Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 6.318,500
LQ45 630,677
Srikehati 317,136
JII 401,976
USD/IDR 17.600

Perbedaan Sistem Mitra dan Pegawai yang Jadi Tuntutan Driver Ojek Online

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 01 September 2022 | 12:05 WIB
Perbedaan Sistem Mitra dan Pegawai yang Jadi Tuntutan Driver Ojek Online
Pengemudi ojek online membawa penumpang di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Koalisi Ojek Online Nasional berdemo di halaman Gedung DPR, Senin (29/8/2022), mengajukan sejumlah tuntutan, salah satunya sistem mitra yang diterapkan oleh manajemen.

Pasalnya sistem mitra yang diprotes driver ojol ini berpengaruh pada kerentanan kerja sekaligus penghasilan para pengemudi. Demonstrasi yang sama juga terjadi di Yogyakarta. 

Sistem mitra dianggap merugikan para driver yang menjadi garda terdepan melayani pelanggan. Lewat sistem mitra ini, para ojol harus banting tulang untuk memperoleh penumpang sebanyak-banyaknya demi meraup rupiah. Sistem pembagian pendapatan antara aplikasi dan ojol pun merugikan mitra pengemudi. 

Jam kerja yang panjang tak lantas membuat mereka memperoleh hak-hak pegawai seperti cuti, waktu kerja manusiawi, apalagi gaji tetap dan tunjangan. Sistem ini makin parah bagi pekerja perempuan yang seharusnya memperoleh cuti hamil dan haid. Para pekerja ini juga tidak bisa mendirikan serikat pekerja. 

Berbeda dengan mitra, apabila para driver ojol berstatus sebagai pekerja, maka mereka berhak atas upah minimum, kontrak kerja yang jelas, serta jam kerja wajar. Para ojol juga berhak atas cuti dan libur.  

Pengemudi driver ojek online (Ojol) di depan Gedung DPR Ri, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).[Suara.com/Faqih].
Pengemudi driver ojek online (Ojol) di depan Gedung DPR Ri, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).[Suara.com/Faqih].

Polemik antara status mitra dan pegawai ini sebenarnya bukan perkara baru. Beberapa negara dengan sistem hukum mumpuni seperti Inggris bahkan telah melarang status mitra bagi pekerja berbasis aplikasi daring seperti ojek dan kurir barang.

Para pekerja lepas yang hanya dibayar berdasarkan pekerjaan juga digolongkan sebagai pelaku gig worker. Pekerjaan model ini dituding sebagai cara baru perusahaan dalam menghindari aturan ketenagakerjaan. 

Seperti ditulis dalam Jurnal Komisi Pengawas Persaingan Usaha, pada awal tahun 2021, Supreme Court United Kingdom telah memutuskan memberikan status pekerja bagi pengemudi Uber. Dalam keterangan pers pengadilan menyatakan,

“Pengemudi berada dalam posisi subkoordinasi dan ketergantungan dalam hubungannya dengan Uber, sehingga mereka memiliki sedikit dan bahkan tidak ada sama sekali kemampuan untuk meningkatkan posisi ekonomi mereka melalui kemampuan profesional atau kewirausahaan mereka. Satu-satunya cara mereka dapat meningkatkan pendapatan adalah dengan bekerja mengambil jam kerja yang lebih lama untuk memenuhi ketentuan performa yang ditetapkan oleh Uber.”

Putusan ini memberi angin segar bagi Gig ekonomi. Pengemudi Uber yang juga merupakan Gig Worker telah menjadi pekerja dan dengannya hak-hak pengemudi sebagai pekerja juga diberikan. Di Indonesia, Gig worker di Indonesia masih terbentur dengan peraturan ketenagakerjaan, sehingga hubungan kerja sama antara pengemudi ojol dengan perusahaan aplikasi belum dapat dikategorikan sebagai hubungan kerja. Para pengemudi ojol juga memiliki posisi tawar yang rendah. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Limbah Perusahaan Sawit PT Mitra Ogan Diduga Cemari Kebun Warga

