Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Profil PT Minna Padi Asset Manajemen: Jaringan, Pemilik Saham dan Afiliasi PADI

M Nurhadi

Rabu, 04 Februari 2026 | 09:13 WIB
Profil PT Minna Padi Asset Manajemen: Jaringan, Pemilik Saham dan Afiliasi PADI
Jaringan PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbl dan PT Minna Padi Asset Manajemen [Ist]
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri menetapkan tersangka dalam kasus dugaan manipulasi pasar modal yang melibatkan PT Minna Padi Asset Manajemen (MPAM).
  • Edy Suwarno (ESO), pemegang saham kunci, ditetapkan tersangka bersama istrinya terkait transaksi reksa dana yang tidak wajar.
  • MPAM yang terafiliasi dengan PADI, sebelumnya pernah dibubarkan produk reksa dananya oleh OJK pada tahun 2019.

Suara.com - Kasus dugaan manipulasi pasar modal yang menyeret PT Minna Padi Asset Manajemen (MPAM) kini memasuki babak baru pasca penetapan tersangka oleh Bareskrim Polri.

Fokus penyelidikan kini tertuju pada struktur kepemilikan dan jajaran manajerial yang diduga menjadi otak di balik skema investasi yang merugikan publik tersebut.

Dengan pemblokiran aset senilai Rp467 miliar, publik mulai mempertanyakan siapa sebenarnya sosok di balik entitas manajer investasi yang bermarkas di Equity Tower, SCBD ini.

Kepemilikan Saham dan Tokoh Kunci

MPAM merupakan bagian integral dari ekosistem keuangan yang terafiliasi erat dengan PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI).

Namun, secara personal, terdapat nama-nama kuat yang mendominasi kepemilikan dan operasional perusahaan:

  • Edy Suwarno (ESO): Sosok ini menjadi figur sentral dalam penyidikan. Edy bukan hanya pemegang saham di MPAM, tetapi juga tercatat sebagai pemilik saham di PT Sanurhasta Mitra. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama istrinya, EL, atas dugaan keterlibatan aktif dalam transaksi underlying asset reksa dana yang tidak wajar.
  • Djajadi (DJ): Sebagai Direktur Utama, Djajadi merupakan nakhoda operasional MPAM yang telah bergabung sejak 2011. Dengan rekam jejak panjang di industri aset manajemen, Djajadi kini harus mempertanggungjawabkan perannya dalam pengelolaan portofolio dana masyarakat yang diduga dimanipulasi melalui pasar negosiasi.
  • Eveline Listijosuputro: Menjabat sebagai Komisaris di MPAM, ia juga merupakan salah satu pemegang saham utama di entitas induk, PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI).

Jaringan Grup Minna Padi

Secara korporasi, MPAM didirikan pada November 2004 dan mengantongi izin Manajer Investasi dari Bapepam (OJK) pada 2005.

Hubungan antara MPAM dan PADI merupakan bentuk sinergi antara perusahaan sekuritas dan pengelola dana (asset management).

baca juga

Hampir seluruh saham entitas induk (PADI) dimiliki oleh masyarakat luas (sekitar 96,85%), namun kendali strategis tetap berada di tangan sekelompok kecil pemegang saham utama dan manajemen.

Menariknya, pada tahun 2025, grup ini sempat dikabarkan akan diambil alih melalui tender offer oleh PT Sentosa Bersama Mitra, entitas yang dikaitkan dengan pengusaha nasional Happy Hapsoro.

Kabar ini sempat memberikan sentimen positif sebelum akhirnya penyidikan Bareskrim membeku operasional perusahaan.

Bukan kali ini saja manajemen MPAM bersinggungan dengan regulator. Di bawah kepemimpinan Djajadi, perusahaan ini sempat menjadi buah bibir pada 2019 ketika OJK membubarkan enam produk reksa dananya.

Saat itu, manajer investasi terbukti menjanjikan imbal hasil pasti (fixed return)—sebuah janji yang secara regulasi dilarang dalam instrumen reksa dana pasar modal terbuka.

Kini, dengan keterlibatan Edy Suwarno sebagai pemegang saham yang juga menjadi tersangka, skandal ini berkembang dari sekadar pelanggaran administratif menjadi dugaan tindak pidana serius.

Modus penggunaan akun reksa dana untuk membeli saham dari perusahaan afiliasi sendiri (termasuk ESO) menunjukkan adanya konflik kepentingan yang sistematis dalam struktur pemilikannya.


DISCLAIMER: Artikel ini disusun berdasarkan data profil perusahaan dan perkembangan penyidikan Bareskrim Polri hingga Februari 2026. Penetapan status tersangka terhadap individu-individu di atas merupakan hasil temuan awal penyidik dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga vonis pengadilan dijatuhkan. Investasi di pasar modal memiliki risiko tinggi, dan publik diharapkan selalu memverifikasi profil manajer investasi melalui kanal resmi OJK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BEI Buka Kembali 5 Emiten Ini, Cek Pergerakan Sahamnya

BEI Buka Kembali 5 Emiten Ini, Cek Pergerakan Sahamnya

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 08:35 WIB

Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi

Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 08:35 WIB

OJK Hormati Langkah Hukum Polri Datangi Shinhan Sekuritas Terkait Saham Gorengan

OJK Hormati Langkah Hukum Polri Datangi Shinhan Sekuritas Terkait Saham Gorengan

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 07:39 WIB

Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan

Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan

Bisnis | Selasa, 03 Februari 2026 | 19:45 WIB

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 19:45 WIB

Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!

Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 19:18 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×