Padahal, menurut data yang dimiliki oleh Pansus BLBI DPD, masalah dari BCA bukan hanya terkait BLBI saja.
Namun juga terkait obligasi rekap BLBI yang dipegang BCA sebesar Rp 60 Triliun.
Memang, kucuran uang cash BLBI sudah selesai dengan pengambilalihan BCA menjadi milik pemerintah.
Namun jangan pernah lupakan, sebagai upaya untuk menyehatkan neraca BCA, pemerintah menerbitkan Obligasi Rekap BLBI senilai Rp 60 triliun kepada BCA.
“Dengan memegang rekap ini seolah-olah pemerintah berutang pada BCA Rp 60 triliun, setahun bayar bunga Rp 6 triliun. Ini cara yang diusulkan IMF agar BCA dan beberapa bank lain penerima rekap, layak untuk beroperasi, asetnya dinilai sesuai ketentuan,” jelas Bustami.
Senator asal Provinsi Lampung ini menegaskan, Pansus BLBI DPD RI mengundang Budi Hartono bukan untuk menerima penjelasan dalam surat pendek yang mengklaim seolah-olah pembelian BCA oleh Group Djarum adalah pembelian biasa saja.
Tetapi, Pansus BLBI DPD RI ingin mendapatkan penjelasan secara utuh dan komprehensif.
Sebab, pembelian Rp 5 Triliun untuk 51 persen saham BCA oleh Group Djarum patut diduga melanggar hukum lantaran nilai pasar BCA saat itu di atas Rp 100 Triliun.
Dan sebagai pemegang obligasi rekap, BCA telah menerima Rp 6 Triliun dari 2002-2022 saat ini hingga 2045 nanti.
Baca Juga: Pansus BLBI DPD RI Undang Budi Hartono dan Sjamsul Nursalim untuk Kedua Kalinya
“Jadi hanya dalam 2 tahun Djarum sudah balik modal. Mana ada pembelian dengan keuntungan 100 persen dalam 2 tahun? Dan dalam 20 tahun terakhir, BCA terima Rp 120 triliun dari APBN, duit rakyat, ini kan gila,” papar Bustami lagi.
Bustami mengilustrasikan, rakyat kecil di pasar loak, bisa dipidana karena membeli sepatu yang ternyata sepatu curian yang sering disebut sebagai tukang tadah pencuri.
Sementara masalah penjualan BCA ini melibatkan uang ratusan triliun milik rakyat kecil.
“Dan sekali lagi, Pansus BLBI DPD mengundang Pak Robert Budi Hartono ini atas saran dan data-data dari BPK. Jadi bukan hanya langkah politik biasa. Ini benar-benar kepentingan negara di saat rakyat sulit karena BBM naik. Kita perlu mendengar langsung dari Pak Robert Budi Hartono segala seluk beluk dugaan dan data-data dari BPK itu,” tegasnya.
Sementara itu saat menjelaskan mengenai mangkirnya konglomerat Sjamsul Nursalim, pemilik gurita bisnis eceran di mall tanah air seperti Reebok, Starbucks, Sogo, Zara, PT Mitra Adiperkasa (MAP) yang semuanya mencapai lebih dari 2000 toko itu, Bustami tampak marah besar.
“Ini konglomerat satu ini menguasai mall tanah air paska krismon 1998. Saat dia kabur bawa duit BLBI ke Singapura. Diduga dengan uang BLBI senilai Rp 4,8 triliun dan Rp 28,40 triliun,” kata Bustami.