Perbedaan Sistem Mitra dan Pegawai yang Jadi Tuntutan Driver Ojek Online

M Nurhadi

Kamis, 01 September 2022 | 12:05 WIB
Perbedaan Sistem Mitra dan Pegawai yang Jadi Tuntutan Driver Ojek Online
Pengemudi ojek online membawa penumpang di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Koalisi Ojek Online Nasional berdemo di halaman Gedung DPR, Senin (29/8/2022), mengajukan sejumlah tuntutan, salah satunya sistem mitra yang diterapkan oleh manajemen.

Pasalnya sistem mitra yang diprotes driver ojol ini berpengaruh pada kerentanan kerja sekaligus penghasilan para pengemudi. Demonstrasi yang sama juga terjadi di Yogyakarta. 

Sistem mitra dianggap merugikan para driver yang menjadi garda terdepan melayani pelanggan. Lewat sistem mitra ini, para ojol harus banting tulang untuk memperoleh penumpang sebanyak-banyaknya demi meraup rupiah. Sistem pembagian pendapatan antara aplikasi dan ojol pun merugikan mitra pengemudi. 

Jam kerja yang panjang tak lantas membuat mereka memperoleh hak-hak pegawai seperti cuti, waktu kerja manusiawi, apalagi gaji tetap dan tunjangan. Sistem ini makin parah bagi pekerja perempuan yang seharusnya memperoleh cuti hamil dan haid. Para pekerja ini juga tidak bisa mendirikan serikat pekerja. 

Berbeda dengan mitra, apabila para driver ojol berstatus sebagai pekerja, maka mereka berhak atas upah minimum, kontrak kerja yang jelas, serta jam kerja wajar. Para ojol juga berhak atas cuti dan libur.  

Pengemudi driver ojek online (Ojol) di depan Gedung DPR Ri, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).[Suara.com/Faqih].
Pengemudi driver ojek online (Ojol) di depan Gedung DPR Ri, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).[Suara.com/Faqih].

Polemik antara status mitra dan pegawai ini sebenarnya bukan perkara baru. Beberapa negara dengan sistem hukum mumpuni seperti Inggris bahkan telah melarang status mitra bagi pekerja berbasis aplikasi daring seperti ojek dan kurir barang.

Para pekerja lepas yang hanya dibayar berdasarkan pekerjaan juga digolongkan sebagai pelaku gig worker. Pekerjaan model ini dituding sebagai cara baru perusahaan dalam menghindari aturan ketenagakerjaan. 

Seperti ditulis dalam Jurnal Komisi Pengawas Persaingan Usaha, pada awal tahun 2021, Supreme Court United Kingdom telah memutuskan memberikan status pekerja bagi pengemudi Uber. Dalam keterangan pers pengadilan menyatakan,

“Pengemudi berada dalam posisi subkoordinasi dan ketergantungan dalam hubungannya dengan Uber, sehingga mereka memiliki sedikit dan bahkan tidak ada sama sekali kemampuan untuk meningkatkan posisi ekonomi mereka melalui kemampuan profesional atau kewirausahaan mereka. Satu-satunya cara mereka dapat meningkatkan pendapatan adalah dengan bekerja mengambil jam kerja yang lebih lama untuk memenuhi ketentuan performa yang ditetapkan oleh Uber.”

baca juga

Putusan ini memberi angin segar bagi Gig ekonomi. Pengemudi Uber yang juga merupakan Gig Worker telah menjadi pekerja dan dengannya hak-hak pengemudi sebagai pekerja juga diberikan. Di Indonesia, Gig worker di Indonesia masih terbentur dengan peraturan ketenagakerjaan, sehingga hubungan kerja sama antara pengemudi ojol dengan perusahaan aplikasi belum dapat dikategorikan sebagai hubungan kerja. Para pengemudi ojol juga memiliki posisi tawar yang rendah. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Limbah Perusahaan Sawit PT Mitra Ogan Diduga Cemari Kebun Warga

Limbah Perusahaan Sawit PT Mitra Ogan Diduga Cemari Kebun Warga

Sumsel | Kamis, 01 September 2022 | 07:10 WIB

Dibonceng Ojol, Cara Duduk Wanita Ini Jadi Sorotan Warganet: Kidal

Dibonceng Ojol, Cara Duduk Wanita Ini Jadi Sorotan Warganet: Kidal

Kaltim | Kamis, 01 September 2022 | 07:00 WIB

Harga BBM Subsidi akan Naik, Ojol Semarang Ketar-ketir: Kami Lagi yang Dibikin Pusing

Harga BBM Subsidi akan Naik, Ojol Semarang Ketar-ketir: Kami Lagi yang Dibikin Pusing

Jawa Tengah | Rabu, 31 Agustus 2022 | 16:49 WIB

Ferdy Sambo Pesan Nasi Goreng Petai dan Pop Ice Cokelat, Ojol Ketar-ketir Takut Dibunuh

Ferdy Sambo Pesan Nasi Goreng Petai dan Pop Ice Cokelat, Ojol Ketar-ketir Takut Dibunuh

Bandungbarat | Rabu, 31 Agustus 2022 | 16:12 WIB

Angkutan Umum, Nelayan hingga Ojol dapat Subsidi dari Pemerintah

Angkutan Umum, Nelayan hingga Ojol dapat Subsidi dari Pemerintah

Purwasuka | Selasa, 30 Agustus 2022 | 19:23 WIB

The Power of Emak-emak, Ojek Pangkalan Kena Skakmat Langsung Diam

The Power of Emak-emak, Ojek Pangkalan Kena Skakmat Langsung Diam

Poptren | Selasa, 30 Agustus 2022 | 17:30 WIB

Terkini

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Video | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Banten | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Bogor | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:12 WIB

×