Beban Operasional Kian Berat Pasca Kenaikan Harga BBM, Gapasdap Desak Kemenhub Segera Naikan Tarif

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 15 September 2022 | 12:02 WIB
Beban Operasional Kian Berat Pasca Kenaikan Harga BBM, Gapasdap Desak Kemenhub Segera Naikan Tarif
Ketua DPP Gapasdap, Khoiri Soetomo.

Suara.com - Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (GAPASDAP) minta pemerintah segera bertindak cepat untuk menyelamatkan industri penyeberangan yang merasakan beban operasional semakin bertambah berat karena selama ini tarif angkutan penyeberangan saat ini masih di bawah perhitungan biaya HPP, apalagi ditambah dengan adanya kenaikan harga BBM pada tanggal 03 September 2022.

Ketua DPP Gapasdap, Khoiri Soetomo menjelaskan bahwa saat ini perusahaan-perusahaan pelayaran di Merak sudah harus menguras cadangan biaya operasionalnya untuk menutupi beban berat akibat kenaikan harga BBM tersebut, apalagi selama ini tarif angkutan penyeberangan masih di bawah perhitungan biaya HPP.

"Sudah lebih 10 hari harga BBM naik, tapi sampai saat ini kenaikan tarif penyeberangan masih belum ada kejelasan. Sedangkan tarif untuk jenis angkutan yang lain sudah mendapat perhatian dari pemerintah, contohnya tarif angkutan Ojek Online sudah naik. Ini adalah bentuk diskriminasi bagi kami industri angkutan penyeberangan," keluh Khoiri Soetomo.

"Jika pemerintah tidak segera bertindak cepat dengan menyesuaikan tarif angkutan penyeberangan, kami kuatir kami tidak kuat lagi beroperasi sehingga berakibat kapal-kapal penyeberangan berhenti operasi," sambung Khoiri.

Khoiri Soetomo juga mengingatkan bahwa penyeberangan kapal ferry merupakan jembatan penghubung yang mempunyai peran sangat penting dalam menggerakkan roda perekonomian nasional dengan menyeberangkan ratusan ribu kendaraan dan jutaan ton barang setiap harinya.

"Pemerintah harus bergerak cepat untuk menyelamatkan industri penyeberangan supaya roda perekonomian nasional tidak terganggu. Jika sampai dengan 1 hari kedepan tidak kejelasan kenaikan tarif dalam bentuk SK Menteri Perhubungan, Gapasdap akan segera melakukan aksi, karena ini menyangkut hidup dan matinya industri angkutan penyeberangan" tutup Khoiri.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI