Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Aplikasi Pintu Prioritaskan Keamanan Berinvestasi Crypto

Iwan Supriyatna

Selasa, 16 Agustus 2022 | 16:20 WIB
Aplikasi Pintu Prioritaskan Keamanan Berinvestasi Crypto
Ilustrasi crypto. (Quantitatives via Unsplash)

Suara.com - Pembahasan mengenai investasi crypto terus menarik perhatian masyarakat dengan banyaknya kejadian yang terjadi belakangan ini. Di tengah positifnya penerimaan terhadap aset crypto, investor justru mulai khawatir dengan tingkat keamanan yang dimiliki pada investasi crypto.

Mulai dari keamanan pedagang aset crypto itu sendiri, aset yang akan diinvestasikan, hingga bagaimana regulasi yang mengatur untuk memberikan perlindungan bagi investor.

Menjawab banyaknya kekhawatiran tersebut, PINTU mengupas secara mendalam pada acara podcast bertajuk “Aman Gak Sih Crypto?” bersama dengan Timothius Martin, Chief Marketing Officer PINTU dan Malikulkusno Utomo, General Counsel PINTU.

“Bicara tentang keamanan investasi crypto kita perlu melihat beberapa faktor, yaitu dari sisi legalitas pedagang aset crypto tersebut wajib terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan diawasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Faktor berikutnya adalah kita lihat bagaimana kinerja dari perusahaan atau pedagang aset crypto itu sendiri, dan bisa kita nilai juga dari feedback yang diberikan oleh user. Beberapa faktor tersebut minimal bisa kita lakukan sebelum menentukan menaruh aset kita untuk diinvestasikan di centralized exchange yang beroperasi secara resmi di Indonesia,” kata Timothius Martin, CMO PINTU.

“PINTU sebagai pedagang fisik aset crypto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia terus meningkatkan keamanan aset investor. Kami bekerja sama dengan kustodian kelas dunia untuk menjaga aset crypto milik pengguna yang ada di PINTU. Berbagai kustodian ini menyimpan aset di cold wallet, sebuah tempat penyimpanan aset crypto yang bersifat offline atau tidak terhubung dengan internet. Maka itu, aset yang ada di PINTU memiliki tingkat keamanan berstandar kelas dunia sehingga belasan juta investor crypto di Indonesia tidak perlu khawatir tentang keamanan asetnya,” Timo menambahkan.

Investasi crypto dikenal dengan volatilitasnya, meskipun begitu investor crypto di Indonesia jumlahnya terus bertumbuh. Data dari Bappebti jumlah investor crypto hingga Juni 2022 mencapai 15,1 juta dengan nilai transaksi mencapai Rp212 triliun.

“Untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi investor crypto yang jumlahnya terus bertambah, Pemerintah melalui Bappebti telah melegalkan dan meregulasi aset crypto sejak tahun 2019 melalui Peraturan Nomor 5 tahun 2019 dan aturan tersebut disempurnakan lagi di Peraturan Nomor 8 tahun 2021. Selanjutnya dari sisi perpajakan juga investasi crypto telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68/PMK.03/2022 yang telah berlaku dari tanggal 1 Mei 2022,” kata Malikulkusno Utomo atau disapa Dimas, General Counsel PINTU.

“Masih dalam memastikan keamanan, Bappebti mengamanahkan kepada semua pedagang fisik aset crypto yang terdaftar resmi untuk memisahkan rekening dana yang dimiliki pelanggan dengan rekening dana operasional milik perusahaan. Itu merupakan suatu prinsip dari Bappebti agar dana pelanggan aman. Dari segi aturan aspek legalitas, keamanan, dan pengawasan telah didesain lebih canggih oleh Bappebti untuk memastikan keamanan secara menyeluruh bagi investor maupun pedagang aset crypto,” Dimas menambahkan.

Selain pertumbuhan jumlah investor crypto, calon pedagang fisik aset crypto juga terus meningkat, Bappebti mencatat pada akhir 2021 calon pedagang fisik aset crypto baru berjumlah 11 perusahaan. Namun kini jumlahnya meningkat lebih dari dua kali lipat, yaitu terdapat 25 perusahaan yang terdaftar resmi di Bappebti salah satunya PT Pintu Kemana Saja dengan brand PINTU yang telah melayani investor sejak tahun 2020.

“Pasang surut industri crypto dengan banyaknya kejadian yang terjadi di lokal maupun global merupakan sebuah fase yang umum terjadi di industri finansial, apalagi crypto masih terbilang cukup baru usianya dibandingkan dengan instrumen aset keuangan lainnya. Prinsipnya untuk berinvestasi di berbagai instrumen keuangan kita perlu kembali ke fundamental, baik itu fundamental dari sisi aset yang diinvestasikan, regulasi, hingga fundamental exchange itu sendiri,” tutup Timothius Martin, CMO PINTU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tadpole Finance Resmi Terdaftar Jadi Salah Satu Aset Kripto Berizin BAPPEBTI

Tadpole Finance Resmi Terdaftar Jadi Salah Satu Aset Kripto Berizin BAPPEBTI

Bisnis | Selasa, 16 Agustus 2022 | 11:41 WIB

Token ASIX Tak Lolos Seleksi Jadi Kripto Resmi di RI, 'Sad' Anang Hermansyah

Token ASIX Tak Lolos Seleksi Jadi Kripto Resmi di RI, 'Sad' Anang Hermansyah

| Selasa, 16 Agustus 2022 | 09:03 WIB

Mengenal BabyDoge: Koin Kripto Meme Tidak Terafiliasi dengan Dogecoin

Mengenal BabyDoge: Koin Kripto Meme Tidak Terafiliasi dengan Dogecoin

Bisnis | Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:05 WIB

Terkini

Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok

Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:11 WIB

Dadan Hindayana Berencana MBG Dibagikan di Arab Saudi Sebelum Dicopot

Dadan Hindayana Berencana MBG Dibagikan di Arab Saudi Sebelum Dicopot

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:37 WIB

Neraca Perdagangan RI Surplus 72 Bulan Beruntun di April 2026, Tapi Terendah dalam 5 Tahun

Neraca Perdagangan RI Surplus 72 Bulan Beruntun di April 2026, Tapi Terendah dalam 5 Tahun

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:54 WIB

Impor RI Melonjak 25,21 Miliar USD April 2026, Sektor Migas Naik Tajam 82%

Impor RI Melonjak 25,21 Miliar USD April 2026, Sektor Migas Naik Tajam 82%

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:34 WIB

Premi Bisnis Baru Asuransi Jiwa Tumbuh 5 Persen

Premi Bisnis Baru Asuransi Jiwa Tumbuh 5 Persen

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:29 WIB

Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas

Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:29 WIB

Asurasi Inhealth Ubah Identitas, Jamin Tak Kurangi Layanan ke Nasabah

Asurasi Inhealth Ubah Identitas, Jamin Tak Kurangi Layanan ke Nasabah

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:22 WIB

Perusahaan Logistik Gali Cuan Bisnis Jastip di Ajang PRJ

Perusahaan Logistik Gali Cuan Bisnis Jastip di Ajang PRJ

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:17 WIB

Bukan Sekadar Tren, Ini Alasan Web3 Bakal Mengubah Karier dan Bisnis Masa Depan

Bukan Sekadar Tren, Ini Alasan Web3 Bakal Mengubah Karier dan Bisnis Masa Depan

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:15 WIB

Dana Asing Hengkang Rp 1,37 T Meski IHSG Menguat, Saham Prajogo Pangestu Jadi Sasaran

Dana Asing Hengkang Rp 1,37 T Meski IHSG Menguat, Saham Prajogo Pangestu Jadi Sasaran

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:11 WIB