BPH Migas: Pendataan Melalui MyPertamina Berpotensi Penyaluran BBM Tepat Sasaran

Iwan Supriyatna

Kamis, 01 September 2022 | 15:18 WIB
BPH Migas: Pendataan Melalui MyPertamina Berpotensi Penyaluran BBM Tepat Sasaran
Ilustrasi MyPertamina - Cara Beli Pertalite di MyPertamina (Shutterstock)

Suara.com - Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman berpandangan sistem penyaluran BBM subsidi seperti Pertalite dan solar masih dilakukan secara terbuka. Alih-alih mengganti dengan sistem tertutup atau subsidi langsung ke konsumen, pemerintah memilih untuk mempersempit konsumen dengan pembatasan.

Caranya dengan melakukan pendataan yang saat ini tengah dilakukan melalui MyPertamina. Saleh Abdurrahman bilang membatasi konsumen dengan cara tersebut bisa membuat penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

"Subsidi masih terbuka belum menyasar orang-orang yang berhak atas subsidi tersebut. Ini memang yang jadi bahan pemikiran kita juga di Kementerian ESDM, di BPH, di Kemenkeu, bagaimana cara kita agar subsidi ini tepat sasaran kita coba persempit konsumennya," kata Saleh dalam diskusi daring bertajuk 'Subsidi Energi BBM untuk Siapa?: Review Nota Keuangan 2023 & Catatan Kritis' yang digelar oleh Transisi Energi Indonesia (TEI).

Saleh meyakini dengan pendataan ini, jadi satu poin penting untuk menjadikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Meski, implementasinya ke depan masih menunggu aturan yang jelas. Merujuk beberapa upaya pembatasan ke belakang, Saleh mengklaim kalau sistem MyPertamina sudah paling siap. Artinya, telah memiliki kemampuan sebagai platform penopang pembatasan penyaluran BBM Subsidi.

"Saya pikir MyPertamina lebih siap dan komprehensif dan bisa meminimalisir ketidaktepatan subsidi yang diberikan kepada masyarakat kita," terangnya.

Meski demikian, pihaknya mengakui sistem pendaftaran MyPertamina masih belum maksimal, baru sekitar 1 juta orang yang mendaftar. Satu hal yang menurutnya bisa mendorong jumlah ini adalah terbitnya revisi Peraturan Presiden Nomor Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

"Saya kira memang misalnya Perpres keluar, di situ clear apa yang di situ nanti promosi atau pendaftaran tentu akan dilakukan lebih masif," ujarnya.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Hery Susanto berpendapat kalau MyPertamina sebagai satu terobosan dalam digitalisasi. Tetapi, pelaksanaan di lapangan masih belum tepat sasaran. Berdasarkan proses asesmen yang dilakukan oleh ORI, pelaksanaan MyPertamina ini masih terbatas di sebagian kecil SPBU di daerah-daerah besar.

"Dalam catatan kami sebarannya sudah di 10 provinsi, dan belum semua kabupaten kota, dan jauh dari basis perekonomian rakyat di level bawah. Paling banyak ditemukan pendaftaran MyPertamina itu sopir, ojek dan lain-lain, nelayan kecil sekali, petani gimana akses mereka supaya bisa masuk MyPertamina, ini belum terserap dalam aplikasi tersebut," bebernya.

baca juga

Temuan ORI menyatakan adanya keterbatasan pengetahuan dari kelompok kecil tersebut untuk mendaftar melalui MyPertamina. Ini jadi satu alasan kalau sosialisasi harus dilakukan lebih masif lagi.

"Artinya di sini aplikasi harus melindungi (sesuai dengan) persyaratan dalam Undang Undang Pelayanan Publik, pelayanan informasi, dan konsultasi ini belum masif dilakukan. Sehingga pemerintah terlalu menggemborkan upaya lewat MyPertamina di seluruh lapisan masyarakat, harus dievaluasi dan diperbaiki untuk serapan pembatasan," terangnya.

Sementara itu, peneliti senior Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng mengatakan, sebetulnya ada 3 pijakan dasar untuk pengaturan masalah subsidi energi BBM secara keseluruhan. Pertama, UU APBN. Saat ini pemerintah bersama DPR sedang membahas RAPBN 2023.

Menurut Daeng, di UU APBN itu hanya mengatur level yang terlalu makro, tidak spesifik. Misalnya indikator pada siapa yang berhak subsidi, yaitu masyarakat miskin, maka harus disasasr langsung. Di negara lain seperti di Malaysia 40 persen penduduk kelas bawah. Sekitar 110 juta penduduk Indonesia berhak menerima subsidi.

“Tapi indikator harus jelas, di UU APBN samar yakni ada subsidi dan kompensasi. Ini yang menyamarkan. Kompensasi terjadi perdebatan antara Kementerian Keuangan dan operator yakni Pertamina,” kata Daeng.

Kedua, Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014. Menurutnya, Perpres itu harus detail tidak boleh mengambang baik indikator dan siapa yang berhak menerima subsidi. Daeng menegaskan, jika melihat Perpres ini sulit sekali menerjemahkan dan mengawasi kendaraan yang lalu lalang, maka itu Perpres itu harus lebih detail.

“Dan dalam Perpes ada sanksi yang tegas, tidak hanya pada masyarakat, termasuk lembaga yang melakukan pengawasan. Jangan masyarakat yang melanggar saja yang kena sanksi. Perlu dibuat aturan yang tegas dan rigit,” kata dia.

Ketiga, institusi pengawasnya. Kata Daeng, lembaga pengawas oleh BPH Migas yang mengawasi itu. Klausulnya bahwa BPH Migas harus directly dengan Perpres tadi. Hak dan otoritasnya harus kuat.

“Infrastruktur BPH Migas harus diatur sampai ke bawah infrastrukturnya. Berita media bisa tapi sejauhmana media punya kemampuan untuk menjangkau pelanggaran level bawah. Negara melalu BPH Migas yang bisa,” terangnya.

Kemudian, pengaturan masalah teknis sekali mengenai operatornya. Pertamina punya pembatasan. MyPertamina hanya tools untuk mendata. Mereka tidak bisa berbuat apa-apa bila terjadi pelanggaran. Kalau bisa presiden membuat satgasus untuk mengawasi ini.

“MyPertamina punya data 1 juta, tetapi masih jauh sekali. Kalau targetnya 100 juta ya harus 100 juta yang masuk,” tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Terbaru BBM Jenis Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamax Dex di Pulau Jawa Per 1 September 2022

Harga Terbaru BBM Jenis Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamax Dex di Pulau Jawa Per 1 September 2022

Purwasuka | Kamis, 01 September 2022 | 15:09 WIB

Harga BBM Non Subsidi Turun, Ini Daftarnya di Pertamina dan Shell

Harga BBM Non Subsidi Turun, Ini Daftarnya di Pertamina dan Shell

News | Kamis, 01 September 2022 | 15:04 WIB

Harga BBM Bersubsidi 1 September Belum Jadi Naik, Pengamat Politik: Jangan Optimis Dulu, Siap Saja Ada Prank

Harga BBM Bersubsidi 1 September Belum Jadi Naik, Pengamat Politik: Jangan Optimis Dulu, Siap Saja Ada Prank

News | Kamis, 01 September 2022 | 15:13 WIB

Terkini

Sensasi Biksu: Pencucian Uang, Skandal Seks Hingga Sembunyikan 'Harta' Ratusan Miliar

Sensasi Biksu: Pencucian Uang, Skandal Seks Hingga Sembunyikan 'Harta' Ratusan Miliar

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 14:00 WIB

Keseruan Cheng Lei Pertama Kali ke Jakarta, Main Bola Bekel hingga Cicipi Kuliner Lokal

Keseruan Cheng Lei Pertama Kali ke Jakarta, Main Bola Bekel hingga Cicipi Kuliner Lokal

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 13:56 WIB

Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru

Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?

Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

Habis Rp100 Ribuan, Puas Gak Ya Makan Kimchi Karubi Nikudon di Kimukatsu? Ini Pengalaman Aslinya!

Habis Rp100 Ribuan, Puas Gak Ya Makan Kimchi Karubi Nikudon di Kimukatsu? Ini Pengalaman Aslinya!

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United

PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 13:49 WIB

JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!

JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 13:49 WIB

Kecantikan Makin Personal: Halal, Niche Fragrance hingga AI Jadi Tren Baru Industri Kecantikan

Kecantikan Makin Personal: Halal, Niche Fragrance hingga AI Jadi Tren Baru Industri Kecantikan

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 13:37 WIB

12 Cara Membersihkan Makeup Waterproof dengan Efektif

12 Cara Membersihkan Makeup Waterproof dengan Efektif

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 13:30 WIB

115 Korban KM Virgo Transport 8 Berhasil Dievakuasi, 1 Meninggal Dunia

115 Korban KM Virgo Transport 8 Berhasil Dievakuasi, 1 Meninggal Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 13:28 WIB

×