Limbah Perusahaan Sawit PT Mitra Ogan Diduga Cemari Kebun Warga

Sumsel | Kamis, 01 September 2022 | 07:10 WIB

Dibonceng Ojol, Cara Duduk Wanita Ini Jadi Sorotan Warganet: Kidal

Dibonceng Ojol, Cara Duduk Wanita Ini Jadi Sorotan Warganet: Kidal

Kaltim | Kamis, 01 September 2022 | 07:00 WIB

Harga BBM Subsidi akan Naik, Ojol Semarang Ketar-ketir: Kami Lagi yang Dibikin Pusing

Harga BBM Subsidi akan Naik, Ojol Semarang Ketar-ketir: Kami Lagi yang Dibikin Pusing

Jawa Tengah | Rabu, 31 Agustus 2022 | 16:49 WIB

Ferdy Sambo Pesan Nasi Goreng Petai dan Pop Ice Cokelat, Ojol Ketar-ketir Takut Dibunuh

Ferdy Sambo Pesan Nasi Goreng Petai dan Pop Ice Cokelat, Ojol Ketar-ketir Takut Dibunuh

| Rabu, 31 Agustus 2022 | 16:12 WIB

Angkutan Umum, Nelayan hingga Ojol dapat Subsidi dari Pemerintah

Angkutan Umum, Nelayan hingga Ojol dapat Subsidi dari Pemerintah

| Selasa, 30 Agustus 2022 | 19:23 WIB

The Power of Emak-emak, Ojek Pangkalan Kena Skakmat Langsung Diam

The Power of Emak-emak, Ojek Pangkalan Kena Skakmat Langsung Diam

| Selasa, 30 Agustus 2022 | 17:30 WIB

Terkini

IHSG Ambruk 2,4 Persen ke Level 6.167, Investor Panik Lego Saham

IHSG Ambruk 2,4 Persen ke Level 6.167, Investor Panik Lego Saham

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 11:16 WIB

Badai PHK Belum Usai, 20 Ribu Pekerja RI Terancam Kehilangan Pekerjaan Dalam Waktu Dekat

Badai PHK Belum Usai, 20 Ribu Pekerja RI Terancam Kehilangan Pekerjaan Dalam Waktu Dekat

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 11:05 WIB

Beras Makin Mahal, Tapi Harga Cabai Rawit Merah Mendadak Jatuh

Beras Makin Mahal, Tapi Harga Cabai Rawit Merah Mendadak Jatuh

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 10:52 WIB

Perang AS-Iran: 6 Juta Barel Lolos dari Selat Hormuz, Harga Minyak Turun

Perang AS-Iran: 6 Juta Barel Lolos dari Selat Hormuz, Harga Minyak Turun

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 10:13 WIB

Pengusaha Khawatir Pasar Ekspor Terganggu Imbas Pembentukan DSI, Begini Respons Danantara

Pengusaha Khawatir Pasar Ekspor Terganggu Imbas Pembentukan DSI, Begini Respons Danantara

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 09:39 WIB

Rupiah Dibuka Menguat Tipis ke Level Rp17.652 per Dolar AS

Rupiah Dibuka Menguat Tipis ke Level Rp17.652 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 09:21 WIB

IHSG Mulai Reborn, Menghijau di Awal Perdagangan Kamis

IHSG Mulai Reborn, Menghijau di Awal Perdagangan Kamis

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 09:18 WIB

Pasokan Kritis Akibat Blokade Selat Hormuz, Harga Minyak Kembali Melesat ke Level 105 Dolar AS

Pasokan Kritis Akibat Blokade Selat Hormuz, Harga Minyak Kembali Melesat ke Level 105 Dolar AS

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 09:04 WIB

Harga Emas Antam Lompat Tinggi, Hari Ini Dibanderol Rp 2,8 Juta/Gram

Harga Emas Antam Lompat Tinggi, Hari Ini Dibanderol Rp 2,8 Juta/Gram

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 08:48 WIB

Literasi Keuangan Tertinggal dari Inklusi, Mahasiswa Rentan Terjebak Utang di Era Cashless

Literasi Keuangan Tertinggal dari Inklusi, Mahasiswa Rentan Terjebak Utang di Era Cashless

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 08:43 WIB