Subsidi BBM adalah Candu, Saatnya Menata Ulang Formula Penyesuaian Harga BBM

Iwan Supriyatna | Suara.com

Selasa, 30 Agustus 2022 | 19:37 WIB
Subsidi BBM adalah Candu, Saatnya Menata Ulang Formula Penyesuaian Harga BBM
Ilustrasi SPBU - Daftar Harga Pertalite dan Pertamax Terbaru (Shutterstock)

Suara.com - Mengurangi subsidi BBM secara bertahap dan mengalokasikan anggaran ke sektor yang lebih produktif adalah jalan terbaik. Penetapan harga BBM seharusnya berdasarkan formula yang mengacu kepada harga minyak bumi di pasar global, seperti dulu diterapkan pada awal-awal Pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Demikian saran pakar ekonomi pembangunan Faisal Basri kepada Pemerintah untuk menjaga stabilitas fiskal di APBN saat ini.

“Demi kebaikan perekonomian nasional dan kesejahteraan bangsa, secara bertahap subsidi BBM harus dihilangkan,” tulis Faisal Basri dalam kajian berjudul Kebijakan Subsidi BBM: Menegakkan Disiplin Anggaran.

Polemik subsidi BBM mencuat menyusul potensi membengkaknya biaya subsidi BBM di APBN di tengah naiknya inflasi dunia karena disrupsi rantai pasok akibat pandemi dan perang. Hal ini memunculkan dilema.

“Subsidi BBM dapat diibaratkan seperti candu yang membuat konsumen terlena dan menimbulkan ketergantungan. Untuk melepaskan diri dari ketergantungan tersebut memang sulit, namun tentu bukan mustahil,” kata Faisal Basri yang mendalami ekonomi pembangunan ini.

Faisal menilai Presiden Joko Widodo sebenarnya sudah membuat kebijakan yang baik di awal pemerintahannya, dan ini perlu dilaksanakan konsisten. Saat itu, Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres Nomor 191 tahun 2014 yang semangatnya untuk melakukan pengurangan subsidi BBM.

Berdasarkan aturan tersebut harga BBM, kecuali minyak tanah yang nominal harganya ditentukan dan minyak solar yang mendapat subsidi maksimum seribu rupiah per liter, ditetapkan berdasarkan formula yang mengacu kepada harga minyak bumi di pasar global, dalam hal ini harga transaksi di bursa minyak Singapura (MOPS).

“Berdasarkan aturan tersebut harga jual eceran BBM diubah setiap bulan sesuai dengan perubahan harga minyak di bursa Singapura. Selain itu, pemerintah tidak perlu mengeluarkan subsidi untuk bensin premium. Subsidi hanya diberikan untuk minyak tanah dan minyak solar,” papar Faisal Basri.

Dalam catatan Faisal Basri, pencabutan subsidi ini berdampak besar pada pengeluaran pemerintah untuk subsidi BBM. Pengeluaran pemerintah untuk subsidi BBM turun tajam dari Rp191,0 triliun pada 2014 menjadi Rp34,9 triliun pada 2015.

Dalam perjalanannya formula ini tak sepenuhnya berjalan, yaitu sejak adanya Perpres Nomor 43/2018 yang memberi kewenangan kepada Menteri ESDM untuk menetapkan harga BBM umum berbeda dengan harga yang dihitung berdasarkan formula. Sejak ini, pemerintah harus membayar kompensasi kepada Pertamina selaku badan usaha yang ditugaskan untuk memproduksi bensin premium, atas kekurangan penerimaan yang disebabkan oleh penetapan harga tersebut.

“Kompensasi atas kekurangan penerimaan BUMN penerima penugasan pada dasarnya bentuk subsidi terselubung,” papar Faisal Basri.

Untuk itu, Faisal Basri mendorong agar Indonesia kembali ke upaya konsisten menghapus kebijakan subsidi secara bertahap, alokasi anggaran subsidi BBM, mendorong produksi minyak bumi, dan peningkatan ketahanan energi.

