Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Temui Jaksa Agung, Menkop Teten Masduki Bahas Koperasi Bermasalah

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Kamis, 25 Agustus 2022 | 17:36 WIB
Temui Jaksa Agung, Menkop Teten Masduki Bahas Koperasi Bermasalah
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, Senin (15/8/2022).

Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyambangi Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta pada Kamis (25/8/2022).

Dalam pertemuan tersebut, Menkop bersama Jaksa Agung membahas penegakan hukum terhadap koperasi bermasalah setelah proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau homologasi.

"Bagi Kementerian Koperasi dan UKM ada kebutuhan yang sangat urgen karena banyak koperasi bermasalah yang sudah menempuh PKPU atau homologasi, tetapi pelaksanaan putusannya tidak berjalan baik, sehingga penyelesaian kewajiban pembayaran simpanan anggota menjadi berlarut-larut," ujar Teten usai pertemuan, Kamis (25/8/2022).

Menteri Teten mengatakan, saat ini, Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Kemenkop UKM sedang menangani delapan koperasi bermasalah yang mengalami gagal bayar terhadap anggota, yaitu KSP Intidana, KSP Indosurya Cipta; KSP Sejahtera Bersama, KSP Timur Pratama, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSPPS Pracico Inti Utama, KSP Lima Garuda; dan Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa.

Dari delapan koperasi bermasalah tersebut, terdapat pendiri dan pengurus dari tiga KSP dalam proses pidana, yaitu dari KSP Indosurya, KSP Timur Pratama Indonesia, dan KSP Sejahtera Bersama.

Selain itu, Menkop UKM menyampaikan harapan agar dalam tahap penuntutan, jaksa dapat memohon agar barang bukti aset dapat dikembalikan kepada anggota koperasi dan bukan diserahkan kepada negara.

Hal tersebut merujuk pada perkara First Travel, yang memiliki barang bukti senilai Rp1 triliun namun diputuskan diserahkan untuk negara.

"Uang yang dikelola oleh tersangka/terdakwa selaku pengurus koperasi pada dasarnya merupakan uang simpanan milik anggota koperasi yang bukan merupakan hasil kejahatan, sehingga aset yang disita menjadi barang bukti harus diperjuangkan untuk dapat dikembalikan kepada anggota koperasi yang beritikad baik," imbuh Menkop.

Menteri Teten menegaskan perlunya dipertimbangkan oleh para penegak hukum agar tidak semua aset koperasi disita, tetapi perlu dipilah secara cermat supaya aset yang tidak terkait dengan dugaan tindak pidana dapat digunakan untuk pengembalian dana simpanan anggota koperasi (asset based resolution).

"Kami juga mengajukan agar dalam proses penjualan aset KSP Bermasalah, Satgas dapat didampingi oleh Tim Jamdatun," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hentikan Pendampingan Perseorangan, Kementerian Koperasi dan UKM Ganti Konsep untuk Kembangkan Pasar Ekspor

Hentikan Pendampingan Perseorangan, Kementerian Koperasi dan UKM Ganti Konsep untuk Kembangkan Pasar Ekspor

Jogja | Rabu, 24 Agustus 2022 | 08:14 WIB

Langkah Teten Bereskan Koperasi Bermasalah

Langkah Teten Bereskan Koperasi Bermasalah

Tantrum | Kamis, 09 Juni 2022 | 13:57 WIB

Kemenkop UKM Ungkap Solusi Jangka Pendek-Panjang Tangani Koperasi Bermasalah

Kemenkop UKM Ungkap Solusi Jangka Pendek-Panjang Tangani Koperasi Bermasalah

Bisnis | Kamis, 23 Juni 2022 | 20:05 WIB

Kemenkop dan UKM Tengah Awasi 12 Koperasi Bermasalah

Kemenkop dan UKM Tengah Awasi 12 Koperasi Bermasalah

Press Release | Selasa, 24 Oktober 2017 | 10:36 WIB

Terkini

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Cek Rincian Lengkap untuk Semua Ukuran

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Cek Rincian Lengkap untuk Semua Ukuran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12 WIB

Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi

Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:52 WIB

Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik

Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:27 WIB

Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan

Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:05 WIB

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB