Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.090

Road To BUMN Legal Summit 2022 Memberi Banyak Manfaat Bagi Semua Pengelola Fungsi Hukum di BUMN

Iwan Supriyatna | Suara.com

Kamis, 08 September 2022 | 05:55 WIB
Road To BUMN Legal Summit 2022 Memberi Banyak Manfaat Bagi Semua Pengelola Fungsi Hukum di BUMN
Webinar Road to BUMN Legal Summit 2022.

Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bekerja sama dengan Forum Hukum BUMN memastikan kesiapannya mengelar BUMN Legal Summit 2022 di Bali pada akhir September 2022. Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan tersebut, kembali diselenggarakan Webinar Road to BUMN Legal Summit 2022 bertajuk “Session II: Strategic & Common Issues in State Owned Enterprise (BUMN)”.

Acara yang ditujukan bagi para Insan Legal di lingkungan BUMN dan Anak Perusahaan BUMN tersebut, menghadirkan narasumber yang memiliki kredibilitas, kompetensi, dan pengalaman yang mumpuni terkait hukum BUMN.

"Dengan adanya webinar ini akan banyak memberi manfaat bagi semua pengelola fungsi hukum di BUMN dan anak usaha serta dapat dimanfaatkan untuk menambah pengetahuan dan wawasan serta interaksi bagi insan-insan legal BUMN dan anak usahanya dalam meningkatkan kompetensinya,” ungkap Ketua Umum Forum Hukum BUMN Puji Haryadi.

Puji juga menambahkan, dalam webinar ini sejumlah topik terkait isu-isu strategis akan dikemukakan sebagai pemantik diskusi bagi para insan hukum BUMN dan anak usaha, sehingga dapat menghasilkan solusi yang efektif dan efisien.

"Isu-isu strategis dan terkini serta bagaimana tata cara pengelolaannya tentu akan menjadi bahasan menarik. Webinar ini juga memberikan gambaran dari strategi pengembangan fungsi hukum di lingkungan BUMN dan Anak Perusahaan BUMN ke depannya,” imbuhnya.

Untuk webinar BUMN sesi kedua ini, menghadirkan dua pembicara. Pembicara pertama adalah Wakil Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Hambra, dengan topik “Pengelolaan Holding BUMN (Peluang dan Tantangan)”, yang membahas tentang kebijakan Pemerintah dalam membentuk holding BUMN dalam rangka mengelola BUMN secara lebih baik.

Sedangkan untuk pembicara kedua yaitu Asisten Deputi Bidang Peraturan Perundang-Undangan Kementerian BUMN, Wahyu Setiawan, dengan topik “Arah Kebijakan dan Regulasi Terkait BUMN”, yang mengupas simplifikasi peraturan-peraturan BUMN yang sedang dilakukan saat ini.

Wakil Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Hambra, menyampaikan, pembentukan perusahaan Holding yang baru diikuti dengan pembagian struktur Holding, serta perannya pada setiap entitas anak perusahaan atau cucu perusahaan. Setiap struktur Holding, lanjut dia, memiliki fungsi khusus dan karakteristik yang berbeda berdasarkan tingkat keterlibatan, diversifikasi usaha, dan sinergi usaha.

Sebagaimana diketahui, saat ini terdapat sekitar 11 Holding BUMN, yakni Holding BUMN Sektor Pupuk (Pupuk Indonesia), Holding BUMN Sektor Pertambangan (Mind ID), Holding BUMN Sektor Farmasi (Biofarma), Holding BUMN Sektor Semen (SIG), Holding BUMN Sektor Asuransi dan Penjaminan (IFG), Holding BUMN Sektor Parawisata (InJourney), Holding BUMN Sektor Perkebunan (Perkebunan Nusantara), Holding BUMN Sektor Energi (Pertamina), Holding BUMN Sektor Pangan (ID FOOD), dan Merger BUMN Sektor Pelabuhan (Pelindo).

“Penggabungan Pelindo mempermudah kordinasi Pengelolaan pelabuhan di seluruh Indonesia. Hal ini berdampak positif pada kontribusi Pelindo terhadap keuangan negara yang dihitung dalam bentuk dividen, PNBP, konsesi dan pajak penghasilan. Peningkatan realisasi kontribusi kepada negara pada semester I 2022 yakni dividen meningkat 135%, konsesi meningkat 13%, Pph meningkat 22%, PPN meningkat 33% dan PBB meningkat 23%,” ujar Hambra.

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Peraturan Perundang-Undangan Kementerian BUMN, Wahyu Setiawan, dalam salah satu materinya menyampaikan terkait Kebijakan Deregulasi dan Penataan Peraturan Menteri BUMN. Ia mencontohkan, sebelumnya terdapat 45 Kebijakan Menteri BUMN, yang terbagi jadi 41 Peraturan Menteri BUMN dan 4 Keputusan Menteri BUMN (regelling), yang rencananya setelah Deregulasi dan Penataan akan menjadi 4 Peraturan Menteri BUMN.

Wahyu menambahkan, sebagai agen pembangunan dan pencipta nilai, BUMN dituntut untuk memiliki strategi yang kreatif dan inovatif dalam menyikapi perkembangan iklim bisnis, politik maupun budaya yang terjadi. Untuk itu, diperlukan talenta terbaik guna menduduki posisi pengurus BUMN sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan menjaga keberlangsungan perusahaan.

“Adanya kebutuhan restrukturisasi BUMN dan pengisian formasi jabatan yang berasal dari BUMN lain sehingga diperlukan sarana peningkatan kepemimpinan, kompetensi, dan tantangan bagi talenta BUMN, serta untuk membuka peluang bagi talenta muda untuk berkarya dan menjaga keberlangsungan karirnya di lingkungan BUMN,” paparnya.

Pada kesempatan ini, Wahyu menyampaikan usulan Ketentuan Pemeringkatan sebagai Alat Penilaian Tingkat Kesehatan BUMN. Adapun tingkat kesehatan BUMN dinilai menggunakan peringkat (rating) memakai metode pemeringkatan. Peringkat (rating) untuk menilai tingkat kesehatan BUMN merupakan Peringkat Korporasi (corporate rating).

“Peringkat atau rating dapat menjadi bahan pertimbangan RUPS/Menteri dalam menetapkan penghasilan Direksi atau Dewan Komisaris/Dewan Pengawas,” tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mobil Semakin Banyak, Erick Thohir: Kurangi Ketergantungan pada BBM

Mobil Semakin Banyak, Erick Thohir: Kurangi Ketergantungan pada BBM

Otomotif | Kamis, 08 September 2022 | 03:15 WIB

Pengamat: Kinerja Pertamina Tetap Positif dan Efisien

Pengamat: Kinerja Pertamina Tetap Positif dan Efisien

News | Rabu, 07 September 2022 | 21:00 WIB

Jumlah Penduduk Bertambah Penggunaan BBM Meningkat, Erick Thohir: Kurangi Penggunaan BBM

Jumlah Penduduk Bertambah Penggunaan BBM Meningkat, Erick Thohir: Kurangi Penggunaan BBM

| Rabu, 07 September 2022 | 20:45 WIB

Terkini

Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 03:31 WIB

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 22:25 WIB

Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC

Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 20:29 WIB

Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar

Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 18:25 WIB

Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 17:59 WIB

Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi

Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 17:55 WIB

Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?

Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 17:30 WIB

Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama

Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 16:05 WIB

Negosiasi AS - Iran Hari Ini Tentukan Harga Minyak Dunia, Bisa Tembus 100 Dolar per Barel

Negosiasi AS - Iran Hari Ini Tentukan Harga Minyak Dunia, Bisa Tembus 100 Dolar per Barel

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 15:20 WIB

Pasokan Gas Jawa TimurJateng Stabil, BPH Migas Pastikan Energi Industri Aman dan Optimal

Pasokan Gas Jawa TimurJateng Stabil, BPH Migas Pastikan Energi Industri Aman dan Optimal

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 14:10 WIB