Suara.com - Perkembangan teknologi blockchain terus membuka peluang baru bagi industri aset keuangan digital. Dua inovasi yang semakin mendapat perhatian adalah tokenisasi Real-World Asset (RWA) dan stablecoin. Melihat perkembangan tersebut, Bursa Kripto CFX turut membagikan perspektif mengenai kesiapan infrastruktur pasar untuk mendukung pengembangan kedua use case tersebut.
Pembahasan mengenai RWA dan stablecoin menjadi bagian dari agenda Indonesia Blockchain Conference (IBC) 2026. Dalam ajang tersebut, CFX berpartisipasi sebagai narasumber dalam dua diskusi panel, yaitu “Digital Asset Trading and Tokenization Roadmap” serta “Stablecoins, Settlement Models and Institutional Readiness”.
Melalui forum tersebut, CFX menyampaikan perspektif industri terkait perkembangan inovasi aset keuangan digital, terutama mengenai akselerasi adopsi use case tokenisasi RWA dan stablecoin. Selain itu, pembahasan juga mencakup penguatan kesiapan kelembagaan dalam ekosistem aset digital nasional.
Tokenisasi RWA menjadi salah satu perkembangan yang menarik perhatian karena membawa konsep aset dunia nyata ke dalam ekosistem digital. Dalam konteks industri aset keuangan digital, perkembangan use case tersebut membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai agar proses perdagangan dan ekosistem terkait dapat berkembang secara terarah.
Hal yang sama berlaku bagi stablecoin. Selain aspek inovasi, pembahasannya juga berkaitan dengan model settlement dan kesiapan institusi. Karena itu, pengembangan stablecoin tidak berdiri sendiri sebagai sebuah produk atau teknologi, tetapi perlu dilihat dalam konteks ekosistem dan infrastruktur aset digital secara lebih luas.
Kesiapan infrastruktur menjadi semakin relevan seiring dengan meningkatnya aktivitas pasar. Pada Agustus 2026, perdagangan spot di CFX mencatat volume Rp17,6 triliun, naik 16 persen secara bulanan. Sementara volume perdagangan derivatif mencapai Rp5,98 triliun, meningkat 50 persen dari bulan sebelumnya.
Secara year-to-date hingga Agustus 2026, volume perdagangan spot tercatat Rp175,4 triliun. Di pasar derivatif, volume perdagangan secara year-to-date mencapai Rp35,7 triliun.
Pertumbuhan aktivitas tersebut menunjukkan pentingnya pengembangan infrastruktur yang mampu mengikuti dinamika pasar aset keuangan digital. Namun, perkembangan infrastruktur juga perlu berjalan beriringan dengan kesiapan kelembagaan dan tata kelola.
Hal ini menjadi salah satu isu yang dibawa CFX dalam forum IBC 2026. Selain membahas tokenisasi dan stablecoin, konferensi tersebut menjadi ruang dialog antara regulator, pelaku industri, dan komunitas untuk membahas peta jalan aset digital Indonesia.
CFX menilai komunikasi dan sinergi lintas pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam mendukung pertumbuhan ekosistem aset digital dan teknologi blockchain secara berkelanjutan. Dengan semakin beragamnya use case yang berkembang, keselarasan pemahaman antara industri dan regulator menjadi semakin dibutuhkan.
Pengembangan RWA dan stablecoin pada akhirnya tidak hanya membutuhkan inovasi teknologi, tetapi juga kesiapan pasar, kelembagaan, serta infrastruktur pendukung. Melalui partisipasinya dalam diskusi mengenai trading, tokenisasi, settlement, dan institutional readiness, CFX menunjukkan perannya dalam pembahasan mengenai arah perkembangan ekosistem aset digital nasional.
Di tengah pertumbuhan pasar, kesiapan tersebut menjadi fondasi penting agar inovasi dapat berkembang secara bertahap dan tetap memperhatikan aspek tata kelola serta kepatuhan. Dengan demikian, perkembangan RWA dan stablecoin dapat ditempatkan sebagai bagian dari perjalanan lebih luas menuju ekosistem aset keuangan digital Indonesia yang semakin matang.***