Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

5 Kiat yang Harus Diperhatikan Sebelum Mengajukan KPR Agar Langsung Disetujui

Vania Rossa | Suara.com

Selasa, 20 September 2022 | 09:50 WIB
5 Kiat yang Harus Diperhatikan Sebelum Mengajukan KPR Agar Langsung Disetujui
Ilustrasi mengajukan KPR. (Elements Envato)

Suara.com - Kredit Pemilikan Rumah atau KPR merupakan pilihan banyak orang untuk memiliki rumah idaman tanpa harus menunggu bertahun-tahun. Tapi masalahnya, masih banyak orang yang berpikir bahwa mengajukan KPR itu ribet dan rumit.

Padahal, proses mengajukan KPR tidaklah rumit, asalkan Anda tahu kiatnya. Berikut lima hal yang harus diperhatikan agar proses pengajuan KPR berjalan lancar dan bisa langsung disetujui:

1. Pastikan Penghasilan Anda Cukup

Cukup di sini artinya Anda memiliki sejumlah penghasilan untuk membayar cicilan KPR setiap bulannya. Ketentuan umum yang berlaku adalah besarnya cicilan KPR per bulan tidak boleh lebih dari sepertiga total penghasilan bulanan. Hal ini agar Anda tidak terlalu terbebani dengan cicilan yang tinggi sekaligus untuk mengurangi risiko gagal bayar.

2. Perbaiki Riwayat Kredit

Sebelum mengajukan permohonan KPR, pastikan Anda memiliki riwayat kredit yang baik. Artinya, Anda tidak punya tunggakan utang, tidak pernah terlambat bayar, atau gagal bayar di lembaga keuangan manapun. Hal ini karena sebelum menyetujui permohonan KPR Anda, pihak bank pasti akan memeriksa BI Checking Anda terlebih dahulu.

3. Anda Memiliki Masa Kerja Minimum yang Ditetapkan Pihak Bank

Untuk Anda yang berstatus sebagai karyawan, pihak bank mensyaratkan lamanya masa kerja mulai dari 1 hingga 2 tahun di perusahaan saat ini. Hal ini biasanya akan dibuktikan dengan surat keterangan dari perusahaan.

4. Usia Anda Memenuhi Syarat

Ada usia minimum dan maksimum ketika Anda ingin mengajukan KPR. Usia minimum saat mengajukan KPR biasanya adalah 21 tahun. Sedangkan untuk usia maksimum, ketentuannya adalah usia Anda tidak boleh lebih dari 65 tahun saat KPR lunas.

5. Siapkan Dokumen yang Diperlukan

Agar permohonan KPR cepat disetujui, pastikan Anda menyiapkan dokumen yang diperlukan dengan baik, seperti:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Nikah bagi yang telah menikah
  • Slip Gaji selama tiga bulan terakhir
  • NPWP
  • Surat Keterangan Kerja bagi karyawan
  • Rekening Koran selama tiga bulan terakhir

Nah, itulah lima kiat yang harus diperhatikan sebelum Anda mengajukan KPR agar peluang disetujui semakin besar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mana yang Lebih Menguntungkan, Beli Rumah dengan Sistem KPR atau Tunai?

Mana yang Lebih Menguntungkan, Beli Rumah dengan Sistem KPR atau Tunai?

Bisnis | Jum'at, 16 September 2022 | 14:58 WIB

Sebelum Mengajukan KPR, Simak Dulu 3 Hal Penting Ini!

Sebelum Mengajukan KPR, Simak Dulu 3 Hal Penting Ini!

Bisnis | Jum'at, 16 September 2022 | 13:49 WIB

Curhat Seorang Anak Dituntut Membelikan Rumah untuk Orang Tua, Pendapat Warganet Terbelah Gegara Ini

Curhat Seorang Anak Dituntut Membelikan Rumah untuk Orang Tua, Pendapat Warganet Terbelah Gegara Ini

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 11:56 WIB

Terkini

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:47 WIB

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:32 WIB

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB