengan potensi kapasitas produksi mencapai 120.000 ton.

Proyek pembangunan Fasilitas Pengolahan dan Pemurnian Komoditas Nikel Terintegrasi dengan Penambangan di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara ini telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional.

Selanjutnya yang terakhir adalah rencana pembangunan pabrik HPAL yang merupakan proyek ekspansi smelter Sorowako dengan target kapasitas produksi sekitar 60 kilo ton nikel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri ESDM Arifin Tasrif Ingin Penggunaan BBM Dikonversi ke BBG

Menteri ESDM Arifin Tasrif Ingin Penggunaan BBM Dikonversi ke BBG

Bisnis | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 19:08 WIB

Menteri ESDM Sebut RI Terancam Krisis Batu Bara Lagi, PLN Klaim Masih Aman

Menteri ESDM Sebut RI Terancam Krisis Batu Bara Lagi, PLN Klaim Masih Aman

Bisnis | Rabu, 10 Agustus 2022 | 19:56 WIB

Disetor ke Negara, KPK Rampas Uang Rp5,3 Miliar dari Koruptor Jero Wacik

Disetor ke Negara, KPK Rampas Uang Rp5,3 Miliar dari Koruptor Jero Wacik

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 16:23 WIB

Terkini

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:23 WIB

BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing

BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:49 WIB

Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump

Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:24 WIB

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:15 WIB

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:00 WIB

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB