Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.301,765
LQ45 627,165
Srikehati 306,330
JII 376,355
USD/IDR 17.877

Wamen ESDM Buka Suara soal Ganti Rugi Blackout Listrik Sumatra

M Nurhadi, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 25 Mei 2026 | 16:14 WIB
Wamen ESDM Buka Suara soal Ganti Rugi Blackout Listrik Sumatra
Sejumlah warga menunggu pasokan listrik kembali menyala dengan penerangan lilin saat terjadi pemadaman listrik di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (23/5/2026). [Antara]
baca 10 detik
  • Kementerian ESDM memastikan PT PLN memberikan kompensasi kepada konsumen terdampak pemadaman listrik massal di Pulau Sumatra sesuai regulasi.
  • Pemadaman listrik sejak 22 Mei 2026 disebabkan oleh kerusakan jaringan transmisi di Merangin akibat sambaran petir ekstrem.
  • Pemerintah kini fokus melakukan verifikasi data pelanggan serta memastikan pemulihan jaringan listrik telah mencapai 100 persen sepenuhnya.

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa pemenuhan hak-hak konsumen yang dirugikan akibat pemadaman listrik massal (blackout) di Pulau Sumatra akan diselesaikan sesuai regulasi.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyatakan bahwa instansinya segera melakukan koordinasi dan peninjauan langsung untuk memastikan PT PLN (Persero) menjalankan kewajibannya sesuai pemetaan aturan yang ada.

"Jadi untuk di PLN itu kan sebenarnya sudah ada regulasinya terkait ganti rugi kepada konsumen. Kami dari kementerian akan melakukan pengecekan dan verifikasi terlebih dahulu di lapangan," tegas Yuliot saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Fokus pemenuhan ganti rugi ini menjadi poin penting mengingat luasnya cakupan wilayah dan besarnya kerugian material yang dialami masyarakat serta pelaku usaha.

Berdasarkan regulasi penataan ketenagalistrikan nasional, PLN memiliki skema baku dalam memberikan potongan tagihan atau kompensasi jika indikator mutu pelayanan, seperti durasi pemadaman, telah melewati batas toleransi yang ditetapkan.

Langkah pengecekan oleh Kementerian ESDM ini dilakukan guna memastikan draf data pelanggan yang berhak menerima ganti rugi terdata secara akurat dan transparan di berbagai provinsi terdampak, meliputi wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, hingga sebagian area Sumatra Selatan.

Di sisi lain, Yuliot kembali memaparkan draf kronologi penanganan teknis di lapangan. Dirinya menjelaskan bahwa kelumpuhan total energi kelistrikan Sumatra yang terjadi sejak Jumat (22/5/2026) pukul 18.44 WIB tersebut murni dipicu oleh faktor cuaca ekstrem, bukan akibat kelalaian ataupun unsur kesengajaan manusia.

Infrastruktur jaringan transmisi interkoneksi utama yang berlokasi di daerah Merangin, Jambi, dilaporkan mengalami kerusakan fatal setelah terhantam sambaran petir yang sangat kuat.

"Ini kan ada persoalan yang jaringan transmisi itu kan ada tersambar petir di Merangin. Dengan sambaran petir itu berdampak terhadap kestabilan sistem," urai Yuliot.

baca juga

Ia  membantah keras isu liar di masyarakat mengenai adanya motif sabotase di balik insiden ini. "Enggak, itu ya tidak ada kesengajaan. Itu ya murni karena masalah kondisi alam," imbuhnya.

Yuliot juga memaparkan mengapa penanganan blackout makro ini membutuhkan waktu yang cukup lama hingga berhari-hari, yang berimbas pada besarnya tuntutan ganti rugi warga.

Secara teknis, pemulihan gardu tidak bisa dieksekusi secara instan sekaligus, melainkan wajib dihidupkan secara bertahap satu per satu demi memitigasi risiko lonjakan tegangan hancur.

Proses pemulihan dimulai secara perlahan dari infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), diikuti oleh sektor panas bumi (geothermal), Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), hingga pasokan gas. Sementara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), tim teknis memerlukan durasi pemanasan sistem minimal sekitar 12 jam.

Kendati sempat berjalan alot, Kementerian ESDM mengonfirmasi bahwa per hari ini seluruh jaringan interkoneksi kelistrikan di Pulau Sumatra sudah berhasil dipulihkan 100 persen, sehingga fokus otoritas kini sepenuhnya dialihkan pada pemantauan sistem dan persiapan mekanisme ganti rugi bagi pelanggan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra

Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat

Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:00 WIB

Ilmuwan China Kembangkan Baterai Kendaraan Baru, Isi Daya Super Kencang

Ilmuwan China Kembangkan Baterai Kendaraan Baru, Isi Daya Super Kencang

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 14:59 WIB

Gangguan Listrik Sumatra Jadi Momentum Perkuat Infrastruktur PLN

Gangguan Listrik Sumatra Jadi Momentum Perkuat Infrastruktur PLN

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 14:37 WIB

Saham Diborong, Smelter Dibangun: Inilah Tentakel Nikel Haji Isam

Saham Diborong, Smelter Dibangun: Inilah Tentakel Nikel Haji Isam

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 13:24 WIB

Jangan Jadi 'Hama' SPKLU: 5 Dosa Fatal Pengguna Mobil Listrik yang Bikin Kesal

Jangan Jadi 'Hama' SPKLU: 5 Dosa Fatal Pengguna Mobil Listrik yang Bikin Kesal

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 13:41 WIB

Terkini

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

×