Cara dan Syarat Mendapatkan Rumah Subsidi DP 1 Persen

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 18 Agustus 2022 | 16:20 WIB
Cara dan Syarat Mendapatkan Rumah Subsidi DP 1 Persen
Dokumentasi. Foto udara perumahan di kawasan Majalaya, Karawang, Jawa Barat, Rabu (9/2/2022). ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/wsj. (ANTARA FOTO/Muhamad Ibnu Chazar)

Suara.com - Harga hunian yang semakin meroket memaksa masyarakat kelas menengah berburu rumah minimalis dengan harga terjangkau. Salah satunya, memilih untuk membeli rumah subisidi dengan skema kredit kepemilikan rumah (KPR). 

Cara dapat rumah subsidi sebenarnya mudah. Calon pembeli terlebih dahulu harus memenuhi persyaratan pembelian rumah, terutama dari segi penghasilan dan kemampuan finansial. Program pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun  telah mengubah persyaratan uang muka rumah subsidi dari minimal lima persen menjadi satu persen. 

Langkah tersebut dilakukan untuk memudahkan persyaratan kepemilikan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah lewat Program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). Berikut ini adalah skema untuk mengakses rumah bersubsidi dengan DP minim tersebut. 

Salah satu perbankan yang sering memberikan fasilitas kredit rumah bagi masyarakat adalah PT Bank Tabungan Negara (BTN). Untuk mendapatkan fasilitas tersebut, BTN sendiri memiliki syarat khusus bagi masyarakat yang mau punya rumah subsidi dengan DP 1 persen.

Mengutip www.btn.co.id bank pelat merah tersebut memiliki persyaratan khusus bagi yang ingin mengajukan kredit perumahan diantaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 21 tahun atau telah menikah. Berikut ini syarat pengajuan rumah subsidi di BTN dengan skema KPR. 

1. WNI berusia 21 tahun atau telah menikah

2. Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon s.d. 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo

3. Pemohon maupun pasangan (suami/istri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Dikecualikan dua kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas

4. Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi Rp4juta untuk Rumah Sejahtera Tapak dan  Rp7juta untuk Rumah Sejahtera Susun

5. Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil

6. Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku

7. Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR

8. Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah

Debitur atau orang yang mengajukan pinjaman untuk rumah subsidi juga memiliki hak sebagai berikut. 

1. Menerima kemudahan perolehan rumah melalui fasilitas KPR BTN Subsidi apabila memenuhi kriteria kelompok sasaran KPR BTN Subsidi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Properti Expo 2022 Bertajuk KPR BTN Merdeka Kembali Digelar

Indonesia Properti Expo 2022 Bertajuk KPR BTN Merdeka Kembali Digelar

Bisnis | Selasa, 16 Agustus 2022 | 14:10 WIB

Beli Rumah dengan Sistem KPR atau Tunai, Mana yang Lebih Untung?

Beli Rumah dengan Sistem KPR atau Tunai, Mana yang Lebih Untung?

Lifestyle | Selasa, 16 Agustus 2022 | 05:27 WIB

KPR Adalah Fasilitas Kredit Perumahan, Ada yang Subsidi, Begini Cara Pengajuannya

KPR Adalah Fasilitas Kredit Perumahan, Ada yang Subsidi, Begini Cara Pengajuannya

Jawa Tengah | Selasa, 09 Agustus 2022 | 16:20 WIB

Anggaran Subsidi Perumahan Tahun 2022 Harus Tepat Agar Rakyat Punya Rumah layak

Anggaran Subsidi Perumahan Tahun 2022 Harus Tepat Agar Rakyat Punya Rumah layak

Bisnis | Kamis, 04 Agustus 2022 | 10:43 WIB

Pacu Penyaluran KPR Subsidi di Indonesia Timur, Bank BTN Gelar "BTN One Stop Housing Solution"

Pacu Penyaluran KPR Subsidi di Indonesia Timur, Bank BTN Gelar "BTN One Stop Housing Solution"

News | Rabu, 27 Juli 2022 | 13:08 WIB

Pembiayaan Mikro Rumah Syariah Kini Makin Terjangkau Berkat Kolaborasi SMF dan PNM

Pembiayaan Mikro Rumah Syariah Kini Makin Terjangkau Berkat Kolaborasi SMF dan PNM

Bisnis | Selasa, 26 Juli 2022 | 13:57 WIB

Terkini

Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta - Cikampek Siang Ini

Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta - Cikampek Siang Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:17 WIB

Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA

Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:23 WIB

Mulai Nego dengan Trump, Iran Buka Selat Hormuz Tapi Tetapkan Tarif Rp34 Miliar per Kapal

Mulai Nego dengan Trump, Iran Buka Selat Hormuz Tapi Tetapkan Tarif Rp34 Miliar per Kapal

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:10 WIB

285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini

285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:03 WIB

Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik

Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:54 WIB

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:44 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:42 WIB

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:15 WIB

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:30 WIB

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:29 WIB