Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

SBSN Ritel SR017 Paling Diburu Masyarakat Buat Investasi

Chandra Iswinarno | Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 08 September 2022 | 21:45 WIB
SBSN Ritel SR017 Paling Diburu Masyarakat Buat Investasi
Ilustrasi surat berharga syariah negara (SBSN).

Suara.com - Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel seri SR017 saat ini paling diburu masyarakat dalam berinvestasi. Hingga 7 September 2022, penjualan SR017 yang pada awalnya ditargetkan pemerintah Rp10 triliun telah melebihi angka Rp22 triliun.

PR & Corporate Communication Lead Bibit.id, William mengatakan, salah satu daya tarik SR017 terletak pada imbal hasil (kupon) fixed rate atau tetap sebesar 5,90% per tahun dengan tenor tiga tahun. Angka ini dinilai cukup tinggi dibandingkan rata-rata bunga deposito bank BUMN serta suku bunga acuan Bank Indonesia yang saat ini adalah 3,75%.

"Mengingat kondisi ekonomi yang tidak stabil, para investor melihat SR017 sebagai alternatif passive income yang stabil. Selain itu, SR017 juga memungkinkan para investor untuk menjualnya di pasar sekunder sebelum jatuh tempo," ujar William di Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Adapun, pembelian minimal untuk SR017 adalah Rp1 juta dan maksimum Rp5 miliar (dengan kelipatan Rp1 juta).

Dalam hal ini, Bibit bermitra dengan Stockbit Sekuritas untuk mengelola pencatatan dan penyimpanan Rekening Dana Investor SBN milik investor.

Nantinya, setelah investor melakukan pembayaran untuk transaksi SBN, investor akan menerima bukti transaksi berupa Bukti Penerimaan Negara (BPN). Di dalam BPN, terdapat Nomor Tanda Penerimaan Negara (NTPN) yang diterbitkan langsung oleh negara serta menjadi bukti kepemilikan SBN yang dibeli.

"Sebagai Mitra Distribusi Penjualan SBN, Bibit membuat proses pembelian SBN sangat mudah karena hanya perlu beberapa klik dan dapat dilakukan dari rumah. Kemudahan ini juga membuat para investor milenial semakin berminat berinvestasi di SR017," kata William.

Di sisi lain, pajak yang dikenakan untuk imbal hasil SR017 hanya 10%, lebih rendah dari pajak deposito yang sebesar 20%. Dengan pajak yang relatif lebih rendah serta keamanan yang terjamin karena 100% dijamin oleh negara, para investor ritel, khususnya yang memiliki preferensi pada instrumen investasi Syariah, ramai-ramai berinvestasi di SR017.

Terpisah, Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Dwi Irianti Hadiningdyah, menyampaikan harapan pemerintah agar penerbitan SR017 ini dapat meningkatkan partisipasi investor asal Indonesia dalam membangun negeri, meningkatkan ketahanan pasar keuangan domestik serta mengurangi ketergantungan pada investor asing.

"Sudah banyak masyarakat Indonesia yang familiar dengan Sukuk ritel, bahkan sudah ada investor yang menjadi Sahabat Sukuk, yaitu investor yang setia berinvestasi pada Sukuk ritel yang diterbitkan pemerintah," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Telah Terbitkan Rp 1.810 Triliun SBSN Dalam 13 Tahun Terakhir

Pemerintah Telah Terbitkan Rp 1.810 Triliun SBSN Dalam 13 Tahun Terakhir

Bisnis | Jum'at, 16 Juli 2021 | 11:15 WIB

Pemerintah Terbitkan SBSN Private Placement Senilai Rp 2 Triliun

Pemerintah Terbitkan SBSN Private Placement Senilai Rp 2 Triliun

Bisnis | Rabu, 23 Juni 2021 | 17:00 WIB

Preservasi Jalan Lubuk Selasih - Surian Gunakan Dana dari SBSN atau Sukuk

Preservasi Jalan Lubuk Selasih - Surian Gunakan Dana dari SBSN atau Sukuk

Bisnis | Jum'at, 01 Februari 2019 | 06:13 WIB

Terkini

Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah

Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 06:17 WIB

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 21:57 WIB

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 19:58 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 18:20 WIB

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:59 WIB

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:55 WIB

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:51 WIB

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:40 WIB

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:15 WIB