Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.875,780
LQ45 581,783
Srikehati 287,931
JII 348,084
USD/IDR 17.955

Masih Tunggu Penyelidikan, Oknum PNS Terlibat Penimbunan BBM Bio Solar di Kudus Belum Dipecat

M Nurhadi

Senin, 05 September 2022 | 18:55 WIB
Masih Tunggu Penyelidikan, Oknum PNS Terlibat Penimbunan BBM Bio Solar di Kudus Belum Dipecat
Barang bukti Solar yang ditimbun oleh pelaku penyalahgunaan BBM di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang diduga melibatkan oknum ASN, Senin (5/9/2022). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

Suara.com - Oknum PNS yang diduga terlibat kasus penimbunan BBM subsidi bio solar bisa diusulkan untuk diberhentikan sementara selama proses hukumnya.

"Kami baru saja menerima surat pemberitahuan dari pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bahwa ada jajarannya yang diduga tersangkut kasus penimbunan BBM," kata Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus Putut Winarno, Senin (5/9/2022).

Jika nantinya ASN tersebut terbukti terlibat dan sudah ada proses hukum di kepolisian, dimungkinkan untuk diusulkan pemberhentian sementara.

Untuk sementara ini, kata dia, baru tahap melaporkan kepada pimpinan kepala daerah terkait dugaan keterlibatan ASN di lingkungan Pemkab Kudus.

Merujuk rilis Polda Jateng, dari berbagai kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut, terdapat sejumlah kasus menonjol, di antaranya pengungkapan di Kudus di mana polisi mengungkap penimbunan 12 ton bio solar yang melibatkan sebuah perusahaan sebagai pembeli.

Pelaku berinisial AW (42) yang merupakan oknum ASN di Kudus menimbun minyak dari tersangka AR (28). Kemudian PT ASS membeli dan menjual kembali ke perusahaan.

Sementara itu, tersangka AW mengaku hanya menerima bio solar dari tersangka Arif kemudian ditimbun dan setelah itu dibeli oleh PT ASS. Aksinya sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu.

Para tersangka dapat dijerat Pasal 54 Undang-Undang RI nomor 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Pasal 55 UU RI Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja. Sedangkan ancaman hukumannya enam tahun penjara dan denda Rp60 miliar.

Gudang yang menjadi tempat penimbunan bio solar, berada di Desa Bae, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. Di lokasi tersebut, tampak masih disegel dengan "police line". Di bagian belakang gudang terdapat 21 bak tandon untuk menampung komoditas bersubsidi tersebut.

baca juga

Dari puluhan bak penampungan yang juga terdapat pita kuning polisi tersebut, sebagian memang kosong dan sebagian yang lain terisi.

Kepala Desa Bae Agung Budiyanto mengakui tidak mengetahui bahwa di desanya ada gudang untuk menimbun bio solar, karena sejauh ini memang tidak mengetahui ada tidaknya aktivitas di tempat tersebut.

"Tahunya di daerah setempat sebatas ada gudang. Sedangkan penggerebekannya diperkirakan tiga pekan yang lalu," ujarnya. via Antara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Manfaatkan Kenaikan Harga BBM, Puluhan Orang Dicokok Polisi Akibat Timbun Solar Bersubsidi

Manfaatkan Kenaikan Harga BBM, Puluhan Orang Dicokok Polisi Akibat Timbun Solar Bersubsidi

Sumedang | Senin, 05 September 2022 | 16:06 WIB

Timbun hingga Oplos BBM Subsidi, 2 ASN dan 64 Warga Sipil Ditangkap Polda Jateng

Timbun hingga Oplos BBM Subsidi, 2 ASN dan 64 Warga Sipil Ditangkap Polda Jateng

News | Senin, 05 September 2022 | 15:47 WIB

Ramai Kemarin, Kasus Penimbunan BBM di Sejumlah Daerah sampai Penjaga Warung Tertabrak Veloz Terlempar 10 Meter

Ramai Kemarin, Kasus Penimbunan BBM di Sejumlah Daerah sampai Penjaga Warung Tertabrak Veloz Terlempar 10 Meter

Malang | Senin, 05 September 2022 | 09:00 WIB

Ibu di Palembang Mengadu Soal Kekerasan di Pondok Gontor dan 4 Berita Menarik Lainnya

Ibu di Palembang Mengadu Soal Kekerasan di Pondok Gontor dan 4 Berita Menarik Lainnya

Sumsel | Senin, 05 September 2022 | 08:09 WIB

Sejumlah SPBU di Purwakarta Didatangi Polisi, Ada Apa?

Sejumlah SPBU di Purwakarta Didatangi Polisi, Ada Apa?

Purwasuka | Minggu, 04 September 2022 | 17:46 WIB

Tenaga Honorer Mau Ikutan CPNS? Ini Syaratnya

Tenaga Honorer Mau Ikutan CPNS? Ini Syaratnya

Sukabumi | Minggu, 04 September 2022 | 10:55 WIB

Terkini

Penasihat Presiden Cari Karyawan Korban PHK TikTok Tokopedia

Penasihat Presiden Cari Karyawan Korban PHK TikTok Tokopedia

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 05:55 WIB

Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada

Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 23:57 WIB

Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia

Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:28 WIB

Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke

Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:53 WIB

BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang

BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:12 WIB

Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo

Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:49 WIB

Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global

Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:33 WIB

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:03 WIB

Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas

Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:43 WIB

Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global

Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:56 WIB

×