Bisa Kacau jika BBM Khusus Angkutan Barang dan Bus Ikut Naik, Nasib Sopir Pun Makin Suram Bila Tak Tersentuh Bantuan

Agung Sandy Lesmana, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 05 September 2022 | 18:58 WIB
Bisa Kacau jika BBM Khusus Angkutan Barang dan Bus Ikut Naik, Nasib Sopir Pun Makin Suram Bila Tak Tersentuh Bantuan
Ilustrasi SPBU - Bisa Kacau jika BBM Khusus Angkutan Barang dan Bus Ikut Naik, Nasib Sopir Pun Makin Suram Bila Tak Tersentuh Bantuan (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah pada Sabtu (3/9/2022) memutuskan menaikkan harga BBM bersubsidi. Kenaikan ini memberikan dampak yang luar biasa terhadap ongkos sejumlah sektor lainnya. Semisal, kenaikan biaya transportasi, baik umum maupun pribadi. Dampak tidak langsungnya adalah kenaikan pada harga-harga barang yang lain.

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menyarankan pemerintah tidak menaikkan harga BBM subsidi untuk angkutan umum yang sudah berbadan hukum.

"Jika betul ada bantuan terhadap ojek daring, sementara tidak ada bantuan untuk angkutan bus kota, angkutan perdesaan, AKDP, AKAP, mobil boks dan pengemudi truk, tentu aneh dan sikap pemerintah tersebut sangat ironis," kata Djoko kepada Suara.com, Senin (5/9/2022).

Menurut dia, jika tidak ada subsidi khusus bagi transportasi umum seperti barang, angkutan kota dan provinsi nasib transportasi makin akan suram.

Angkutan Umum menunggu penumpang di Terminal Bus Kampung Melayu, Jakarta Timur, Jumat (15/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Angkutan Umum menunggu penumpang di Terminal Bus Kampung Melayu, Jakarta Timur, Jumat (15/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sementara, jika betul ada bantuan terhadap ojek daring, sementara tidak ada bantuan untuk angkutan bus kota, angkutan perdesaan, AKDP, AKAP, mobil boks dan pengemudi truk, tentu aneh dan sikap pemerintah tersebut sangat ironis.

"Kalau sopir truk yang membantu kelancaran arus barang mogok, distribusi barang bisa kacau. Namun, kalau pengemudi ojek daring mogok, distribusi barang dipastikan tetap akan berjalan," tukasnya.

Sebaliknya, subsidi sebaiknya tidak diarahkan untuk angkutan berbasis online atau ojek daring karena pemberian subsidi dinilai hanya akan menguntungkan aplikator.

"Sementara pengemudi ojek online sebagai mitra tidak akan merasakan peningkatan pendapatannya karena tergerus oleh potongan-potongan fasilitas aplikasi yang sangat besar."

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sweeping Kendaraan Berplat Merah, Lima Pengunjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM Ditangkap di Patung Kuda

Sweeping Kendaraan Berplat Merah, Lima Pengunjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM Ditangkap di Patung Kuda

News | Senin, 05 September 2022 | 18:30 WIB

Siap-siap, Tarif Taksi Bluebird Naik Imbas Harga BBM Melambung Tinggi

Siap-siap, Tarif Taksi Bluebird Naik Imbas Harga BBM Melambung Tinggi

News | Senin, 05 September 2022 | 18:27 WIB

Janji Manis Dua Menteri Jokowi kepada Nelayan di Tengah Naiknya Harga BBM

Janji Manis Dua Menteri Jokowi kepada Nelayan di Tengah Naiknya Harga BBM

Bisnis | Senin, 05 September 2022 | 18:25 WIB

Alasan Harga BBM Swasta Harus Lebih Mahal dari Pertamina

Alasan Harga BBM Swasta Harus Lebih Mahal dari Pertamina

Bisnis | Senin, 05 September 2022 | 17:50 WIB

Terkini

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

×