Langkah-langkahnya antara lain dengan mengembalikan aturan penetapan harga BBM sesuai dengan formula sebagaimana di atur oleh Perpres Nomor 191 tahun 2014.
Sementara kekhawatiran harga BBM berfluktuasi sehingga menyumbang pada inflasi bisa dikurangi dengan memberlakukan dana stabilisasi, harga jual eceran BBM ditetapkan berdasarkan formula perhitungan harga yang sederhana dan mencerminkan keadaan sebenarnya (koefisien berdasarkan data up to date), memperkecil peluang manipulasi dan pemburuan rente di pasar, serta --jika terpaksa masih harus ada-- subsidi BBM seyogianya dapat mendorong rakyat melakukan perubahan pola konsumsi BBM dan restrukturisasi industri perminyakan.

Faisal Basri memahami, harga BBM menjadi persoalan sensitif bagi pemerintah karena kebijakan menaikkan harga BBM selalu mendapatkan penolakan dari berbagai kalangan. Namun Pemerintah bisa tetap konsisten di jalan menghapus subsidi BBM meski tidak popular.

“Memerlukan upaya keras untuk meyakinkan masyarakat bahwa kebijakan tersebut diperlukan agar pemerintah dapat menyediakan anggaran cukup untuk kebutuhan lain yang memberi manfaat lebih besar bagi orang miskin,” kata Faisal Basri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Angkutan Umum, Nelayan hingga Ojol dapat Subsidi dari Pemerintah

Angkutan Umum, Nelayan hingga Ojol dapat Subsidi dari Pemerintah

| Selasa, 30 Agustus 2022 | 19:23 WIB

Setuju Harga Pertalite Naik, CSIS Sarankan Pemerintah Alihkan Subsidi BBM ke Sektor Pendidikan dan EBT

Setuju Harga Pertalite Naik, CSIS Sarankan Pemerintah Alihkan Subsidi BBM ke Sektor Pendidikan dan EBT

Bekaci | Selasa, 30 Agustus 2022 | 18:50 WIB

Terkait Kemungkinan Kenaikan Harga BBM, Luhut: Ini Bukan Seperti Perang Dunia Ketiga

Terkait Kemungkinan Kenaikan Harga BBM, Luhut: Ini Bukan Seperti Perang Dunia Ketiga

Kalbar | Selasa, 30 Agustus 2022 | 18:50 WIB

Terkini

Ketum Gekrafs Ngamuk Ide dan Editing Dihargai Nol: Bebaskan Amsal Sitepu

Ketum Gekrafs Ngamuk Ide dan Editing Dihargai Nol: Bebaskan Amsal Sitepu

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 14:13 WIB

Purbaya Akan Mutasi Ratusan Pegawai Ditjen Anggaran ke DJP

Purbaya Akan Mutasi Ratusan Pegawai Ditjen Anggaran ke DJP

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 14:08 WIB

Mentan Amran: Etanol Bisa Gantikan Pertalite dan Pertamax di Masa Depan

Mentan Amran: Etanol Bisa Gantikan Pertalite dan Pertamax di Masa Depan

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 13:55 WIB

Kolaborasi Telkom dan AYS Indonesia Dorong Pemulihan Ekosistem Alam di Tarakan

Kolaborasi Telkom dan AYS Indonesia Dorong Pemulihan Ekosistem Alam di Tarakan

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 13:44 WIB

Pemerintah Klaim Mudik dan Arus Balik 2026 Berjalan Lancar

Pemerintah Klaim Mudik dan Arus Balik 2026 Berjalan Lancar

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 13:40 WIB

IHSG Semakin Menurun di Sesi I, 453 Saham Kebakaran

IHSG Semakin Menurun di Sesi I, 453 Saham Kebakaran

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 13:19 WIB

Rupiah Makin Keok saat Harga Minyak Meroket, Pengamat Ungkap Kabar Buruk

Rupiah Makin Keok saat Harga Minyak Meroket, Pengamat Ungkap Kabar Buruk

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 12:47 WIB

Daftar Harga Pangan yang Naik Pasca lebaran, Bawang Melonjak Tajam!

Daftar Harga Pangan yang Naik Pasca lebaran, Bawang Melonjak Tajam!

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 12:20 WIB

BRI Dorong UMKM Desa Hendrosari Lewat Program Desa BRILiaN dan Wisata Lontar Sewu

BRI Dorong UMKM Desa Hendrosari Lewat Program Desa BRILiaN dan Wisata Lontar Sewu

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 12:11 WIB

Emas Dunia Berpotensi Tertekan, Pengamat: Penurunan Harga Hanya Sementara

Emas Dunia Berpotensi Tertekan, Pengamat: Penurunan Harga Hanya Sementara

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 11:54 WIB