Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 5.941,066
LQ45 588,991
Srikehati 289,797
JII 354,441
USD/IDR 17.926

Apakah Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan? Begini Penjelasan Lengkapnya

M Nurhadi

Rabu, 24 Agustus 2022 | 11:16 WIB
Apakah Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan? Begini Penjelasan Lengkapnya
Ilustrasi Kartu BPJS - 6 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK Mudah dan Cepat (Shutterstock)

Suara.com - Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan wajib dibayarkan oleh peserta setiap bulan. Namun, apakah iuran tersebut bisa dicairkan jika tidak pernah digunakan? Jawabannya adalah tidak. 

Pasalnya, skema BPJS Kesehatan yang selama ini ditetapkan oleh pemerintah berbasis gotong royong. Itu artinya, iuran yang selama ini dibayarkan namun tidak dipakai oleh peserta yang bersangkutan maka akan digunakan untuk mensubsidi peserta lain.

Namun, peserta BPJS semestinya tak perlu merasa rugi dengan sistem ini lantaran mereka juga berhak atas fasilitas kesehatan jika menderita sakit hanya dengan BPJS tanpa perlu membayar biaya pengobatan lainnya. 

Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Besaran iuran BPJS Kesehatan berbeda-beda tergantung pada jenis kepesertaan. Bagi peserta dengan kategori Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) iuran dibagi dalam tiga kelas, yakni kelas 1 Rp150.000, kelas 2 Rp100.000, dan kelas 3 Rp35.000.

Sementara bagi pegawai kantor, iuran BPJS bagi individu yang bersangkutan beserta keluarganya ditanggung oleh perusahaan. Besarnya 5% upah, dengan 4% di antaranya ditanggung oleh pemberi kerja dan 1% sisanya oleh pekerja.  

Cara Daftar BPJS Kesehatan

Pemerintah mewajibkan setiap warga negara menjadi peserta BPJS Kesehatan. Bagi yang belum menjadi peserta jaminan kesehatan tersebut, anda cukup mendownload aplikasi lewat ponsel pintar kemudian melakukan pendaftaran melalui aplikasi tersebut. Langkahnya sebagai berikut seperti dilansir bpjs-kesehatan.go.id.

1. Unduh aplikasi JKN Mobile di Playstore atau Appstore.

2. Klik Daftar pada aplikasi tersebut.

3. Pilih pendaftaran peserta baru jika calon peserta belum pernah memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebelumnya.

4. Klik setuju jika telah membaca semua ketentuan pendaftaran.

5. Masukan NIK KTP dan nama lengkap.

6. Masukan kode captcha yang tertera.

7. Sistem akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Program JKN-KIS Bantu Pasien Gagal Ginjal Kronis untuk Cuci Darah

Program JKN-KIS Bantu Pasien Gagal Ginjal Kronis untuk Cuci Darah

Bisnis | Selasa, 23 Agustus 2022 | 11:48 WIB

Terpopuler: Pasien Protes Gegara Operasi Dibatalkan Sepihak Oleh Perawat, Bocah SD Dikeluarkan dari Barisan Gerak Jalan

Terpopuler: Pasien Protes Gegara Operasi Dibatalkan Sepihak Oleh Perawat, Bocah SD Dikeluarkan dari Barisan Gerak Jalan

Jabar | Senin, 22 Agustus 2022 | 08:05 WIB

Dukung Bakat Farel Prayoga, BPJS Kesehatan Berikan Perlindungan Melalui Program JKN

Dukung Bakat Farel Prayoga, BPJS Kesehatan Berikan Perlindungan Melalui Program JKN

Bisnis | Minggu, 21 Agustus 2022 | 20:15 WIB

Viral Pasien Protes Gegara Operasi Dibatalkan Sepihak oleh Perawat, Diduga Akibat Pakai BPJS

Viral Pasien Protes Gegara Operasi Dibatalkan Sepihak oleh Perawat, Diduga Akibat Pakai BPJS

Jabar | Minggu, 21 Agustus 2022 | 16:00 WIB

Kunjungi Blitar, Dirut BPJS Kesehatan Berikan Penghargaan UHC dan Donasi Peserta Menunggak

Kunjungi Blitar, Dirut BPJS Kesehatan Berikan Penghargaan UHC dan Donasi Peserta Menunggak

Bisnis | Minggu, 21 Agustus 2022 | 11:13 WIB

Program Rujuk Balik, Layanan bagi Peserta JKN yang Menderita Penyakit Kronis

Program Rujuk Balik, Layanan bagi Peserta JKN yang Menderita Penyakit Kronis

Bisnis | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 19:06 WIB

Terkini

Risiko Besar jika Rupiah Tembus Rp18.000, Siapa yang Dirugikan?

Risiko Besar jika Rupiah Tembus Rp18.000, Siapa yang Dirugikan?

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 07:45 WIB

Digitalisasi di Desa Pleret Bantul, Warga Bisa Urus Layanan Kalurahan Lewat HP dari Rumah

Digitalisasi di Desa Pleret Bantul, Warga Bisa Urus Layanan Kalurahan Lewat HP dari Rumah

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 07:43 WIB

Moody's Beri Prospek Negatif, Fitch dan S&P Anggap Danantara 'Stabil': Ini Alasannya

Moody's Beri Prospek Negatif, Fitch dan S&P Anggap Danantara 'Stabil': Ini Alasannya

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 07:35 WIB

Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 01:05 WIB

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:41 WIB

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:13 WIB

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:46 WIB

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:42 WIB

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:31 WIB