Cara dan Syarat Mendapatkan Rumah Subsidi DP 1 Persen

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 18 Agustus 2022 | 16:20 WIB
Cara dan Syarat Mendapatkan Rumah Subsidi DP 1 Persen
Dokumentasi. Foto udara perumahan di kawasan Majalaya, Karawang, Jawa Barat, Rabu (9/2/2022). ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/wsj. (ANTARA FOTO/Muhamad Ibnu Chazar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

6. Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku

7. Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR

8. Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah

Debitur atau orang yang mengajukan pinjaman untuk rumah subsidi juga memiliki hak sebagai berikut. 

1. Menerima kemudahan perolehan rumah melalui fasilitas KPR BTN Subsidi apabila memenuhi kriteria kelompok sasaran KPR BTN Subsidi

2. Bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku

3. Rumah sejahtera yang dibiayai oleh KPR BTN Subsidi dalam kondisi siap huni sesuai dengan ketentuan KPR BTN Subsidi yang berlaku

Kendati terlihat mudah, debitur juga terikat dengan kewajiban berikut ini. 

1. Membayar angsuran KPR BTN Subsidi secara tertib dan tepat waktu hingga jangka waktu kredit selesai/lunas

Baca Juga: Pacu Penyaluran KPR Subsidi di Indonesia Timur, Bank BTN Gelar "BTN One Stop Housing Solution"

2. Menggunakan sendiri dan menghuni rumah sejahtera tapak atau satuan rumah sejahtera susun sebagai tempat tinggal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI