Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Mau Beli Rumah Bekas? Pertimbangkan 5 Hal Berikut!

Vania Rossa

Senin, 19 September 2022 | 06:09 WIB
Mau Beli Rumah Bekas? Pertimbangkan 5 Hal Berikut!
Ilustrasi beli rumah bekas. (pexels.com/KindelMedia)

Suara.com - Beli rumah bekas adalah salah satu pilihan untuk mendapatkan hunian dengan harga terjangkau. Meski demikian, sama seperti membeli benda second hand lainnya, membeli rumah bekas harus jeli dan teliti.

Ketelitian Anda harus lebih ditingkatkan terutama untuk rumah yang usianya sudah lebih dari lima atau bahkan sepuluh tahun. Karena tentu saja, akan ada hal-hal yang rusak, perlu ditambahkan, atau bahkan dihilangkan dari rumah yang sudah berusia belasan atau bahkan puluhan tahun.

Lalu, apa saja hal-hal yang harus diperhatikan ketika Anda berencana beli rumah bekas agar bisa mendapatkan yang terbaik meski dengan dana terbatas? Yuk, simak tips dari Dekoruma berikut ini.

1. Cek kondisi rumah

Sebelum memutuskan membeli, pastikan untuk survei ke lokasi untuk memastikan bahwa rumah masih dalam kondisi prima dan layak huni. Karena dibandingkan rumah baru, tentu akan ada lebih banyak hal yang harus diperiksa dari rumah bekas.

Pastikan struktur bangunan tidak ada retak, rembesan pada dinding, hingga pondasi dan rangkanya masih kuat. Kemudian, periksa juga kelistrikan, sumber air, atap dan genteng yang masih utuh dan tidak berkarat, serta saluran pembuangan yang lancar.

2. Cek lokasi dan lingkungan di sekitar rumah

Bukan hanya fisik rumah yang perlu Anda cek, tetapi juga lokasi dan lingkungan di sekitar rumah. Selalu pastikan bahwa rumah yang akan Anda beli berada di lingkungan yang tenang, bebas kejahatan, bebas banjir, serta dekat dengan fasilitas esensial seperti sekolah, rumah sakit, pusat perbelanjaan, olahraga, dan lain-lain.

3. Riset latar belakang rumah

baca juga

Jangan terkecoh dengan harga rumah bekas yang sangat murah. Kadang, bisa jadi harga murah tersebut adalah akal-akalan pemilik rumah untuk menyembunyikan masalah-masalah, seperti legalitas dan administratif.

Belum lagi konteks-konteks yang sifatnya sosial dan budaya seperti rumah bekas pembunuhan, rumah bekas persembunyian kriminal atau teroris, rumah bekas prostitusi, atau tindak kriminal lain yang bagaimanapun bisa berpengaruh terhadap kenyamanan penghuni rumah tinggal di sana, serta persepsi tetangga dan orang sekitar pada pemilik barunya.

4. Pastikan status dan legalitas rumah

Rumah yang dijual sangat murah bisa jadi memiliki masalah pada legalitasnya, misal rumah sengketa, rumah sitaan, atau rumah warisan yang masih diperkarakan oleh para ahli waris.

Untuk memastikan legalitasnya, tidak ada salahnya untuk menyewa jasa ahli hukum yang berpengalaman dalam mengurus legalitas rumah. Bila Anda terlanjur membeli rumah yang legalitasnya dipertanyakan, bukan tidak mungkin Anda malah ikut terseret masalah yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan kehidupan Anda dan keluarga.

5. Cek kelengkapan surat-surat

Legalitas juga berkaitan dengan kelengkapan surat-surat rumah dan seberapa jauh pemilik rumah telah menyelesaikan kewajiban administratifnya. Ini dimulai dari izin mendirikan bangunan (IMB), sertifikat hak milik (SHM), akta jual beli (AJB), tanda bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), sampai tagihan listrik dan air.

Kalau surat-surat ini tidak lengkap, Anda berpotensi mengeluarkan biaya, waktu, dan tenaga tambahan untuk mengurus kelengkapan surat-surat. Atau yang lebih apes, Anda harus membayar tunggakan-tunggakan untuk menyelesaikan pembelian rumah bekas tersebut.

Jadi, sebelum buru-buru beli rumah bekas, pastikan Anda mengecek lima hal di atas, ya!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keuntungan Beli Rumah Bekas Dibanding dengan Properti Baru

Keuntungan Beli Rumah Bekas Dibanding dengan Properti Baru

Bisnis | Senin, 29 Agustus 2022 | 14:17 WIB

5 Tips yang Perlu Dipahami saat Proses Membeli Rumah

5 Tips yang Perlu Dipahami saat Proses Membeli Rumah

Your Say | Selasa, 21 Juni 2022 | 19:22 WIB

Rumah Bekas Pembunuhan Brutal Abad ke-19 Dijual, Harganya Bikin Melongo

Rumah Bekas Pembunuhan Brutal Abad ke-19 Dijual, Harganya Bikin Melongo

Tekno | Selasa, 19 Januari 2021 | 08:30 WIB

Terkini

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB