Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.605.000
IHSG 6.220,740
LQ45 625,233
Srikehati 305,996
JII 376,405
USD/IDR 17.748

OJK Janji Selesaikan Asuransi-asuransi Bermasalah

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Selasa, 13 September 2022 | 19:26 WIB
OJK Janji Selesaikan Asuransi-asuransi Bermasalah
Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjanji menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi di perusahaan asuransi. OJK telah memiliki rencana jangka pendek dan jangka panjang untuk mengurus masalah di perusahaan asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengemukakan, dalam jangka pendek, pihaknya akan menindaklanjuti penyelesaian pengaduan nasabah produk asuransi.

Selain itu, OJK juga mendorong perbaikan dalam hal pemasaran dan pengelolaan Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) oleh perusahaan asuransi sehingga sejalan dengan SEOJK PAYDI (SEOJK 5/2022).

"Penguatan pengawasan dan penyelesaian perusahaan bermasalah merupakan salah satu fokus utama OJK di bidang IKNB. Penguatan pengawasan dan penyelesaian perusahaan bermasalah di IKNB diharapkan dapat meningkatkan perlindungan konsumen dan semakin memperkuat industri jasa keuangan non bank yang lebih sehat," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (13/9/2022).

Lebih lanjut, dia juga terus mendorong pengurus dan pemegang saham LJKNB bermasalah untuk mempercepat penyelesaian permasalahan perusahaan seperti Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera, Wanaartha Life, Kresna Life, dan Jiwasraya.

"Terhadap perusahaan yang tidak dapat mengatasi permasalahannya akan dilakukan tindakan pengawasan secara tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ucapnya.

Sementara, tutur Ogi, dalam jangka menengah dan panjang, OJK antara lain fokus pada penyusunan roadmap sektor asuransi, pembiayaan, dan Lembaga Keuangan Mikro serta penguatan tata kelola IKNB dan optimalisasi peran organisasi profesi penunjang dan asosiasi industri dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku industri.

OJK juga mendorong kesiapan pelaku industri asuransi untuk menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan international standard and best practices antara lain penerapan PSAK74 tentang Kontrak Asuransi.

"OJK juga akan menuntaskan proses reformasi sektor IKNB yang bertujuan agar IKNB dapat tumbuh dan berkembang secara sehat dan berkelanjutan, dengan dukungan permodalan yang memadai, sumber daya manusia yang qualified, dengan penerapan tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang efektif," kata Ogi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Bank seperti Asuransi Jaga Data Agar Tak Bocor

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Bank seperti Asuransi Jaga Data Agar Tak Bocor

Bisnis | Selasa, 13 September 2022 | 16:10 WIB

Gagal Bayar Asuransi Bumiputera, OJK Masih Tunggu Rencana Penyehatan Keuangan

Gagal Bayar Asuransi Bumiputera, OJK Masih Tunggu Rencana Penyehatan Keuangan

Bisnis | Selasa, 06 September 2022 | 08:09 WIB

Airlangga Soroti Banyaknya Kasus Asuransi Hingga Investasi Ponzi

Airlangga Soroti Banyaknya Kasus Asuransi Hingga Investasi Ponzi

Bisnis | Kamis, 07 Juli 2022 | 15:52 WIB

Terkini

Lingkar Dalam Prabowo Bikin Investor Waswas, Rupiah dan IHSG Kena Tekanan

Lingkar Dalam Prabowo Bikin Investor Waswas, Rupiah dan IHSG Kena Tekanan

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:29 WIB

Biaya Medis Jebol Rp200 Juta, Ini Pentingnya Proteksi Sejak Dini

Biaya Medis Jebol Rp200 Juta, Ini Pentingnya Proteksi Sejak Dini

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:19 WIB

Investor Asing Antre Beli Saham EMAS, 50 Persen Jatah IPO Hong Kong Langsung Ludes

Investor Asing Antre Beli Saham EMAS, 50 Persen Jatah IPO Hong Kong Langsung Ludes

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:09 WIB

Tak Hanya Listrik, Limbah Panas Bumi Disulap Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Tak Hanya Listrik, Limbah Panas Bumi Disulap Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 07:59 WIB

BI Diprediksi Tahan Suku Bunga di Level 5,50 Persen, Apa Pertimbangannya?

BI Diprediksi Tahan Suku Bunga di Level 5,50 Persen, Apa Pertimbangannya?

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 07:40 WIB

Jelang Pengumuman MSCI, Simak Saham-saham yang Layak Dilirik Hari Ini

Jelang Pengumuman MSCI, Simak Saham-saham yang Layak Dilirik Hari Ini

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 07:39 WIB

OJK Minta Investor Lakukan Ini Jelang Pengumuman Baru MSCI

OJK Minta Investor Lakukan Ini Jelang Pengumuman Baru MSCI

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 07:19 WIB

DJP Klaim Anggaran Pajak Indonesia Lebih Murah dari China

DJP Klaim Anggaran Pajak Indonesia Lebih Murah dari China

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:34 WIB

Banyak yang Mundur dari Manajer Kopdes Merah Putih, Ada Denda Rp100 Juta hingga Penempatan Diacak?

Banyak yang Mundur dari Manajer Kopdes Merah Putih, Ada Denda Rp100 Juta hingga Penempatan Diacak?

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:31 WIB

B50 Resmi Meluncur Juli 2026, ESDM Pastikan Stok Minyak Goreng Tetap Aman

B50 Resmi Meluncur Juli 2026, ESDM Pastikan Stok Minyak Goreng Tetap Aman

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:21 WIB