Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

IKPI: Pajak Berkontribusi Besar Dalam Pembangunan Negara

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 24 Agustus 2022 | 17:10 WIB
IKPI: Pajak Berkontribusi Besar Dalam Pembangunan Negara
Ilustrasi pajak. (Freepik)

Suara.com - Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengajak wajib pajak untuk patuh menunaikan kewajibannya. Hal ini sebagai bentuk kontribusi yang baik wajib pajak untuk berperan dalam pembangunan negara.

Hal tersebut dikatakan Ketua Umum IKPI Ruston dalam seminar nasional bertajuk 'Apa dan Bagaimana Setelah PPS (Program Pengungkapan Sukarela)' yang ditulis pada Rabu (24/8/2022).

Menurut Ruston, sebagai asosiasi konsultan pajak, IKPI mempunyai tanggung jawab moral dalam membantu penerintah menyadarkan wajib pajak untuk patuh kepada aturan yang berlaku.

"Kami bukan hanya sebagai penghubung, tetapi berperan aktif menyadarkan wajib pajak. Jadi, bagi wajib pajak fungsi IKPI adalah berperan aktif menyadarkan mereka bahwa jika sudah memenuhi persyaratan subyektif dan objektif harus membayar pajak," kata Ruston.

Dia juga menegaskan, wajib pajak bukan membayarkan kewajibannya secara sukarela seperti sumbangan atau donasi, tetapi bagi yang wajib dapat dipaksa berdasarkan undang-undang. Kalau tidak bayar bisa kena sanksi hingga pidana.

Lantaran itu, IKPI selalu berperan menyadarkan wajib pajak dan memberikan kepatuhan kepada mereka.

"Kami ingin dipercaya oleh kedua belah pihak direktorat pajak dan wajib pajak," ujarnya.

Menurutnya, wajib pajak sudah diberi kesempatan dua kali yakni Tax Amnesty dan PPS. Karenanya, ini merupakan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengikuti program yang telah diberikan pemerintah ini.

"Kalau ikut PPS, tarif lebih murah, bisa menghindari sangsi, tidak digunakan untuk penyelidikan, dan basis perpajakan cuma dari harta bukan penghasilan," ujarnya.

Keberhasil program pemerintah ini dinilai Ruston sangat luar biasa. Buktinya, waktu delapan hari sebelum PPS berakhir jumlah setoran pajak lewat PPS Rp23 trilliun, tapi pada akhirnya menjadi Rp60 trilliun.

"Semoga masyarakat tergugah untuk memanfaatkan kesempatan itu. Kita harapkan kedepannya ada kepatuhan sukarela jangan lagi harus diimbau diperiksa baru patuh," katanya.

Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan  (Kemenkeu) Neilmaldrin Noor mengatakan, pemerintah mendukung dan memberikan apresiasi kepada IKPI atas segala upaya untuk bisa memberikan bantuan dan menjembatani antara DJP dan wajib pajak, sehingga bisa memenuhi kewajiban perpajakannya, hak dan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan dengan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita sangat apresiasi acara seperti ini dengan tajuk 'Apa dan Bagaimana Setelah PPS', seperti yang tadi disampaikan Pak Ruston bahwa kami saat ini memiliki data dan sebagainya," kata Neilmaldrin.

Neilmaldrin juga menegaskan bahwa DJP juga memberikan kesempatan pada wajib pajak melalui program PPS. Dengan demikian, kedepannya DJP bisa menjalankan prosedur yang berlaku.

"Kami mempunyai tupoksi melakukan edukasi, pelayanan, pengawasan, pemeriksaan dan penegakan hukum. Kami Akan jalankan secara normal," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pajak Progresif adalah Upaya untuk Mengurangi Kemacetan di Kota Besar, Berikut Ini Penjelasannya

Pajak Progresif adalah Upaya untuk Mengurangi Kemacetan di Kota Besar, Berikut Ini Penjelasannya

Jogja | Minggu, 21 Agustus 2022 | 10:25 WIB

DJP Sudah Kantongi 19 Juta NIK yang Sudah Siap Jadi NPWP

DJP Sudah Kantongi 19 Juta NIK yang Sudah Siap Jadi NPWP

Bisnis | Selasa, 19 Juli 2022 | 16:52 WIB

DJP Sudah Kumpulkan Rp 7,1 Triliun Pajak Digital

DJP Sudah Kumpulkan Rp 7,1 Triliun Pajak Digital

Tekno | Rabu, 06 Juli 2022 | 22:09 WIB

Terkini

KWP Bareng BNI Salurkan 2000 Paket Alat Sekolah di Tiga Daerah

KWP Bareng BNI Salurkan 2000 Paket Alat Sekolah di Tiga Daerah

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:27 WIB

Indonesia Gandeng Uni Emirat Arab Ajak Investasi Ketahanan Pangan Nasional

Indonesia Gandeng Uni Emirat Arab Ajak Investasi Ketahanan Pangan Nasional

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:30 WIB

Airlangga Klaim Investasi Sektor Hilirisasi Terus Berkembang, Realisasi Tembus Rp 498,79 T

Airlangga Klaim Investasi Sektor Hilirisasi Terus Berkembang, Realisasi Tembus Rp 498,79 T

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:19 WIB

Purbaya dan DPR Sepakati KEM-PPKF 2027: Defisit APBN 2,4 Persen, Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen

Purbaya dan DPR Sepakati KEM-PPKF 2027: Defisit APBN 2,4 Persen, Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:06 WIB

Target Penerimaan Negara Naik di 2027, Purbaya Bakal Andalkan Coretax

Target Penerimaan Negara Naik di 2027, Purbaya Bakal Andalkan Coretax

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:03 WIB

MBG Masuk Daerah 3T, PU Telah Bangun 22 SPPG

MBG Masuk Daerah 3T, PU Telah Bangun 22 SPPG

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:52 WIB

Tak Hanya untuk Investasi, Aset Kripto Bisa Penuhi Gaya Hidup

Tak Hanya untuk Investasi, Aset Kripto Bisa Penuhi Gaya Hidup

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47 WIB

Kelola Transaksi, Begini Caranya Agar UMKM Bisa Pisahkan Dana Bisnis dan Pribadi

Kelola Transaksi, Begini Caranya Agar UMKM Bisa Pisahkan Dana Bisnis dan Pribadi

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:42 WIB

Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Imbau Masyarakat Sadar Tak Pindah

Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Imbau Masyarakat Sadar Tak Pindah

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:35 WIB

Mohon Maaf Warga Serpong, PLN Matikan Listrik di Beberapa Wilayah

Mohon Maaf Warga Serpong, PLN Matikan Listrik di Beberapa Wilayah

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:16 WIB